“Hari depan revolusi Indonesia bukanlah menuju ke kapitalisme, dan sama sekali bukan menuju ke feudalisme… Hari depan Revolusi Indonesia adalah masyarakat adil dan makmur atau… Sosialisme Indonesia” – Manifesto Politik RI
Apa itu Sosialisme Indonesia? Menurut E. Utrech S.H. adalah Sosialisme yang di-Indonesiakan atau Indonesia yang disosialiskan. Daripada bingung kita kembali ke definisi Sosialisme Indonesia menurut Manipol, “Sosialisme yang disesuaikan dengan kondisi-kondisi yang terdapat di Indonesia, dengan alam Indonesia, dengan rakyat Indonesia, dengan adat-istiadat, dengan psikologi, dan kebudayaan rakyat Indonesia.”
Definisi diatas diawali dengan “Sosialisme yang disesuaikan…” Disesuaikan, tetapi tetap sosialisme. Mari kita gunakan penggambaran Njoto tentang apa itu penyesuaian. Bayangkan seorang pelukis dari Bali menggambar gunung Everest, atau Grand Canyon, pasti terdapat gaya yang Bali, pengolahan ala Bali, dan prespektif ke Balian dalam lukisan tersebut. Tetapi tetap, yang dilukis adalah gunung Everest atau Grand Canyon bukan gunung Kelud apalagi Gunungkidul.
Sosialisme adalah susunan sosial atau sistem masyarakat yang berdasarkan atas pemilikan bersama faktor produksi. Ingat, kepemilikan bersama hanya atas faktor produksi, jadi bukan atas kasur, pakaian, rumah, sepatu, dll. Dalam sosialisme produksi dilakukan secara sosial dan hasilnya dinikmati secara sosial. Jadi tidak seperti kapitalisme yang produksinya dilakukan secara sosial (hitung saja berapa buruh yang ada di pabrik sepatu, rokok, konveksi, dll) tetapi hasilnya dinikmati segelintir orang saja, jadi tidak sinkron dan asosial.Bagaimana proses demokratisasi berlangsung?
Pengalaman negara-negara yang menjalani proses transisi menuju demokrasi sejak 1970-an menunjukkan tiga pola utama:
1. Pola transformasi, dimana elit penguasa mengambil prakarsa memimpin upaya demokratisasi (Spanyol dan Brazil);
2. Pola “replacement”, dimana demokratisasi diprakarsai dan dipimpin oleh kelompok oposisi (Argentina, Jerman Timur dan Portugal);
3. Pola “transisi melalui transaksi”, dimana demokratisasi berlangsung sebagai akibat negosiasi dan “bargaining” antara pemerintah dengan kelompok oposisi yang menemukan perimbangan kekuatan.
Yang menarik adalah bahwa sepertiga dari 35 kasus demokratisasi yang terjadi sejak 1970-an berlangsung melalui proses yang berpola “trasisi melalui transaksi”. Bagaimana karakteristik proses ini?
Proses “transisi melalui transaksi” bisa berhasil ketika kelompok-kelompok dominan di dalam pemerintah maupun di kalangan oposisi sama-sama mengakui bahwa mereka tidak mampu secara sepihak menentukan masa depan sistem politik dalam masyarakat mereka. Para pemimpin dalam pemerintahan maupun kelompok oposisi biasanya menyadari ini sesudah masing-masing menguji kekuatannya dan berakhir dalam wujud dialektika. Mula-mula, kedua belah pihak sangat yakin akan kekuatannya. Kaum oposisi yakin bahwa mereka akan bisa menjatuhkan pemerintah yang berkuasa dalam waktu yang tidak terlalu lama, sedangkan pemerintah yakin akan bisa menindas oposisi tanpa banyak kerugian politik. Selama kedua pihak masih teguh memegang keyakinan ini, negosiasi yang serius antara pemerintah dan oposisi tidak bisa terjadi. Namun suatu saat kedua belah terpaksa mengakui bahwa masing-masing tidak cukup kuat untuk mengalahkan yang lain. Kaum oposisi mengakui tidak cukup kuat untuk menjatuhkan pemerintah; sedangkan pemerintah memandang oposisi cukup mampu untuk membuat pemerintah semakin rugi kalau tidak mau membuka negosiasi. Misalnya, pemerintah semakin sering harus menggunakan repressi yang mengakibatkan semakin banyak kelompok menarik dukungannya terhadap pemerintah, memburuknya perpecahan dalam koalisi pemerintah, meningkatnya kemungkinan kudeta dari dalam pemerintah dan kemerosotan legitimasi dalam masyarakat internasional.
