• q
  • z
  • 2
  • 1

Phew. Ini topik yang sensitif. Tidak banyak orang yang senang hati mengetahui apa yang tidak boleh dilakukannya. Orang ingin bebas. Lagipula, bukankah orang bilang, “All is fair in love and war“? Banyak orang pun menganggap pembicaraan ini tidak cool dan tidak fun. Mungkin akan terdengar keluhan: ini gak boleh, itu gak boleh, apa dong yang boleh?

Kenyataannya, dunia ini terus berubah. Apa yang dulu dianggap “normal”, “wajar” bahkan juga “benar”; saat ini barangkali akan ditertawai orang. Misalnya, pandangan bahwa bumi itu datar. Jaman dulu, orang yang berani bicara bahwa bumi itu bulat akan berhadapan dengan tiang gantungan karena dianggap bid’ah. Sekarang, orang yang ngotot bumi itu datar akan dianggap orang gila. Persoalannya lebih rumit ketika mencakup nilai-nilai sosial. Tapi nilai sosial pun berubah, bahkan berbalik. Dulu hanya orang yang dilahirkan dalam keluarga kerajaan (berdarah “biru”) yang boleh menjadi pemimpin. Sekarang, semua orang yang memiliki kesanggupan akan dapat menjadi pemimpin, tanpa memandang garis keturunannya.



Dunia ini terus berubah. Kita berharap ke arah yang lebih baik. Hal-hal yang tercantum di bawah ini dapat menyakiti pasangan kita. Barangkali dari bibir mereka tidak terlontar keluhan atau protes, tapi mereka tetap saja tersakiti. Nah. Katanya “sayang” tapi kok nyakitin? Nah, rambu-rambu kekerasan dalam pacaran ini penting untuk memandu jalan kita menuju hubungan yang lebih asyik, karena masing-masing tahu caranya agar tidak pernah menyakiti pasangan.
Apa yang aku paparkan di sini dapat mencakup kekerasan seksual maupun non-seksual. Bedanya mudah saja: kekerasan seksual akan terjadi jika kekerasan itu menyangkut seksualitas atau gender dari pasangan kita. Pemaksaan untuk melakukan aktivitas seksual, atau pemaksaan untuk melakukan satu pekerjaan yang biasanya dikaitkan dengan gender, adalah contoh kekerasan seksual.

Ada banyak cara untuk menggolongkan jenis-jenis kekerasan dalam berpacaran. Aku comot sana-sini untuk penggolongan yang dipakai di sini. Aku berusaha menyederhanakan penggolongan ini berdasarkan dampak yang ditimbulkan oleh kekerasan itu. Yuk, kita lihat.

Kekerasan fisik

Ini jenis kekerasan yang paling kasat mata. Pemukulan, itu jelas kekerasan fisik. Juga pemaksaan secara fisik agar pasangan melakukan sesuatu –ini termasuk, tapi tidak terbatas pada, aktivitas seksual. Misalnya, menyeret pasangan pergi dari satu tempat, ketika hal itu berlawanan dengan kemauannya. Oh, ya. Kita sering melihat adegan ini di dunia nyata, apalagi di sinetron-sinetron. Biasanya, digambarkan si pasangan tertangkap basah sedang berselingkuh. Nah. Tentu saja dalam hal ini, kita berhak meminta dia memilih apakah ikut kita atau ikut selingkuhan. Tapi, penggunaan kekerasan tetap tidak dapat dibenarkan.
Nah, adegan yang juga seringkali diajarkan oleh sinetron-sinetron adalah menampar atau memukul pasangan. Duh. Kok tega ya mukul orang yang kita sayang? Apapun alasannya, penggunaan kekerasan ini menunjukkan bahwa si pelaku mengalami frustrasi dan tidak dapat memecahkan masalah dengan akal sehat.

Kekerasan psikologis

Kekerasan jenis ini biasanya diarahkan pada kondisi kejiwaan seseorang sehingga tidak sanggup menolak paksaan yang datang padanya. Kekerasan psikologis ini biasanya dilakukan dalam bentuk pemberian cap atau ancaman. “Kalau kamu tidak mau melakukan ini, artinya kamu tidak cinta padaku,” misalnya. Atau, “Kamu harus berhenti melakukannya, dasar jalang.” Pernyataan semacam ini adalah kekerasan psikologis karena memaksa secara kejiwaan agar pasangan kita mau melakukan sesuatu yang kita inginkan, tapi tidak dia inginkan.

Yang satu ini memangtricky. Di mana bedanya “memaksa” dengan “gigih”, misalnya? Kuncinya menurutku sederhana: satu, tidak ada paksaan; dua, ketika kita menarik mundur permintaan kita, apakah penarikan mundur itu dicegah oleh pasangan kita. Tentu saja kita boleh berdaya upaya sekuat tenaga agar pasangan kita bersedia melakukan apa yang kita mau, namun dia harus mengambil keputusannya dengan bebas.

Lebih dari jenis kekerasan yang lain, kekerasan psikologis inilah yang paling mudah terjadi tanpa disengaja. Mungkin kita yang kurang trampil mengelola hubungan asmara kita. Mungkin kita lalai memperhatikan isi hati pasangan kita. Atau mungkin kita terlalu sibuk memperhatikan kegalauan kita sendiri sehingga lupa bahwa di sisi kita ada seorang yang kita cintai, yang terkena dampak kegalauan itu.

Kekerasan emosional

Nah. Ini adalah bentuk lain dari kekerasan psikologis, sebenarnya, namun tersamar dalam bentuk penipuan. Jika kekerasan psikologis dilakukan dengan ancaman atau memberikan cap jelek pada pasangan, kekerasan emosional dilakukan dengan membuat pasangan tidak memperoleh informasi yang benar sehingga memberi persetujuan yang keliru. Kebohongan ini disebut kekerasan emosional karena, jika terbongkar, dapat menimbulkan penyesalan dan sakit hati pada pasangan kita.

Pernah nonton film Alladin, keluaran Disney sekitar tahun 1990-an? Dalam film itu ditunjukkan bagaimana Alladin berbohong pada Putri Jasmine. Alladin mengatakan dirinya adalah benar seorang pangeran ketika Putri Jasmin memintanya berkata jujur siapakah dirinya. Ini adalah sebentuk kekerasan emosional karena Putri Jasmine dihalangi untuk mendapatkan informasi yang benar, agar dapat membuat keputusan yang setepat-tepatnya.

Kekerasan emosional dapat terjadi karena kita tidak pede dengan diri kita apa adanya, sehingga kita cenderung membohongi pasangan kita agar mendapat persetujuan darinya. Tapi juga kekerasan emosional dapat terjadi karena kesengajaan, karena memang kita sedang apes mendapatkan pasangan seorang penipu. Tidak ada yang dapat kita lakukan terhadap seorang penipu kecuali mengirimnya ke penjara. Namun, jika kita secara tidak sengaja menyakiti pasangan kita melalui kebohongan yang kita lakukan, kita harus mulai membangun kepercayaan diri untuk menjadi diri kita apa adanya. Percayalah: orang yang tidak dapat menerima diri kita sejujurnya bukanlah orang yang tepat untuk menjadi pasangan kita.

Kekerasan ekonomi

Jenis kekerasan ini lebih sering kita jumpai dalam kondisi pernikahan. Namun bukan satu hal yang jarang pula ditemui dalam kondisi berpacaran. Kekerasan ekonomi terjadi ketika salah satu pihak tergantung pada pasangannya dalam hal ekonomi. Dan pasangannya itu memanfaatkan ketergantungan ini untuk memaksakan kehendaknya. Kita merasa tidak enak karena paangan kita sudah banyak membantu ini, atau itu, secara ekonomi. Maka ketika dia meminta sesuatu, kita mengabulkannya walaupun hal itu bertentangan dengan keinginan dan hati kecil kita. Jika itu terjadi, maka kita sudah menjadi korban dari sebuah kekerasan ekonomi.
Tentu saja kita tidak menutup mata akan adanya orang-orang (baik laki-laki maupun perempuan) yang memang dengan sengaja menukar cinta dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi. Sampai saat ini, aku belum menemukan rujukan apapun untuk mengatakan bahwa ini adalah sebentuk kekerasan ekonomi. Namun, ini dapat digolongkan dalam kekerasan emosional karena sesungguhnya hal ini adalah sebentuk penipuan yang berpotensi menghadirkan sakit hati di kemudian hari.

Kekerasan tidak berdiri sendiri

Sebagaimana dapat dilihat, bentuk-bentuk kekerasan ini saling bertaut. Nyaris tidak ada bentuk kekerasan yang berdiri sendiri. Kekerasan psikologis, misalnya, dapat terjadi karena adanya ancaman akan sebuah kekerasan fisik. Kekerasan emosional dan psikologis jelas saling bertaut, bahkan juga dengan kekerasan ekonomi. Menghindari satu bentuk kekerasan, berarti menghindarkan semua bentuk kekerasan sekaligus.

Orang bilang: All is fair in love and war. Tapi, baik dalam perang maupun percintaan, ada etika, ada konvensi, yang ketika dilanggar akan menunjukkan diri kita sebagai orang yang tidak mengenal peradaban. Dalam perang ada hukum perang internasional, ada Konvensi Jenewa. Dalam percintaan ada aturan-aturan mengenai kekerasan dalam berpacaran. Healthy relationship. Itu yang kita mau, bukan?

Jika kedua pihak punya komitmen yang setara dalam menghindarkan terjadinya kekerasan dalam berpacaran, hubungan akan menjadi asyik karena keduanya akan sibuk saling membahagiakan–bukan lagi saling menyakiti.

 
sumber laman : http://berpacaransehat.wordpress.com/2012/02/05/kekerasan-dalam-pacaran-mari-kenali/
Berawal dari kehadiran investasi swasta berupa usaha-usaha besar dibidang industri terutama manufaktur, kemudian menyusul kebijakan nasional yang menunjuk Karawang sebagai salah satu kabupaten perluasan kawasan industri melalui Keputusan Presiden Nomor 53/1989, banyak diyakini sebagai etape baru kebijakan yang telah merubah wajah Karawang baik dari aspek ekonomi, politik mau pun sosio-budaya. 
Kekeliruan Pembangunan
Berkaitan dengan titi mangsa sejarah tersebut diatas, dimana terjadinya pemusatan kegiatan ekonomi telah mendorong terbentuknya daerah sekitar itu berkarakteristik magnetub menyedot banyak manusia yang kemudian dikenal sebagai kaum pekerja urban. Fenomena ini bisa kita saksikan disejumlah kecamatan sekitar kawasan industri dan berikat, seperti Karawang Timur, Karawang Barat, Klari, Telukjambe, Ciampel dan Cikampek. Padahal sebenarnya pada 2 dasawarsa kebelakang kecamatan-kecamatan tersebut tidaklah jauh berbeda secara karakteristik dengan kecamatan-kecamatan lain di kabupaten Karawang. Pengecualian yang sudah cukup lama dinyatakan secara eksisting jauh sebelum ditetapkannya Karawang sebagai pengembanga kawasan industri yaitu Karawang Barat, Karawang Timur dan Cikampek. Hal inilah yang kemudian mengajukan kebutuhan perluasan pemukiman yang mau tidak mau harus dipenuhi. Disamping arus urban, ledakan penduduk yang tak terkendali juga berpengaruh atas tuntutan logis itu.

Secara eksplisit nampak bahwa selama 2 dekade terakhir ini tersaji kemajuan-kemajuan diberbagai bidang pembangunan, namun sepanjang periode itu pula kemiskinan tetap berkecamuk dan dalam waktu yang bersamaan terjadi degradasi lingkungan yang hingga detik ini kerusakan tersebut begitu hebat mengancam masa depan kehidupan manusia. Saat ini saja sudah dapat dipastikan pada setiap tahunnya dibeberapa daerah di Karawang selalu ada yang menderita bencana banjir, kekeringan, angin kencang, longsor, pencemaran sungai, air bawah tanah dan udara oleh limbah industri dsb. Contoh peristiwa spektakuler yang tak sedikit menimbulkan kerugian masyarakat bisa kita tengok kebelakang tepatnya maret dua tahun lalu saat air citarum berarus besar yang kemudian menjebol beberapa titik tanggul sehingga banjir besar di Karawang waktu itu masuk dalam kriteria bencana nasional. Peristiwa serupa juga pernah terjadi pada tahun 2006. Sementara bencana dalam bentuk yang berbeda seperti kekeringan dan kebanjiran areal pertanian menyebabkan gagal panen sebagai faktor pokok dari krisis pangan di kabupaten ini . Bencana-bencana tersebut bukanlah sebuah azab ilahi yang ditimpakan pada umatnya atau pun kehendak sejarah yang harus kita terima dengan legowo akan tetapi merupakan kausalitas dari ketidak seimbangan alam karena faktor-faktor penyeimbangnya telah lama hilang berikut keteledoran dunia usaha dalam menjalankan bisnisnya seperti pembuangan limbah. Penyeimbang yang paling pokok itu adalah kawasan hijau hutan yang berkontribusi besar bagi resapan air hujan, cadangan air bagi keperluan pertanian dsb. walaupun demikian tak sedikit kalangan yang beranggapan bahwa penghilangan penyeimbang alam terbesar secara nyata terjadi di kabupaten Bandung dan Bogor, sementara karawang hanya seperkecilnya saja.

Sementara hal-hal terkait dengannya yang palig sulit diterima akal sehat adalah setiap bencana melanda lalu berpotensi menelan korban hendaknya segera diselamatkan, oleh karena itu diperkuatlah kelembagaan SAR melalui dinas sosial, peran aktif kampus dalam pekerjaan sosial tersebut serta upaya-upaya lain yang justru menjauhkan kenyataan yang terjadi dari segala sebab musababnya berikut langkah praktis yang tepat untuk mengatasinya. Fenomena yang selalu dikaitkan dengan tugas sosial sebagai bentuk perlambang kasih sesama umat manusia ini sendiri sebenarnya merupakan langkah awal atas reaksi alam yang mulai menggeliat karena prilaku manusia terhadapnya. Hal ini pula yang sama sekali tidak dapat terlepas dari proses eksploitasi alam secara menggila sehingga reaksi-reaksi alam terus mempengaruhi keadaan sosial.

Sebuah terobosan ilmu pengetahuan pun kemudian berhasil merumuskan ide sosial pembentukan regu penyelamat bencana yang dikenal dengan nama SAR (Search And Rescue) yang pertama kali lahir di Amerika pada akhir abad 17 tepatnya 1793 kurang lebih separuh abad pasca revolusi industri. Di indonesia sendiri gagasan ini muncul bersamaan terdaptarnya Indonesia sebagai anggota ICAO (International Civil Aviation Organitation) pada tahun 1950. Lalu, dengan adanya perubahan tata politik orde lama berganti orde baru gagasan ini semakin dipertegas pada tahun 1966 dengan Keppres No. 203 tahun 1966 dan negara kita juga telah terdaftar sebagai anggota ICMO (Intergovernmental Maritime Consultative Organization). Sampai saat ini organisasi SAR secara nasional tetap berkiprah. Sebagaimana dinegeri kelahirannya, SAR hadir di Indonesia menyambut bencana alam yang datang silih berganti. Bencana alam berupa reaksi babi buta karena hamparan hutan-hutan yang sebelumnya merupakan pemandangan begitu menakjubkan hingga kemudian dijarah habis-habisan sejak VOC memegang kendali ekonomi politik di bumi nusantara.

Dari uraian singkat diatas, penulis mencoba mencermati apa yang disebut dengan modernisme yang kental dengan balutan terminologi pembangunan, pada korelasi peran negara/pemerintah dalam memangku berbagai kebijakan sekaligus alat pendalil kepentingan tenrtentu untuk merasuki pikiran masyarakat melalui diskursus pembangunan demi kesejahteraan rakyat sehingga ada pendekatan telaahan atas kondisi mayoritas masyarakat yang bergelimang kesengsaraan ekonomi disatu posisi dan lingkungan yang didera kehancuran pada posisi yang berbeda. Kedua hal inilah yang kita katakan sebagai bagian dari gejala sosial yang telah berlangsung sejak dahulu kala. Sebagaimana disiratkan sebelum alinea ini tentang kemajuan-kemajuan pembangunan yang berhasil diwujudkan di Karawang terutama mengenai hal-hal khusus antara lain : Ekonomi, Pendidikan, kesehatan, Infrastruktur dsb, pada dasarnya ialah merupakan kesatuan gerak yang terorganisasi oleh hegemoni kepentingan suatu kelompok kecil sehingga berhasil mengerangkakan pikiranan mayoritas masyarakat. Kerangka pikiran tersebut kemudian mengkonstruksi sebuah realitas modernisme kanan. Realitas yang menjelma sebagai kebenaran universal yang nisbi.

Dalam rekam jejak sejarah, istilah pembangunan atau depelovement merupakan salah satu istilah yang memiliki cakupan pengertian sangat ideologis atas tarik-menariknya kepentingan dua blok besar dunia. Barat yang dikomandoi AS dan Timur oleh Soviet. Paman Sam menghendaki pembangunan diseluruh dunia ketiga tentunya pembangunan yang berada dalam kontrolnya sendiri. Misi ini ditandai dengan penetapan kebijakan luar negeri AS sendiri yang diumumkan oleh presiden Hary S Truman pada 20 Januari 1949 sebagai upaya menandingi gagasan-gagasan revolusioner USSR di blok timur. Pada puncaknya kemenangan perang dingin ada dipihak Blok Barat (kubu AS) yang menganut paham kapitalisme, sementara seiring dengan keruntuhannya, Soviet yang berhaluan sosialis berhasil dipecundangi.

Pada era 50-60 an pusat studi internasional yang dimiliki oleh salah satu kampus besar di Amerika Serikat, Massachusetts Institute of Technology memainkan peran penting diskursus pembangunan bagi kekuatan kebijakan luar negeri AS. Menurut Yanuardi, Dalam pandangan ini development sebagai sebuah evolusi perjalanan dari masyarakat tradisional menuju masyarakat modern. Ide ini dapat ditemukan dalam teori pertumbuhan yang sangat terkenal yakni pada skema lima tahap pertumbuhan W.W. Rostow. Asumsinya adalah semua masyarakat termasuk masyarakat barat pernah mengalami ”tradisional” dan akhirnya menjadi ”modern”. Sikap manusia tradisional dianggap masalah. Rostow memfokuskan perlunya elite wiraswasta yang menjadi motor proses tersebut. Berdasarkan tafsiran McClelland, atas Max Weber, bahwa etika prostestan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di barat. Apa rahasia Weber tentang etika protestan yang menurutnya adalah ”the need for achievement”(N-ach). Alasannya penyebab negara dunia ketiga terbelakang adalah karena rendahnya ”need for achiecment”tersebut. Sekali lagi disini sikap dan budaya manusia yang dianggap sumber masalah. Dan prototip dari The achieving society adalah masyarakat kapitalis.

Seperti yang disebutkan tadi, bahwa depelovementalisme adalah sebuah diskursus dan teori. Pada dasarnya diskursus itu adalah sendi dari skema besar ekonomi yang diterapkan AS yang terus bermetamorfosis. Hingga gagasan dari sang maestro Adam Smith mengalami perkembangan yang membuat kita berdecak setelah Fredick von Hayek dan muridnya Milton Friedman pencetus monetarisme dari Universitas Harvard menjelaskan kepada dunia tentang pasar bebas dan liberalisasi ekonomi. Gagasan kedua ekonom yang neoliberal ini kemudian diperkuat oleh hegemoni kekuasaan AS melalui presidennya Ronald Reagan (baca : reaganomic) bersamaan dengan wanita si tangan besi perdana menteri Inggris Margareth Tatcher dalam bukunya yang termashur, There Is No Alternative/TINA.
Sejak saat itulah Neoliberal berkembang didaratan Amerika dan benua eropa selanjutnya menyebar keseluruh penjuru dunia.

Melalui ekspansi modal berikut kekuatan senjata, AS terus melalukan penetrasi diskursus pembangunan dan resep-resep neoliberal ke negara-negara dunia ketiga bersama alat-alat ideologisnya seperti disiplin ilmu pengetahuan pada kalangan akademisi, LSM dan penguasa yang telah berhasil memegang kendali politik dan terutama militer dinegerinya. Di Indonesia sejak berdirinya pemerintahan orde baru kita mengenal sistem pembangunan Repelita (rencana Pembangunan Lima Tahun) yang ditopang oleh lembaga keuangan iternasional, Bank Dunia dan IMF yang mampu bertahan selama pelita 6 dan setelahnya rejim otoritarian Harto tak lagi sepenuhnya tunduk pada AS dan kemiskinan rakyat serta kehancuran lingkungan karena eksploitasi besar-besaran berhasil menciptakan gelombang perlawanan rakyat hingga kemudian menggulung tikar pemerintahan rejim eksplosif yang mendandani dirinya dengan retorika pembangunan.