Dialektika “transisi melalui transaksi” sering menunjukkan tahap-tahap yang jelas. Pertama, pemerintah menjalankan kebijakan liberalisasi dan mulai kehilangan kekuatan dan wewenang. Kedua, kaum oposisi memanfaatkan kelonggaran dan pelemahan pemerintah untuk meningkatkan dukungan rakyat dan mengintensifkan kegiatannya dengan harapan bisa menjatuhkan pemerintah dalam waktu pendek. Ketiga, pemerintah melakukan reaksi keras untuk menahan dan menindas mobilisasi kekuatan politik oleh oposisi. Keempat, pemerintah dan pemimpin oposisi melihat kemungkinan munculnya kondisi “jalan-buntu” dan menyadari itu kedua pihak berusaha mencari jalan keluar berupa negosiasi untuk melakukan transisi. Tetapi, tahap berikutnya, tahap kelima, tidak begitu saja mulus menurut alur tersebut. Bisa saja, pemerintah berganti pimpinan dan pemimpin baru itu menggunakan kekuatan militernya untuk mengembalikan kekuatan dan wewenang politiknya, paling tidak untuk sementara. Atau, oposisi terus mengembangkan kekuatannya dan semakin banyak menggerogoti kekuatan pemerintah dan akhirnya menjatuhkannya. Transisi itu bisa berujud “transplacement” kalau kekuatan antara pemerintah dan oposisi itu seimbang.
Ringkasnya, demokratisasi yang berhasil, dan tidak merosot kembali ke otoriterisme, adalah yang menerapkan metode demokratis, yaitu melalui:
• negosiasi, kompromi dan persetujuan;
• demonstrasi, kampanye dan pemilihan umum serta upaya penyelesaian perbedaan secara tanpa-kekerasan;
• pemimpin dalam pemerintahan maupun dalam oposisi yang punya keberanian untuk menantang “status quo” dan lebih mementingkan tujuan jangka-panjang demokrasi daripada kepentingan jangka-pendek pengikut-pengikutnya;
• pemimpin dalam pemerintahan maupun dalam oposisi yang kebal terhadap provokasi untuk menggunakan kekerasan oleh kaum radikal dalam oposisi maupun kaum reaksioner dalam pemerintahan;
• pemimpin dalam pemerintahan maupun oposisi yang cukup bijak untuk menyadari bahwa dalam politik tidak ada bisa memonopoli kebenaran; yang yakin bahwa kompromi, pemilihan umum dan gerakan tanpa-kekerasan adalah jalan paling efektif.
Demokratisasi melalui “negotiated transition” seperti inilah yang sejak 1970-an merebak di berbagai negara. Namun, dalam hal oposisi tidak bisa menaruh kepercayaan terhadap kesediaan rezim penguasa untuk mereformasi dirinya sendiri, dan karena itu negosiasi dianggap sia-sia, alternatifnya adalah penggulingan dengan kekerasan. Kesulitannya adalah bahwa upaya kekerasan ini, kalau toh berhasil menegakkan rezim baru yang demokratis, akan lebih sulit menolak kecenderungan kembalinya otoriterisme. Karena proses konsolidasi demokrasi yang baru dilembagakan selalu diiringi dengan berbagai kesulitan akibat ketidakpastian, terutama ekonomi. Ketika semakin banyak orang kecewa dengan lambannya mekanisme demokrasi dalam menjalankan proses kebijakan publik, mobilisasi dukungan oposisi semakin mudah terjadi. Kesulitan menangani oposisi yang semakin lama semakin keras ini, pada gilirannya, akan mendorong pemerintah baru itu untuk menggunakan cara kekerasan. Dan ketika ini berlangsung berulang-ulang, kecenderungan berpolitik secara otoriter akan muncul kembali.