Pengelolaan Hutan gaya Neoliberal
pengelolaan hutan diera Neoliberal tak dapat dilepaskan dari peran penting reproduksi disiplin ilmu pengetahuan pada teori-teori ilmiah tentang kehutanan. Tak jauh berbeda dengan diskursus pembangunan, good governance, partisifasi masyarakat sipil, desentralisasi dsb. Kenyataan yang terjadi disiplin ilmu pengetahuan telah mereduksi kebenaran pengetahuan komunal masyarakat desa hutan terutama yang bertalian erat dengan segi-segi kehidupan manusia lebih spesifik. Instrumen lain yang turut mendesak pengetahuan masyarakat tentang hutan adalah regulasi yang tak memberi ruang secara lebar bagi masyarakat untuk terlibat penuh dalam tata kelola hutan.
Kelembagaan pemerintah dan Perhutani yang saat ini masih menempati posisi dominan secara yuridis dalam tata kelola hutan memperbesar kecenderungan semakin parahnya kerusakan hutan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan berikut wewenang kepada Perhutani dalam mengolah hutan yang hanya menomorsatukan profitabilitas semata. Pada keagungan fakta, kususnya di Karawang, dengan eratnya kaitan antara ilmu pengetahuan versi akademik dalam perkara pemangkuan secara fisik---rebosisasi, perawatan dan penebangan dengan aturan-aturan normatif yang mengkodifikasi implikasi hukum didalamnya justru malah mencetak potret buram hutan oleh penebangan secara masif baik penebangan yang terbuka maupun ilegal. Sementara kodifikasi ini pada tataran praktis telah mengambil bentuk yang paling tajam dengan melekatkan nilai-nilai kaidah kehutanan terhadap masyarakat sekitar hutan agar memahami bahwa peran mereka atas hutan bukan sekedar menjatuhkan pandangan pada karunia tuhan, melainkan tindak tanduk mereka yang mentradisi tercermin dari baik dan buruknya keberadaan hutan disekitar tempat tinggal mereka. Namun sebaliknya, para pemangku kepentingan terus menerus mengembangkan literatur moralitas terhadap hutan untuk menepis prasangka-prasangka jahat, dustruktif, amoral dan pelanggaran hukum dengan konsesi-konsesi pekerjaan dengan harapan apabila proyek penebangan hutan dan bahkan mengkonversi hutan menjadi kawasan tambang sekalipun adalah program negara yang senafas dengan ayat-ayat suci perundang-undangan serta teori sahih analisis dampak lingkungan yang berasal dari penelitian ilmiah insan akademik.

Namun fakta umum yang berasal dari studi kasus yang menyatakan telah lama sering terjadi penyalah gunaan wewenang regulasi, misalnya perusahaan IUPHHK-Alam (HPH) melakukan penebangan di luar areal kerjanya dan di luar blok RKT yang disahkan, menebang melebihi toleransi volume yang diperkenankan, menebang di bawah limit diameter yang ditetapkan, dan lain-lain.

Sejalan dengan terus memburuknya kodisi lingkungan di Karawang, kini tersiar kabar momok ditengah publik tentang rencana perluasan kawasan dan zona industri yang mencapai 770 hektar hutan di kecamatan Telukjambe dan Ciampel yang diajukan oleh perusahaan masing-masing 500 hektar oleh satu perusahaan, dan 270 oleh persahaan yang satunya lagi. Namun, seperti yang dilansir Media Indonesia, Bapeda dan dinas Pertanian dan Kehutanan hanya meminta bagaimana lahan yang dipergunakan seluas itu bisa diganti, tanpa memikirkan dampak kerugiannya. Pemerintah Karawang pada titik ini hanya mengolok-olok kebenaran dengan beranalogi seperti kucing hitam dan kucing putih yang penting bisa menerkam tikus. Pemerintah hanya melihat bahwa itu lahan dan bukan laut.

Fakta lain secara khusus yang berjalan, yakni Pertambangan PT Atlasindo Utama dan Adi Mix yang berlokasi di kawasan hutan gunung Sirnalanggeng merupakan hasil buruk dari perpaduan antara kewenangan lembaga negara pengelola hutan dengan teori akademik tentang spesifikasi hutan khususnya hutan produksi yang seringkali digadang-gadang sebagai sumber devisa yang kemudian diperkuat oleh instrumen perundang-undangan berikut aparat represif/menindas, telah berhasil membelokkan kenyataan sesungguhnya, dan saat bencana longsor datang menghampiri sekitar kawasan tambang tersebut tepatnya di kawasan gunung bubut sebagai dampak nyata dari kegiatan peledakan dinamit perusahaan tambang andesit di gunung sirnalanggeng, bencana hanya menjadi cerita pilu dan konsumsi media semata.

Belum usai perusakan hutan oleh eksploitir andesit, Atlasindo, rencana keji pelenyapan hutan akan segera berlangsung. Kali ini giliran 7200 Hektaran luas hutan Kuta Tandingan lebih dari setengahnya akan dibumi hanguskan untuk kepentingan pembangunan Bandar Udara Nasional dan perluasan kawasan industri serta zona industri. Pada konteks rencana pembangunan ini juga dilegitimasi oleh aturan baru dengan mengkonsolidasi komponen-komponen mainstream seperti lembaga negara Bappenas, Kementerian kehutanan, lembaga riset, dilengkapi disiplin ilmu pengetahuan akademik yang tak tanggung-tanggung didatangkan dari luar negeri.

Sejalan dengan rencana proyek besar Bandar Udara di kawasan hutan Kuta Tandingan, dibagian Timur Laut Karawang akan segera berdiri Pelabuhan Internasional sebagaimana kehendak kapitalis Jepang yang termanifestasi dalam MP3EI. Dalam perjalanannya yang tak begitu panjang beberapa putaran perundingan asean dan nasional summit hingga memunculkan konsensus umum tentang skema koridor ekonomi Indonesia yang mana menetapkan koridor jawa sebagai koridor ekonomi 2 guna pengembangan industri manufaktur dan jasa nasional yang dipandang memiliki ketepatan konektifitas nasionalnya cukup memadai.

Sebagaimana terpapar diatas perihal noktah hitam sejarah pembalakan hutan bakau secara liar menyisakan abrasi hebat di sepanjang pantai laut Karawang. Artinya lokasi peruntukan pembangunan pelabuhan adalah lokasi yang beberapa dekade lalu merupkan kawasan hutan bakau mangrove yang telah habis dijarah tangan-tangan perusak. Bakau yang dikaruniakan tuhan dulu bukan semata-mata ciri khusus dari sebuah daerah, melainkan struktur ekologi keseimbangan alam bagi kelangsungan hidup manusia secara turun-menurun. Adapun keseimbangan tersebut terletak pada formasi hutan mangrove berupa sistem kerjanya meredam gempuran ombak dan dapat membantu proses pengendapan lumpur di pantai. Dengan demikian hutan selain dapat mengurangi bahaya abrasi pantai, juga dapat berperan dalam proses pembentukan daratan.

dari keseluruhan uraian diatas menyiratkan kepada kita tentang peran serta fungsi hutan secara hakikat telah direduksi oleh disiplin ilmu pengetahuan akademik (mainstream) yang sampai saat ini cukup memberikan kenyamanan kepada para pemangku kepentingan untuk berteduh di bawah naungannya. Lebih spesifik lagi tersimpulkan bahwa terdapat celah longgar bagi pelaksanaan kegiatan penebangan/penjarahan kayu hutan, konversi hutan menjadi Bandara, Pelabuhan dan kegiatan galian C, juga perluasan kawasan industri berada pada teori khusus hutan produksi sebagaimana dimaksudkan oleh Undang-undang tentang Kehutanan.

Pembalakan hutan memang tidak sepenuhnya dilakukan oleh bisnis Perhutani dan/atau kebijakan pemerintah bagi kepentingan bisnis swasta. Terdapat banyak fakta di Karawang terutama kasus pembalakan hutan mangrove dipesisir utara Karawang oleh masyarakat untuk dijadikan tambak dan pariwisata sehingga berdampak yang luar biasa dahsyatnya. Hal serupa juga terjadi di hutan gunung wilayah selatan karawang seperti penebangan kayu dalam skala kecil diareal klaim perhutani.
Kenyataan serupa ini kemudian dipandang sebagai sebuah kejahatan lingkungan yang menjijikan (baca : UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan) yang telah menyebabkan kritisnya kondisi hutan mangrove di sepanjang pantai utara. Padahal jika kita teliti secara seksama tidakan itu semata-mata berorientasi subsistensi. Mimpi buruk Suhendi dari desa Medalsari-Pangkalan yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi sebagai ganjaran perbuatan yang ditibankan kepada dirinya karena menebang satu pohon saja, adalah realitas sosial dari bentuk KEGAGALAN NEGARA/PEMERINTAH dengan tidak menjunjung tinggi pengetahuan komunal yang subsistensial.

Dengan demikian rangkuman tulisan ini menegaskan setegas-tegasnya bahwa hingga saat ini kerusakan hutan yang berimplikasi pada sumbangan bencana banjir, kekeringan, longsor dan angin kencang dikarenakan hutan diintegrasikan kedalam kegiatan ekonomi langsung yang dengan kata kuncinya “KEUNTUNGAN”. Sistem ekonomi ini yang kemudian disebut Neoliberal yang berada dibawah kendali kapitalisme. Neoliberalisme telah secara nyata menciptakan kemiskinan secara global. Namun sistem ini tak sedikit menuai perlawanan secara global pula baik perlawanan dari rakyat dunia ketiga maupun kaum demokrat di negeri maju sendiri sepanjang kiprahnya diberbagai belahan bumi. Neoliberal merupakan sistem yang kokoh seakan tak mampu digoyah. Kekuatan neoliberal sendiri di negeri-negeri terbelakang seperti indonesia terletak pada peran penting dari apa yang disebut kelompok-kelompok kooperatifnya. Mereka adalah rejim penguasa politik dan militer negeri ini, mulai dari nasional sampai pada level daerah.
Jika mulai terkonstruksi pikiran untuk menyudahi pegrusakan demi pengrusakan hutan maka harus mencerabut pengetahuan mainstream akademik hingga akarnya dengan jalan mengembalikan hutan pada hakikatnya sebagaimana yang tuhan isyaratkan dan segera tinggalkan Neoliberal dengan alternatif kabupaten, Industrialisasi Pertanian.

Hutan dalam Perspektif Industrilisasi Pertanian
“Hutan bukan warisan nenek moyang melainkan titipan Anak cucu”.
Industrialisasi Pertanian mengintrodusir prinsip Hak-hak dasar kemanusiaan, Demokrasi dan kelestarian. Yang menjadi penting dalam tahapan pembangunan Industrialisasi Pertanian adalah bagaimana menerapkan kesadaran prinsip-prinsip tersebut kepada setiap orang. Pengetahuan komunal masyarakat terkait dengan hutan yang telah lama ditindas harus terlebih dahulu dibebaskan bersamaan dengan kesanggupan perlawanan rakyat itu sendiri atas pengetahuan akademik hingga benar-benar terang benderang bahwa pengetahuan yang ilmiah tersebut merupakan subordinat dari kesatuan sistem neoliberal. Sebagaimana yang dikatakan James scott, rakyat terutama kaum tani melakukan perlawanannya berawal dari munculnya dominasi kekuasaan yang melalui pengetahuan menindas pengetahuan rakyat telah mengancam keberlanjutan subsistensi rakyat. Menurut Scott perlawanan ini terjadi ketika basis dari ekonomi lokal desa yang merupakan hak desa secara kolektif di langgar. Reaksi kaum tani terhadap kemungkinan perambahan memperlihatkan bagaimana vitalnya sumberdaya tersebut bagi subsistensi.

Secara umum pengamatan scott tadi hanya menerangkan seputar relasi sosial petani dengan kebijakan hutan ditengah arus ekonomi kaum tani yang individualis-tradisional. Namun realitas sosial demikian merupakan gambaran terang bahwa dari balik pengetahuan komunal tersimpan potensi besar dalam mengintegrasikan hutan kedalam kegiatan sistem ekonomi Industrialisasi Pertanian. Mengintegrasikan hutan bukan dalam konteks pemanfaatan hutan bagi ekstensifikasi melainkan menyerupai pilar penopang dukungan alam bagi kegiatan produksi berikut pemeliharaannya. Hak-hak kolektif kaum tani sendiri selanjutnya didapat dari pusat segala kegiatan produksi yang telah ditentukan obyekasinya dan terukur nilai ekonominya.

Adapun mengenai pemetaan geografi/koridor dimana kegiatan Industrialisasi itu diselenggarakan kemudian diselaraskan dengan karakteristik alam serta ketersediaan sumberdaya. Disetiap koridor itu pulalah hutan dibangun sebagai penyelaras produksi dan biarkan hutan memberikan seribu satu manfaat sebagaimana kemampuan fungsinya yang hakiki, sebelum bertambah banyak jatuh korban dipihak rakyat.

Kita adalah kita, bukan orang tua kita. Sebagian dari kita mungkin berpikir bawasannya sebagai anak sudah sepatutnya kita meniru orang tua kita. Mungkin pendapat itu benar, tapi menurutku tidak, bagaimanapun juga kehidupan kita dan kehidupan orang tua kita adalah berbeda. Walaupun keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat, namun tetap saja keduanya berbeda. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan beberapa contoh yang terjadi disekitar kita seperti seorang anak ustad yang terkena razia film porno disekolahnya, ataupun anak maling yang menjadi Da’i. Kenapa anak ustad bisa menyimpan film porno sedangkan anak maling bisa jadi da’i, semua itu karena mereka menyadari bahwa hidup mereka adalah hidup mereka, yang tidak tergantung pada kehidupan orang tua mereka.

***

Seperti halnya banyak hal lain didunia, pandangan bahwa  sebagai anak harus meniru orang tua juga mempunyai sisi baik dan sisi buruk. Sisi baiknya adalah jika orang tua mampu menjadi contoh yang baik bagi anaknya, sehingga orang tua mampu membaikkan anak mereka. Sedangkan sisi buruknya adalah jika orang tua adalah manusia yang buruk dan gagal, apa anak mereka harus meniru? Tentunya tidak. Sisi buruk lainnya adalah anak akan cenderung mudah terpengaruh dengan apa-apa yang terjadi pada orang tuanya.Banyak contoh disekitar kita yang bisa membuktikan hal tersebut, seperti anak yang putus sekolah karena orang tua tidak mampu membiayai, atau anak yang malas belajar karena tidak disuruh orang tua dan yang lebih parah lagi adalah yang sering terjadi di keluarga “Broken Home”. Keluarga yang broken home sering dijadikan anak untuk menjadi badboy atau badgirl, mereka selalu menggunakan alasan klasik seperti orang tua yang bercerai, ayah yang menikah lagi, pertengkaran orang tua dan yang lain lagi untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya merusak diri dan masa depan mereka, bukankah itu bodoh?

***
Sangat saya sadari bawasannya pengaruh orang tua terhadap hidup anaknya sangat besar, namun sebesar apapun pengaruh yang merubah kita, kita akan tetap bisa menolaknya, Caranya? Dengan menjadi diri sendiri. Memang tidak mudah untuk bisa survive dengan keadaan keluarga yang broken home, namun ada yang harus kita sadari, pertama, orang tua memiliki kehidupannya sendiri. Mereka punya kepentingan yang terkadang memaksa untuk mengesampingkan kita sebagai anaknya. Kedua, sebagai anak, kitalah yang bertanggung jawab terhadap hidup kita, kita tidak bisa terus-terusan bergantung dan berharap pada orang tua dan suatu saat kita memang harus sejenak melupakan “Siapa orang tua kita” untuk menemukan siapa sebenarnya diri kita dan untuk tetap menjadi manusia yang baik tanpa mempedulikan latar belakang orang tua dan keluarga. Terkesan “durhaka” memang, namun dengan menyadari 2 hal diatas, kita akan selalu berfokus pada tujuan hidup kita, menjadi manusia yang baik dan membaikkan, menjadi manusia yang sukses, dan menjadi diri kita sendiri tanpa perlu terpengaruh masalah-masalah orang tua yang sebenarnya bukan masalah kita.

***

“Kita adalah kita, bukan orang tua kita, Because to be the best, is to be our selves..”

Surakarta, 9 November 2011

Penulis : Bima E'ricka Handoko
Kontributor di : www.baujamban.com

“Hari depan revolusi Indonesia bukanlah menuju ke kapitalisme, dan sama sekali bukan menuju ke feudalisme… Hari depan Revolusi Indonesia adalah masyarakat adil dan makmur atau… Sosialisme Indonesia” – Manifesto Politik RI

Apa itu Sosialisme Indonesia? Menurut E. Utrech S.H. adalah Sosialisme yang di-Indonesiakan atau Indonesia yang disosialiskan. Daripada bingung kita kembali ke definisi Sosialisme Indonesia menurut Manipol, “Sosialisme yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi yang terdapat di Indonesia, dengan alam Indonesia, dengan rakyat Indonesia, dengan adat-istiadat, dengan psikologi, dan kebudayaan rakyat Indonesia.”

Definisi diatas diawali dengan “Sosialisme yang disesuaikan…” Disesuaikan, tetapi tetap sosialisme. Mari kita gunakan penggambaran Njoto tentang apa itu penyesuaian. Bayangkan seorang pelukis dari Bali menggambar gunung Everest, atau Grand Canyon, pasti terdapat gaya yang Bali, pengolahan ala Bali, dan prespektif ke Balian dalam lukisan tersebut. Tetapi tetap, yang dilukis adalah gunung Everest atau Grand Canyon bukan gunung Kelud apalagi Gunungkidul.

Sosialisme adalah susunan sosial atau sistem masyarakat yang berdasarkan atas pemilikan bersama faktor produksi. Ingat, kepemilikan bersama hanya atas faktor produksi, jadi bukan atas kasur, pakaian, rumah, sepatu, dll. Dalam sosialisme produksi dilakukan secara sosial dan hasilnya dinikmati secara sosial. Jadi tidak seperti kapitalisme yang produksinya dilakukan secara sosial (hitung saja berapa buruh yang ada di pabrik sepatu, rokok, konveksi, dll) tetapi hasilnya dinikmati segelintir orang saja, jadi tidak sinkron dan asosial.
“Masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota lainnya yang lemah dan tertindas tidak dapat disebut sebagai masyarakat Islam
(Islamic Society)” (Engineer,1999)

Dalam 18 bab pada buku ini, Engineer “bertutur” pada kita sebagai pembaca tentang sebuah konsep Islam sebagai teologi pembebasan dalam berbagai perspektif. Sebagai awalan, ia menerangkan tentang konsep teologi pembebasan. Menurut Engineer, teologi pembebasan hadir untuk mengambil peran dalam membela kelompok yang tertindas. Ia (teologi pembebasan_red) anti kemapanan, baik kemapanan religius maupun
politik. Engineer mengintepretasikan kembali ungkapan Marx yang terkenal “agama adalah candu bagi masyarakat” bukan sekedar agama saja, tetapi agama yang kemudian ikut memantapkan status quo dan tidak mendukung perubahan.

Islam sendiri pada awal perkembangannya banyak dipeluk oleh orang-orang yang bukan merupakan golongan elit di masyarakat. Muhammad sebagai pembawa risalah juga berasal dari keluarga Quraisy yang walaupun cukup terpandang, tidak tergolong sebagai keluarga yang kaya dan memiliki status social yang tinggi. Pada saat itu Islam menjadi tantangan yang membahayakan para saudagar kaya Mekah, sehingga kemudian mereka
menolak ajarannya. Bukan semata-mata karena mereka menolak risalah tauhid, tetapi lebih kepada ketakutan mereka terhadap Islam yang akan membawa perubahan sosial, khususnya pada tingkatan kekuasaan, baik politik maupun ekonomi.

Banyak ayat-ayat Al Qur’an yang menyinggung masalah-masalah sosial, yang bersifat kolektif (umat) dan personal. Salah satu hal yang ditegaskan disana adalah konsep keimanan. Engineer percaya bahwa orang yang beriman pasti dapat dipercaya, berusaha menciptakan kedamaian dan ketertiban, dan memiliki keyakinan terhadap semua nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan.

Engineer melihat bahwa bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada saat ini sedang giat melakukan perubahan sosial. Tetapi kemudian, timbul pertanyaan perubahan seperti apakah yang dibuat dan untuk membela kepentingan siapa, rakyat ataukah penguasa? Ia mengangkat beberapa fenomena seperti Imam Khomeini yang memimpin revolusi Iran akibat tekanan dari Syah, penguasa Iran yang memberlakukan westernisasi. Engineer kembali membandingkan atara marxisme dan tradisi religio-kultural dalam sebuah perubahan sosial. Agama sebagai instrument, dapat digunakan sebagai candu atau malah ideologi yang revolusioner. Seperti Yahudi yang menentang Fir’aun, Islam di Iran menggulingkan Syah dan Kristen di Filipina yang merobohkan Marcos. Revolusi tidak akan muncul bila tidak ada penindasan. Islam mengajarkan untuk menempatkan manusia sederajat (egaliter) dan menolak segala bentuk penindasan; menumpuk harta, riba, kemiskinan dan kebodohan. Menurut Al Qur’an, hak atas kekayaan itu tidak bersifat absolut. Semua yang ada di bumi dan di
langit adalah kepunyaan Allah, dan kita dilarang untuk membuat kerusakan disana.

Konsep keadilan ekonomi, politik dan sosial Ibn Taymiyyah, seorang ahli hukum abad pertengahan, berkali-kali dikutip oleh Engineer sebagai acuan. Ibn Taymiyyah mengatkan bahwa “ Kehidupan manusia di muka bumi ini akan lebih tertata dengan sistem yang berkeadilan walau disertai suatu perbutan dosa, daripada dengan tirani yang alim”.

Ekstrimnya dikatakan bahwa Alah membenarkan negara yang berkeadilan walaupun dipimpin oleh orang kafir, dan menyalahkan negara yang tidak menjamin keadilan meskipun dipimpin oleh seorang Muslim. Juga disebutkan bahwa dunia akan bisa bertahan dengan keadilan dan kekafiran, namun tidak dengan ketidakadilan dan Islam.

Iqra’ sebagai ayat pertama yang turun bukanlah tanpa sebab yang jelas. Pada saat itu, Arab tidak mengenal budaya menulis. Tetapi Al Qur’an menekankan pena (menulis) sebagai alat untuk menyebarkan ilmu pengetahuan dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini memberi dampak liberatif bagi bangsa Arab, dari bangsa yang membenci ilmu pengetahuan menjadi bangsa yang tekun belajar dan menemukan rahasia alam selama
berabad-abad. Cara pandang bangsa Arab pada Jahiliyah yang bias gender dibongkar habis oleh Islam. Islam mendudukan laki-laki dan perempuan sama derajatnya, hanyalah yang paling bertaqwa yang memiliki derajat lebih dimata Allah. Dalam bidang ekonomi pun Al Qur’an menekankan pada keadilan. Al Qur’an memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk menyumbangkan kelebihan hartanya (Qs.2 :219). Toleransi merupakan hal yang dijunjung tinggi dalam Islam. Al Qur’an menegaskan dengan jelas, tidak ada paksaan dalam agama (QS.2: 256), dan bagimu agamamu, bagiku agamaku (Qs. 190: 6).
Dalam menghadapi tantangan kemiskinan, Engineer mengatakan bahwa jika agama hendak menciptakan kesehatan sosial, dan menghindarkan diri dari sekedar menjadi pelipur lara dan tempat berkeluh kesah, agama harus mentransformasikan diri menjdi alat yang canggih untuk melakukan perubahan sosial. Teologi, meskipun berasal dari teks- skriptural yang diwahyukan dari Tuhan, sebagian bersifat situasional-kontekstual
dan normatif-metafisis. Ruhnya yang militan tampak menonjol ketika tetap menidentifikasikan dirinya dengan kaum tertindas. Al Qur’an memberi peringatan “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang yang tertindas, lakilaki, perempuan dan anak-anak yang berkata, ‘ Tuhan kami! Keluarkan kami dari kota ini yang penduduknya berbuat zalim. Berilah kami perlindungan dan pertolongan dari-Mu!” (QS.4 :75).

Pada bab delapan, Engineer mencoba menerangkan latar belakang Kebangkitan Islam pada awal tahun 1970-an. Harus disadari bahwa struktur sosio- ekonomi di satu pihak, dan pergantian kekuasaan atau kelas yang berkuasa menentukan tingkat dan arah kehidupan beragama. Hal ini dapat dilihat di beberapa negara Islam seperti Iran, Irak, Syiria, Malaysia, Indonesia dan sebagainya. Pembangunan ekonomi di negara tersebut melahirkan sebuah kelas yang teramat kaya dan bergaya hidup kebarat-baratan dan imoral
menurut norma masyarakat yang konvensional. Penderitaan masyarakat bawah akibat pemusatan harta yang kemudian mengundang inflasi. Rakyat yang emosional siap dengan kebangkitan agama yang konvensional. Kelas yang berkuasa merasa terancam dengan hal ini. Mereka mulai “mensponsori” kegiatan dakwah yang menekankan pada formalitas ibadah ritual. Sedangkan sistem nilai Islam yang menekankan pada aspek egaliter, keadilan dan persaudaraan menjadi tereduksi dan bahkan menghilang. Hal inilah yang diinginkan
oleh kaum atas tersebut. Kemapanan posisi dan kekuasaan. Penerapan syariah yang formal dan tegas inilah yang kemudian melekatkan label fundamentalis. Umat Islam menolak untuk menerima hal itu, tetapi ternyata klaim itu tidak sepenuhnya salah.

Beberapa ekonom Pakistan mengatakan bahwa apa yang dianggap sebagai ekonomi Islam adalah tidak lebih dari gagasan asing yang tidak jelas. Kita lihat bahwa seluruh penekanan perbankan Islam adalah mobilisasi modal tanpa bunga untuk invesatasi dalam jumlah yang sangat besar dengan bekerjasama dengan perusahaan multinasional barat. Eksploitasi yang memakai simbol Islam yang non-bunga. Sayangnya, perbankan Islam ini tidak digunakan sebagai kebijakan utama yang bersifat instrumental untuk memperkuat posisi ekonomi
nasional yang dikelola pemodal pribumi, tetapi hanya menjadi sub ordinat modal asing.

Dalam konsep ekonomi ini, Engineer kembali mengutip pendapat beberapa tokoh, salah satunya adalah Bani Sadr. Pada saat revolusi Iran, bersama Dr. Ali Syariati, ia berusaha membut konsep revolusi Islam yang konsisten dengan cara menafsirkan ulang ajaran Al Qur’an, sunnah Nabi, dan pendapat Imam Ali. Bani Sadr merasa bahwa di dalam Islam, hak milik tidak bersifat absolut. Ia juga mengelompokkan masyarakat
berdasarkan jenis hubungan kekayaan yang ada didalamnya. Ia berpendapat bahwa nasionalisme tidak hanya diperbolehkan, namun memang sangat diperlukan. Sama halnya dengan sebuah bangsa yang tidak memiliki hak absolut terhadap kekayaan kolektif, sebagaimana yang Allah miliki. Bani Sadr menjelaskan bahwa tujuan nyata dari masyarakat Islam adalah membebaskan manusia. Dan ini hanya dapat dilakukan di dalam suatu
masyarakat dimana kekayaan bukan diperoleh dengan kekuatan, namun dengan kerja.

Disini Engineer kembali membandingkan dengan konsep Marxism yang serupa tapi tidak sama, karena marxis tidak mengenal tauhid.
Dalam tafsir Al Qur’an, Engineer menerangkan bahwa tafsiran dan pendapat orang berbeda-beda, ketika sampai pada kata-kata, ungkapan dan ayat-ayat tertentu didalam Al Qur’an.. Karenanya, tugas penerjemah merupakan tantangan tersendiri. Ia membandingkan antara terjemahan Muhammad Asad dan Ahmed Ali. Kedua terjemahan itu berbeda dengan karya terjemahan abad pertengahan. Pesan moral yang ingin
ditekankan oleh Engineer adalah setiap orang berhak untuk memahami Al Qur’an sesuai dengan pandangan dan pengalamannya masing-masing. Sangat membebaskan.
Kembali menyinggung masalah teologi. Engineer mengupas kreativitas teologis ala Maulana Azad. Teologis bersifat kontekstual dan juga normatif. Ini adalah sebuah kemestian. Jadi, teologi yang kreatif adalah tanggapan manusia atas kehidupannya yang senantiasa berubah yang diciptakan oleh Tuhan. Azad, teolog Islam -- yang dalam proses pencariannya pernah mengatakan dirinya sebagai seorang ateis yang sempurna ini, percaya bahwa Surat Al Fatihah yang merupakan pembuka Al Qur’an ini merupakan surat yang paling pokok. Semua konsep dalam Al Qur’an terefleksikan disini. Sebagai seorang yang visioner, ia percaya bahwa dunia senantiasa berubah yang memerlukan penafsiran ayatayat suci secara kreatif sesuai dengan setiap kondisi yang baru.
Menurut Engineer, komitmen adalah hal yang sangat penting dalam hidup seorang manusia, apalagi yang mengaku beragama. Konsep komitmen dalam Al Qur’an sangat jelas; bukan untuk keberhasilan atau kegagalan, atau untuk orang kaya atau miskin. Keberhasilan tidak diukur dari kemenangan atau keberhasilan mengislamkan seseorang, namun diukur dengan kualitas hati yang terdalam; tidak menjadi masalah jika orang yang kaya tadi tidak memeluk Islam. Sayangnya, komitmen keislaman umat muslim saat ini berbeda sekali. Sebagai contoh Engineer menggambarkan komitmen politis –relijius Saudi Arabia, Syiria, Imam Khomeini dan sebagainya dengan jelas. Intinya adalah komitmen terhadap Islam pada dasarnya lebih merupakan artikulasi kepentingan pribadi daripada komitmen keagamaan. Menurutnya, komitmen kepada tatanan sosial yang adil, egaliter dan nir eksploitasi adalah semangat Islam yang sejati. Seterusnya, Engineer menerangkan konsep teologi Islam yang membebaskan dalam segala segi kehidupan; masalah perempuan dan anak, konsep hukuman dalam Islam dan konsekuensinya, masalah kekerasaan, hingga ke masalah-masalah umat Islam di
beberapa Negara, salah satunya di India.
Menarik sekali mempelajari pemikiran dari intelektual Islam ini. Disana kita dapat mencerap ilmu pengetahuan dan pemaknaan simbolis yang kaya. Buku ini sayang untuk dilewatkan. Gaya bertutur Engineer memudahkan kita untuk “menelan” begitu banyak pemikiran-pemikiran dari berberapa tokoh, baik yang mendukung maupun yang berseberangan dengan pemikirannya. Saat membaca buku ini, kita seperti mendengar
Engineer berbicara, mengajak kita untuk berdialog dan membuka ruang bagi diskursus tentang Islam sebagai teologi pembebasan. Apakah Anda tertarik untuk ikut serta?
PERNYATAAN SIKAP
PERGERAKAN RAKYAT KARAWANG (PERAK)

No. 002/PS-PERAK/XII/2011


Tiga minggu menjelang berakhirnya tahun 2011, Indonesia harus merelakan salah satu putra terbaiknya, Sondang Hutagalung. Cara sondang mengakhiri hayatnya merupakan pengorbanan tiada tara bagi masa depan bangsa dan negara ini. Membakar diri yang dilakukannya adalah ekspresi protes keras terhadap rejim inlander SBY-Boediono. Meski Sondang telah mengisaratkan kepada pemerintahan ini, namun solidaritas bagi pengorbanan Sondang yang mengalir deras disetiap penjuru negeri atas nama demokrasi dan kekecewaan mendalam rakyat masih saja direspon dengan tindakan represifitas aparat sebagaimana yang terjadi pada aksi mahasiswa di UBK.
Rentetan kekejian dan represifitas diberbagai belahan katulistiwa yang belakangan diderita oleh rakyat Papua bukan semata-mata stabilitas keamanan negara, namun stabilitas keamanan modal asing. Itulah yang menumbuhkan semangat jibaku seorang Sondang Hutagalung.

Belum genap sepekan rakyat indonesia dan dunia memperingati hari Hak Azasi Manusi (HAM) pada tanggal 10 Desember 2011, dimana telinga rakyat Indonesia diiyangi jerit tangis sodaranya di papua dan masih hangat ingatan seluruh rakyat Indonesia dari peristiwa terbakarnya jiwa dan tubuh Sondang oleh api amarah, kini terungkap pembantaian keji terhadap puluhan petani yang terjadi di Mesuji Lampung. Tragedi HAM ini menambah daptar panjang kekerasan dalam konflik keagrariaan di negeri ini menyusul disahkannya RUU Pengadaan Tanah yang saat ini telah dikodifikasi. Kekerasan di Mesuji memberikan bentuk lain dari segala kekerasan yang terjadi dalam konflik agraria. Kekerasan tersebut berupa perampasan nyawa secara brutal/pembantaian sadis. Ditemukan fakta bahwa pembantaian tersebut berawal dari keserakan PT Silva Inhutani (milik pengusaha Malaysia) yang menyerobot lahan warga/petani yang telah mereka tempati dan garap selama berpuluh-puluh tahun secara turun temurun. Kuatnya dugaan pembantaian yang didalangi oleh PT Silva Inhutani dilengkapi oleh temuan-temuan fakta hukum pelaku pembantaian melalui tangan berlumur darah PAM Swakarsa yang dibekingi aparat kepolisian. Dengan demikian tragedi perenggutan jiwa puluhan petani yang menyayat hati seluruh rakyat Indonesia merupakan cara sistematis dalam upaya mengukuhkan Imperialisme Malaysia sebagai kekuatan utama korporasi perkebunan dunia dalam menjarah sumber kekayaan alam Indonesia yang dibenarkan oleh pemerintah Indonesia sendiri.

Keangkaramurkaan pengusaha berikut PAM Swakarsa yang didukung kesatuan Brimob yang kemudian meletus peristiwa menggetirkan itu senantiasa bersemayam dalam dada setiap rakyat Indonesia. Hak konstitusional kaum tani sebagaimana yang terkandung dalam UUPA no 5 tahun 1960 dan jauhnya lagi UUD 1945 pasal 33, benar-benar telah dicampakkan dan bahkan seakan menjadi sebuah kewajaran yang patut dibenarkan oleh siapa pun selagi kaum pemilik modal (pengusaha) cukup berkemampuan membayar milisi sipil reaksioner seperti PAM Swakarsa dan Aparat represif bersenjata Brimob untuk mencabut nyawa petani satu persatu.

Serangan imperialisme terhadap rakyat Indonesia begitu bertubi-tubi seakan enggan untuk mengakhiri kisah sedih rakyat ditahun ini. Kali ini, giliran kaum buruh yang sepanjang masanya teraniaya oleh sistem kapitalisme harus siap menerima nestapa baru. Setelah kaum pemilik alat produksi berhasil mengikat kaki dan tangan kaum buruh melalui perangkat UUK no 13 tahun 2003, kini dipastikan pemerintah Indonesia dibawah SBY-Boediono memasukan UUK tersebut kedalam daptar revisi perundang-undangan di prolegnas. Tentu saja, revisi yang dimaksud bukan usaha untuk memperbaiki isi aturan tersebut melainkan kepentingan nyata para pengusaha untuk melenyapkan segala pasal yang dinilainya mendisorientasi profitabilitas bisnis mereka seperti peniadaan uang pesangon bagi buruh yang ter-PHK.

Dengan demikian kami Pergerakan Rakyat Karawang (PERAK) menyatakan :
  1. Mengutuk keras tindakan biadab aparat brimob terhadap petani Mesuji
  2. Usut tuntas pelaku pembantaian petani Mesuji
  3. Kembalikan Tanah milik keluarga petani Mesuji
  4. Aparat kepolisian dan TNI harus keluar dari lingkaran konflik agraria di Indonesia
  5. Nasionalisasi Perkebunan PT Silva Inhutani
  6. Bangun Industrialisasi Pertanian yang berlandaskan pada UUPA no 5 tahun 1960 dan UUD 19 45 pasal 33 dan Pancasila.
  7. Tolak Revisi UUK no 13 tahun 2003 dan lakukan Legal Drafting Undang-undang Perlindungan buruh

Karawang, 20 Desember 2011
Alkisah, spesies manusia pertama kali muncul di Afrika dan kemudian menyebar ke seluruh penjuru Bumi. Dalam penyebarannya, proses evolusi berlangsung menyesuaikan dengan tempat tinggal serta gaya hidup.

Ada beragam fosil nenek moyang manusia alias manusia purba yang ditemukan. Namun, banyak penemuan tak disertai dengan gambaran wajah manusia purba yang sebenarnya. Alhasil, manusia saat ini pun kesulitan membayangkan leluhurnya.

Sebuah pameran di Dresden, Jerman, akhir-akhir ini berupaya menyajikan wajah manusia purba yang lebih realistis. Ilmuwan yang ikut terlibat menggunakan teknik digitalisasi komputer untuk menggambarkan 27 wajah manusia purba yang direkonstruksi berdasarkan fosil yang ditemukan.

Salah satu yang digambarkan adalah Sahelanthropus tchadensis. Spesies itu adalah spesies manusia paling purba, hidup 7 juta tahun lalu, sebelum manusia dan simpanse terpisah secara genetik berdasarkan teori evolusi.
Spesies lain adalah Homo rudolfensis yang hidup 2 juta tahun lalu. Berdasarkan hasil rekonstruksi, spesies ini memiliki rahang lebar, hidung pesek, mata relatif sempit, serta dahi kecil.

Tak ketinggalan pula Homo erectus yang hidup 1 juta tahun lalu. Satu teori menyebutkan bahwa spesies ini berasal dari Afrika, lalu bermigrasi ke India, China, dan Jawa. Teori lain menyebutkan bahwa spesies ini berasal dari Asia dan pindah ke Afrika.

Ada pula Homo neanderthalensis yang diperkirakan merupakan kerabat terdekat Homo sapiens, manusia modern. Jenis ini hidup sekitar 60.000 tahun lalu. Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa manusia modern pernah kawin dengan spesies ini.
Ada banyak versi tentang asal-usul manusia. Teori "Out of Africa" adalah yang paling kuat, tetapi banyak pula tandingannya. Pameran ini berupaya memperkenalkan lokasi penggalian di Afrika dan hasil penelitian para arkeolog dengan cara yang lebih menarik.

Sumber : Kompas.com
Demi kesejahteraan masyarakat Karawang, itulah satu-satunya retorika yang digadang-gadang penguasa politik Kabupaten Karawang saat dilaksanakannya pagelaran politik akbar, elektoral 2010. Satu tahun sudah berjalan pemerintahan ini, kiranya bisa kita analisis dan lalu simpulkan bahwa pendulang suara terbanyak dalam pilkada lalu akan berkemampuan mewujudkan kesejahteraan atukah hanya memperdalam luka rakyat.
  1. Ekonomi
Memasuki tahun 2011, di Karawang ditandai dengan peristiwa penting yaitu peralihan kekuasaan dari tangan rejim militer ke tangan rejim sipil. Dari suksesi kekuasaan tersebut setidaknya memberikan arti cukup penting atas segala paradigma yang telah lama berlangsung. Namun peralihan kekuasaan tersebut bukan berarti simultan dengan reduksi masalah-masalah ekonomi rakyat. Dari beberapa sektor ekonomi pokok masyarakat kabupaten Karawang, sektor pertanian masih menempati peringkat teratas yang paling banyak mendapat gempuran masalah. Entah itu yang disebabkan oleh bencana alam (kekeringan dan hama) maupun kerusakan berupa dampak dari kebijakan pemerintah seperti kebijakan impor beras.

Pada september lalu Ade Swara, menyatakan, bahwa target produksi gabah sebesar 1,43 juta ton akan mudah tercapai, karena realisasi untuk musim tanam rendeng sebesar 741.944 ton Gabah Kering Pungut (GKP), 52 persen dari target tahun ini. Sementara target musim tanam gadu 337.405 ton GKP, yang terealisasi 99,8 persen (luas tanam) dan 47 persen (luas panen). Oleh karena itu diasumsikan secara total produksi padi Karawang pada tahun 2011 diperkirakan mencapai 1,465 juta ton GKP. "Jumlah itu mencapai 102 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menyusul pernyataan bupati Karawang, terbeber simultansi fakta kegagalan panen di Karawang yang cukup meluas pada 2011 yang kemudian memancing naiknya harga beras dipasaran. Seperti yang terjadi di pasar iduk beras Johar, pada kuartal ketiga, beras kualitas medium sempat mencapai Rp 7.000 per kilogram. Tetapi beberapa pekan setelah Lebaran kembali mengalami kenaikan menjadi Rp 7.300, kini harga beras kelas medium naik lagi hingga mencapai Rp 7.500-Rp7.600 per kilogram. Sementara untuk harga beras kualitas rendah, dari Rp 6.500 per kilogram sempat naik setelah lebaran hingga mencapai Rp 6.600-6.700 per kilogram, dan kini harganya kembali naik sampai Rp 6.900 per kilogram.

Dari sejumlah kecamatan yang mengalami gagal panen, petani menjadi menderita dua kerugian, menurunnya tingkat pendapatan keluarga plus menghadapi tingginya harga pangan. Jadi bisa kita bayangkan bagaimana sulitnya masyarakat desa dalam menjalani hari-hari terutama mereka para rumah tangga buruh tani yang secara statistik merupakan seperbesar dari penghuni desa-desa.

Pada sektor industri di perkotaan sendiri terdapat hal yang menarik yaitu efek diterbitkannya Keppres 53 tahun 1989 tentang pengembangan Kawasan Industri, jumlah Industri di Kab. Karawang meningkat sebanyak 181 unit, dari 9.582 unit pada tahun 2010 menjadi 9.763 unit pada tahun 2011. Kenaikan tersebut terdiri dari peningkatan jumlah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 11 unit menjadi 371 unit, perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebanyak 23 unit menjadi 231 unit, perusahaan Non Fasilitas sebanyak 32 unit menjadi 178, serta industri kecil sebanyak 133 unit menjadi 9.001 unit.

Jumlah investasi di Kab. Karawang pun terus menunjukkan pertumbuhan yang cukup berarti. Mulai dari Rp. 63,783 triliun pada tahun 2007, meningkat menjadi Rp. 86,449 triliun pada tahun 2008, meningkat kembali menjadi Rp. 89,861 triliun pada tahun 2009, terus meningkat menjadi Rp. 96,539 triliun pada tahun 2010, dan menjado Rp. 98,784 triliun pada tahun 2011.

Pertumbuhan tersebut diperkuat dengan jumlah kegiatan ekspor sepanjang tahun 2011 yang mencapai US$ 509.111.555,41,-. Sejumlah negara secara rutin telah menjadi tujuan ekspor bagi produk-produk asal Karawang, diantaranya Amerika Serikat, Jepang, Belgia, India, Pakistan, Singapura, Asia Tenggara, Timur Tengah, Denmark, Belanda, Inggris, Perancis, Australia, Korea, Afrika, China, dan sejumlah negara lainnya. Jumlah tersebut hanyalah sebagian kecil saja, karena merupakan data ekspor yang diambil dari perusahaan yang kantor pusatnya di Karawang. Jumlah sebenarnya diperkirakan lebih besar lagi karena banyak perusahaan yang memiliki kantor pusat di Jakarta, sehingga tidak mencatatkan kegiatan ekspornya di Kab. Karawang.
Selain itu, di Kab. Karawang sendiri saat ini telah terdapat 18 kawasan industri, dengan luas mencapai 13.902 hektar, disamping itu Karawang juga memiliki areal zona industri dan daerah khusus industri. Jumlah areal industri yang sangat luas tersebut merupakan salah satu komitmen Kab. Karawang untuk menjadi daerah industri terluas se-Asia Tenggara.

Sistem financial

Dari kedua sektor ekonomi fundamental di atas yang bergerak di desa dan kota terdapat fakta lain yang bisa menyedot perhatian kita, yakni koperasi. Sistem koperasi yang sering didengung-dengungkan baik oleh pemerintah, ekonom, intelektual, aktivis dan yang lainnya, mengalami perkembangan yang cukup signifikan di kabupaten ini. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Dekopinda Karawang, H. M. Warman SE,. Tahun 1984 lalu di Kabupaten ini hanya ada 200 koperasi. Kemudian, sesuai inpres tahun 1998 yang menyatakan tidak ada pembatasan wilayah, koperasi Karawang menjamur hingga 1.280-an yang hingga 2011 ini berdiri.

Menurut Warman, kemajuan koperasi tergantung komitmen pengurus koperasi, sesuai Pasal 17 Undang-undang 25 Tahun 1992 yang menyatakan anggota ini adalah pemilik sekaligus pengguna jasa, jika satu komitmen undang-undang ini dijalankan, maka koperasi tidak akan bangkrut. Koperasi yang cenderung bisa bertahan hingga sekarang adalah koperasi fungsional karena uang simpanannya dilakukan melalui pemotongan langsung dari gaji anggota, termasuk juga pinjamannya, jadi lebih lancar dan tunggakannya relatif kecil, seperti koperasi guru dan koperasi karyawan.

Namun berkembangnya koperasi di Karawang tidak serta merta menyajikan fakta pertumbuhan ekonomi masyarakat secara signifikan sebagaimana tumbuh berkembangnya koperasi. Fenomena ini lebih disebabkan oleh perspektif koperasi hanya sebatas program pemerintah yang mengintrodusir perannya sebagai lembaga keuangan semata yang berfungsi sebagai tempat simpan pinjam uang dan jasa penjualan barang-barang kebutuhan rumah tangga (barang-barang pabrikan).
Jadi, sebanyak apapun lifting koperasi tidak akan memberikan dampak berarti bagi perbaikan ekonomi masyarakat. Dengan demikian dana yang tak terkira besarnya yang dialokasikan bagi program perkoperasian pada akhirnya tak jauh beda dengan program-program lainnya, yang, dapat kita pastikan hanya bentuk pemborosan anggaran.

Dalam cakrawala pemikiran kita, koperasi senantiasa diselenggarakan di dalam kehidupan masyarakat sebagai satu kesatuan sistem ekonomi yang berpartisifasi atas sistem produksi yang mencakup faktor-faktor penunjangnya antara lain peningkatan kualitas tenaga produktif/SDM, sumber bahan baku, kesempatan kerja, berikut akses distribusi barang/pasar. Sistem produksi yang dimaksud adalah usaha pengolahan secara modern disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Baru kemudian koperasi juga difungsikan sebagai penyedia barang-barang kebutuhan rumah tangga yang dibutuhkan anggota berikut usaha jasanya. Adapun yang berkaitan dengan sistem financial, koperasi lebih berperan sebagai pengatur/stabilator keuangan masyarakat dan pemanfaatannya.

Posisi perbankan sendiri, baik bank-bank milik pemerintah maupun bank milik swasta lebih memilih mengusahakan sirkulasi uang lewat saluran pinjaman kepada dunia usaha swasta seperti kredit perumahan dan pinjaman kepada pengusaha jasa konstruksi dan bangunan. Walaupun bank-bank milik pemerintah berkontribusi atas program UKM seperti penyaluran kredit program KUR, KKPE dsb tetapi hanya dalam batasan pinjaman kreditnya saja. Selain pembebanan suku bunga dan prosedur persaratan yang njelimet, bank juga tidak memberikan perspektif pembangunan ekonomi yang baik kepada debitur. Sialnya lagi saat ini kredit konsumsi di bank mengalahkan kredit modal kerja. Sehingga perbankan yang seharusnya berperan sebagai lembaga yang penting dalam menggerakkan sektor ril, pada prakteknya hanya menjadi rentenir yang mencekik rakyat.

Aksesibilitas Pasar

Pasar hasil produksi pertanian sampai saat ini masih berada dalam jeratan tengkulak. Walaupun negara memiliki Bulog sebagai lembaga stabilator produksi pangan namun pada kenyataannya bulog dibuat tak berkutik dihadapan tengkulak. Seperti pada musim tanam akhir tahun ini, harga GKP di pasaran mencapai Rp 4.700-5.000, tapi bulog tetap hanya sanggup membeli gabah petani dengan harga jauh yang lebih rendah dari harga pasar yaitu Rp. 2.640 perkilo gramnya sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pertanian. Maka tak heran jika setiap saat bulog terus merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan impor beras karena menurut lembaga ini harga beras luar negeri seperti Thailand dan Vietnam jauh lebih rendah ketimbang pasar domestik.
Hal ini seakan menjadi jalan keluar yang paling tepat untuk mengatasi ketersediaan pangan dalam negeri dengan mengeluarkan cost yang rendah. Sepertinya bulog sudah tak lagi layak berdiri karena lembaga ini sama sekali tidak mentolerir latar belakang kekacauan pangan kita yang disebabkan oleh menurunnya kapasitas produksi dan kebijakan impor pangan dan komoditi pertanian lain.

Disamping produksi pangan dan hasil pertanian lainya yang tidak mendapatkan posisi tawar dalam mekanisme pasar, produk-produk usaha kecil pun bernasib serupa. Disperindag sendiri sangat miskin perspektif dan lemah dalam kemampuan membangun sistem perdagangan di pasaran. Sehingga produk-produk (pengolahan dan pertanian) yang dihasilkan oleh kabupaten ini tertumpah ruah tanpa ada keseimbangan antara demand dengan supply.

Selanjutnya menjadi penting kita akui bersama bahwa sejatinya desa memiliki peran penting dalam pembangunan kabupaten sehingga desa wajib dipastikan sebagai sektor ekonomi pokok untuk menunjang tercapainya kemampuan daya beli, derajat kesehatan dan kualitas pendidikan sebagai landasan tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Namun, kini desa telah menjadi ibu kandung dari dampak kehancuran perbankan dan deindustrialisasi perkotaan (menampung korban PHK) melengkapi data sekitar 300-350 orang pergi ke luar negeri menjadi TKI pada setiap bulannya, walau hingga saat ini pertanian di desa belum dianggap sebagai sektor ekonomi penting bagi masyarakat.

Ada kurang lebih 100 miliar dana yang dipostkan melalui aspirasi dewan pada 2011 ini. Namun dana sebesar itu sama sekali tidak memberikan pertanda pada perbaikan ekonomi desa plus perbaikan relasi sosial masyarakat. Dana sebesar itu yang tercecer di desa melalui program-program UKM dan sejenisnya sebagaimana yang diajukan pelaku usahanya melalui anggota DPRD di setiap konstituennya sungguh tidak ada artinya bagi peningkatan ekonomi desa. Belum lagi anggaran daerah yang disalurkan melalui dinas-dinas, entah itu pengembangan ekonomi pertanian, perikanan dan kelautan, Koperasi dan UKM dan masih banyak program perdayaan lainnya yang outputnya TIDAK menunjukan indikator kenaikan daya beli, peningkatan kualitas pendidikan dan derajat kesehatan berikut hak atas akses lingkungan hidup masyarakat. Program-program pembangunan masyarakat seperti demikian itu menyebabkan loss of benefit demi ceceran-ceceran fee pejabat/pihak pelaksana baik di tubuh pemerintahan maupun private partnerships.

Pada data lain, bisa saja kita dibanarkan, semisal pada tahun 2006, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Karawang mencapai 881.336 orang, jumlah penduduk yang bekerja 728.657 orang dan angkatan kerja yang belum terserap 152.679 orang, sedangkan jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) yang ada masih sekitar 35,83 % dari jumlah rumah tangga keseluruhan, atau ± 191.618 RTM.
Akan tetapi pada waktu yang bersamaan, selama separuh dasawarsa terakhir ini terdapat kenaikan statistik secara signifikan. Kepala Bappeda Ir. Agus Sundawiana MM menyatakan hampir 50 persen dari total penduduk Kabupaten Karawang yang berjumlah sekitar 2,1 juta jiwa masih hidup di bawah garis kemiskanan. Lebih dari 80 persennya adalah buruh tani atau orang yang bekerja di sektor pertanian.
Fakta-fakta yang turut serta memperkuat data kemiskinan antara lain tingginya angka pengangguran yang setiap tahunnya mencapai 7.000-8.000 dari angkatan sekolah menengah atas. Dari 14.000 orang angkatan SMA yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi hanya 20-25 % saja dan selebihnya terserap lapangan kerja. Belum lagi dari angkatan sekolah menengah pertama yang menjadi penganggur mencapai angka 29.000 orang.

2. Kesehatan

Dipenghujung tahun ini muncul data dari analisis indikator dan variabel peyusun IKM yang mempunyai indikasi kesehatan paling buruk di Jawa Barat, ternyata Kabupaten Karawang menempati daptar teratas disusul Majalengka, Subang, Sukabumi, Garut, dan Kabupaten Cirebon.."

Sekedar salah satu contoh yang menguatkan data tersebut di atas adalah nasib yang mendera Hendrik dari Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok yang sudah 20 tahun menderita tumor. Akibat himpitan ekonomi, keluarganya tak mampu mengobati derita Hendrik. Walaupun ada jaminana kesehatan masyarakat seperti Jamkesmas dan Jamkesda tetap saja fasilitas kesehatan tersebut tidak sepenuhnya mengcover proses penyembuhan penyakit Hendrik. Kasus lainnya dicontohkan Kecamatan Cilebar saat seorang pasien gakin (keluarga miskin) yang akan melakukan persalinan ditolak mentah-mentah oleh bidan desa. Warga Desa Pusakajaya Selatan Dusun Sumberjati RT 02/01 itu, korban tersebut tidak disentuh seorang bidang pun, hingga akhirnya persalinan dilakukan Paraji/dukun beranak dengan resiko tinggi (resti).

RSUD yang dalam hal ini sebagai Lembaga humanis dan sosial belum bisa memberikan pelayanan ful kepada masyarakat terutama pasien miskin. Minimnya alokasi anggaran pemerintah untuk RSUD menyebabkan RSUD kewalahan dalam menampung pasien miskin karena tidak memadainya fasilitas yang tersedia saat ini. Seperti yang terjadi pada 26 desember lalu, penolakan RSUD atas pasien jampersal (gawat darurat) yang disebabkan penuhnya ruangan bersalin. Sementara rumah sakit swasta yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima pasien miskin, disamping masih mempersulit prosedur dengan alasan klaim ke pemerintah yang sulit juga sama banyak memiliki kekurangan fasilitas. Bahkan laporan terkhir departemen advokasi sepetak, bersamaan dengan dikeluarkannya tulisan ini di RSUD terdapat pasien miskin korban kecelakaan lalu lintas, harus berbaring di ruangan IGD. Padahal menurut dokter, pasien ini harus segera mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU karena kondisinya begitu parah, sementara ruang ICU sudah tak lagi dapat menampung pasien. Artinya kematian sudah mengintai pasien tersebut. Dengan demikian, pemerintah harus segera mengalokasikan anggaran besar-besaran kepada RSUD Karawang untuk menambah fasilitas dan juga meningkatkan kesejahteraan dokter dan perawatnya.
Disamping serba keterbatasan usaha penyembuhan yang digalakkan oleh RSUD, hingga desember tahun ini dinas Kesehatan juga belum secara konkrit menyelenggarakan usaha-usaha prefentif terkait peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Fenomena demikian itu hanyalah seperkecil saja dari kasus-kasus kemanusiaan. Gizi buruk, Demam Berdarah, dan angka kematian ibu dan anak masih menjadi cerita pilu di Kabupaten Karawang tahun 2011 ini.

3.  Pendidikan

Jika merujuk pada catatannya Engkos Koswara yang memberikan label hitam terhadap sistem pendidikan di Karawang, mungkin 100 % bisa dibenarkan. Karena hingga akhir tahun ini pendidikan di karawang masih sangat meprihatinkan. Pada akhir kekuasaan Dadang Mukhtar kabupaten karawang memiliki beberapa sekolah dasar bertarap internasional yang ditandai dengan model bangunan sekolah yang sangat megah. Namun, dalam waktu yang bersamaan bahkan hingga saat ini, masih tersiar kabar tentang banyaknya bangunan sekolah di pelosok-pelosok desa yang nyaris ambruk karena bangunan sekolah tersebut sudah terlampau tua. Belum lagi prilaku tenaga pengajar dan menejemen sekolah negeri favorit yang banyak menjadi mafia pendidikan dengan cara mengomersialisasi pendaptaran siswa baru (pemerasan) yang berkisar antara Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 7.000.000. Ini belum termasuk komersialisasi yang dilakukan untuk pembelian buku-buku pelajaran bagi siswa yang lumayan besar nilainya.
Namun dari sejumlah sekolah favorit di karawang yang dibangga-banggakan itu tak satu pun memberikan manfaat acuan bagi masyarakat untuk setiap bidang pendidikannya. Yang ada hanyalah kelompok-kelompok siswa yang hedonis dan malas.

Dalam keadaan seperti itu, Dinas Pendidikan nampaknya bermimpi mencetak tenaga kerja handal untuk mengisi lapangan kerja di perusahaan-perusahaan swasta yang banyak berdiri di kabupaten ini. Hal ini di buktkannya dengan membangun sekolah-sekolah kejuruan hingga ke tiap-tiap kecamatan. Rupanya, dinas ini menutup mata atas tingginya pengangguran dari angkatan sekolah Menegah Pertama dan Atas, untuk tahun ini saja mencapai 37.000 orang.
Dengan demikian, out put sistem pendidikan kita berhasil mencetak karakter bangsa yang tidak mandiri, cenderung kebarat-baratan dan brutal.

 4. Politik
Bupati yang idealnya menjadi juru kunci dalam pembangunan kabupaten untuk kesejahteraan rakyat, ternyata tidak bisa berbuat banyak dalam berkebijakan. Bahkan, banyak tersiar kabar tentang inharmonisasi antaran bupati dengan wakil bupati. Jika dilihat dari segi kebijakan, keduanya memiliki kesamaan yaitu, ketidak mampuan dalam memimpin, sehingga segala kebijakan tak ada yang berkarakter kerakyatan. Jikapun benar terjadi ketidak selarasan diantara keduanya, bukan mengandung pengertian hitam dan putih melainkan dominasi sekte politik berikut kepentingan-kepentingannya yang harus sesegera mungkin mereka capai. Hal ini dibuktikan dengan rencana dua mega proyek, pelabuhan dan bandar udara sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah, sama sekali tak ada perdebatan yang mengarah ke penolakan. Keduanya menyatakan bahwa RTRW kabupaten karawang harus berkomplementer dengan RTRW Propinsi dan Nasional tanpa melakukan kajian mendalam tentang manfaat dan dampak dominonya. Begitu pun di sisi kebijakan daerah yang diimplementasi melalui APBD, mengenai post-post anggaran non produktif seperti mobil dinas kepala desa yang banyak menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satu dari kedua pejabat politik itu nampaknya enggan menganulir. Padahal UU RI Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dalam pasal 3 disebutkan “Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan”.

Pergeseran paradigma yang berlangsung mengiringi pergantian rejim berwatak militeristik oleh rejim sipil populis sepertinya menunjukan sedikit perbaikan dalam proses demokratisasi. Hal ini tercermin dari bermunculannya LSM dan Ormas yang tak sedikit dari mereka gencar melacarkan kritik dan tuntutannya melalui mobilisasi massa dengan berbagai spektrum motif/tujuan tentunya. Kenyataan ini disambut baik oleh Ade-Cellica dengan cara membuka pintu lebar-lebar bagi rakyat dalam menyampaikan aspirasinya. Akan tetapi dibalik itu semua, rejim ini pun belum sepenuhnya memahami hakikat demokrasi karena model penyampaian aspirasi melalui audiensi formal maupun non formal bukan menjadi kerangka acuan bagi kebijakan pembangunan. Pemerintah sendiri sudah memiliki garis kebijakan tersendiri yang mengikuti kebijakan baku nasional seperti Musrenbang bagi dasar RPJMD dsb. Hal ini sejatinya telah membunuh partifasi rakyat baik dalam mind set, gagasan maupun tanggung jawab.

Terdapat satu ciri utama dari penguasa politik kabupaten ini, yaitu bimbang/peragu dalam mengambil keputusan politk. Sebagai contoh masa depan lingkungan, saat terdapat gejolak di penghujung tahun ini yaitu terkuaknya kasus penimbunan limbah B3 di beberapa tempat seperti Ciampel dan Plawad yang dilakukan oleh PT. Tenang Jaya, pemerintah tak melakukan tindakan nyata secara tegas dan cepat. Kasus kejahatan ini dianggap pemerintah sebagai gejala sosial semata. Contoh lain ketika masyarakat bekerja di sebuah perusahaan kemudian mereka menuntut perusahaan agar mengeluarkan kebijakan agar lebih memanusiakannya seperti yang dilakukan buruh PT. Onamba dan lalu perusahaan meresponnya dengan tindakan yang paling reaksioner dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja, pemerintah pun hanya diam seribu kata saat masyarakatnya sendiri dijarah hak-hak dasarnya oleh Jepang (pemilik perusahaan).
Tipikal serupa tercermin saat masyarakat Karawang selatan menuntut perbaikan infrastruktur pemerintah malah berdalih dihadapkan pada dua pilihan, menjalankan program kerakyatan (baca : membangun infrastruktur) tapi mengandung konsekuensi serangan BPK karena menyalahi perda, atau mengabaikan program (keinginan rakyatnya) tersebut dengan merelakan dirinya tak lagi dipercaya bahkan dicemooh oleh rakyatnya sendiri.

Impeachment

Impeachment yang sempat menyeruak dikalangan legislatif/elit-elit politik kabupaten seribu satu masalah ini nampaknya mimpi buruk bagi bupati, Ade Swara. Agar bupati terus dapat melangsungkan kekuasaannya hingga 2015 mendatang maka bupati harus memilih rendah hati dan ber-ishlah dengan elit politik manapun terutama mereka yang ada di legislatif. Golkar tentunya partai yang cukup menakutkan bagi Bupati karena partai tersebut merupakan perahu yang memberangkatkan pecundangnya Dadang Mukhtar di Pilkada. Walaupun Demokrat (partai pemenang di Karawang) menjadi partai pengusungnya saat pilkada bukan berarti Demokrat akan terus selamanya menjaga kekuasaanya sampai genap 5 tahun kekuasaan. Demokrat sendiri telah mengambil porsi politik yang cukup besar melalui kekuatan di parlemennya secara dominatif dan posisi kadernya di Wakil Bupati. Begitupun halnya posisi partai lain yang menjadi pendukung Ade Swara dalam politik elektoral seperti PKS telah memiliki strategi dan taktik tersendiri untuk kebesaran partainya guna menambah pundi-pundi investasi politik menjelang Pilgub Jabar tahun ini dan pemilu berikutnya. Artinya partai-partai koalisi pendukungnya di pilkada 2010 memiliki agenda politik sendiri-sendiri untuk kejayaan partainya. Sekali lagi, kejayaan partainya BUKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT.

Dapat dikatakan pula bahwa partai-partai penyumbang suara bagi kemenangan Ade Swara, melalui kadernya di legislatif sewaktu-waktu bisa saja melakukan Impeachment terhadap kekuasaannya apabila Ade Swara sebagai Bupati tidak lagi mau berbagi. Berbagi bukan demi kepentingan rakyat tentunya, melainkan kepentingan partainya masing-masing.
Jika Impeachment/pemakzulan hal yang paling ditakutkan oleh Ade Swara, sangatlah wajar karena Bupati tidak memiliki kekuatan baik secara politik maupun secara ideologis. Dengan kalimat lain, secara politik bupati akan bertekuk lutut dihadapan legislatif. Salah satu bukti adalah RTRW yang didesakkan dari nasional di bawah SBY (seorang Demokrat sejati) setelah ditindak lanjuti oleh Wakil Bupati (juga perempuan demokrat) melalui expo di kementrian PU pebruari lalu, kini telah menjadi agenda bersama antara eksekutif dengan legislatif. Sudah tidak ada lagi toleransi terhadap daerah resapan air, penyumbang oksigen dan penahan erosi di daerah selatan Karawang demi proyrk Bandar udara. Dan jauh dengan apa yang harapkan serta di cita-citakan paling tidak tentang Ecological Economics dan kedaulatan pangan yang kedepan akan segera diinjak-injak oleh proyek besar pembangunan pelabuhan di Utara Karawang.

Posisi politik kaum pergerakan sendiri tidak pernah dihitung kekuatannya oleh Ade Swara. Hal ini lebih disebabkan oleh perspektif politik kepartaian (transaksionalisme) yang masih dominan. Padahal hingga saat ini belum ada satupun partai politik yang memiliki satu konsep/gagasan besar tentang jalan keluar kemiskinan rakyat berikut persoalan-persoalan yang dihadapinya. Sementara itu kaum pergerakan sendiri yang banyak berbicara demokrasi, HAM, perempuan, lingkungan, ekonomi kerakyatan alternatif dari kapitalisme seperti Industrialisasi Pertanian yang di gagas oleh Serikat petani Karawang/SEPETAK, pada 2011 ini belum menunjukan kekuatan politiknya secara signifikan, sehingga pemegang kendali ekonomi politik kabupaten ini tidak menganggap aksi-aksi masa yang dilancarkan oleh kaum pergerakan baik gerakan tani dan buruh yang cukup masif belakangan ini bukanlah gangguan yang berarti bagi keutuhan kekuasaan. Pada titik ini Gerakan mobilisasi rakyat secara kualitatif belum menyamai level Impeachmentnya legislatif.

Fakta-fakta diatas di atas terangkum secara simple (i) fenetrasi modal swasta asing di sektor industri perkotaan begitu leluasa sementara hak-hak buruhnya justru terlucuti, pemerintah terdiam dan hanya bisa diam. Pada realita lain (ii) saat ketahanan pangan kita tak lagi berada dalam kedaulatan kaum tani di desa-desa namun dibawah kekuasaan absentee, tuan tanah dan terkikis pembangunan kota yang beriringan dengan carut marut kebijakan pasar, pemerintah pun terpatung diri dibuatnya. (iii) Hak-hak konstitusional masyarakat seperti akses pendidikan dan kesehatan dan kelestarian lingkungan masih sangat minim. Lalu, dapat dipastikan bahwa pemerintah kabupaten Karawang di bawah Ade-Cellica menganut kepercayaan Kapitalisme dan Feodalisme.

Tutup Buku 2011 yang dipenuhi dengan catatan-catatan persoalan masyarakat sebagaimana terpapar di atas, hendaknya menjadikan refleksi mendalam bagi pemerintah Kabupaten Karawang bahwa tahun 2011 adalah gambaran tahun yang penuh dengan warna buram masyarakat. dan hendaknya segera pemerintahan Kabupaten Karawang mengubah haluan pemerintahan ke arah tatanan yang mengabdi kepada kepentingan rakyat miskin. karena, rakyat bersama kaum pergerakan setiap saat akan terus memberikan perlawanan terhadap Kapitalisme dan Feodalisme yang selama ini dianut pemerintah, hingga takdir sejarah ini benar-benar terjadi. KEMENANGAN RAKYAT SEPENUHNYA.

Join with us