Peran militer.
Persoalan: Apakah tentara yang sudah aktif melibatkan diri dalam perpolitikan nasional, dan memperoleh banyak hak prerogatif disana, berminat untuk mendorong proses demokratisasi melalui “negotiated transaction” itu? Kalau sistem yang berlaku selama ini sudah menjamin kepentingan tentara sebagai institusi maupun sebagai bagian dari politik pemerintahan, untuk apa perwira militer mesti repot-repot dengan negosiasi itu? Atau, kalau kemajuan ekonomi selama ini dianggap merupakan akibat dari ketegasan pemerintah otoriter dalam menjalankan kebijakan pembangunan, untuk apa mengambil resiko berdemokrasi, yang penuh ketidakpastian?
Pertanyaan ini tidak mudah dijawab. Namun dalam praktek politik, pengalaman seperti itu terjadi di beberapa negara seperti Portugal, Spanyol, Brazil, Korea Selatan, Thailand, dan beberapa lagi. Karena itu yang kita perlu ketahui adalah kondisi apa yang membuat tentara, sebagai institusi maupun sebagai bagian dari rezim penguasa, berkepentingan melakukan reformasi demokratik? Struktur insentif apa yang bisa mendorong para perwira militer mendorong demokratisasi?
Kata kunci dalam hal ini adalah kepentingan. Aktor politik hanya akan melakukan suatu tindakan atau mendukung suatu kebijakan kalau ia melihatnya bersesuaian dengan kepentingan.
Dalam hal aktor politik “militer-sebagai-institusi”, kita bisa berspekulasi sebagai berikut:
• Pada dasarnya, eksistensi militer selama ini bergantung pada keberhasilan pembangunan ekonomi. Tanpa kemampuan ekonomi menghasilkan pertumbuhan yang cukup tinggi, militer sebagai institusi akan menghadapi kelangkaan sumberdaya yang selama ini bisa dimanfaatkan oleh militer, baik dalam bentuk APBN maupun berbagai bentuk pendapatan dan belanja yang tidak dilaporkan dalam APBN. Selanjutnya, kalau otoriterisme pemerintah yang berkuasa dianggap bisa membahayakan proses pembangunan, sehingga mengganggu pencapaian kepentingan kelembagaan militer dalam jangka-panjang, mungkin saja militer-sebagai-institusi akan mendesak pemerintah melakukan reformasi ke arah demokratisasi.
• Pemerintah yang sedang menghadapi ancaman dari luar negeri umumnya memerlukan dukungan politik dari dalam negeri maupun internasional. Dan demokratisasi seringkali merupakan sarana efektif untuk mobilisasi dukungan seperti itu. Apakah potensi ancaman RRC di Laut Cina Selatan bukan sesuatu yang patut dianggap sebagai ancaman bagi keamanan Indonesia dan wibawa para pemimpin militernya?
Dalam hal, seorang perwira menjadi kepala pemerintahan yang berhasil mengembangkan basis kekuasaan pribadi dan pengendalian yang ketat atas militer:
• Kepentingan untuk menghilangkan pesaing dari dalam tubuh militer bisa mendorongnya untuk men-depolitisasi tentara dan mengembangkan koalisi dengan kelompok sipil utama. Ini juga bisa menjadi insentif bagi perwira tersebut untuk melakukan “negosiasi”.
Apa yang mesti diperbuat?
Demi demokratisasi, para aktor politik sipil harus mampu:
• menunjukkan kepada para pemimpin militer tentang perlunya melakukan reorientasi peran ke soal pertahanan eksternal; misalnya, dengan mengajukan persoalan seperti ancaman Cina terhadap wilayah Indonesia di Laut Cina Selatan;
• mengusahakan pengurangan hak prerogatif tentara dalam mengendalikan mekanisme kelembagaan negara yang meliputi berbagai dimensi kehidupan sosial, politik, ekonomi, dsb.
• mengembangkan mekanisme pengendalian dan pengawasan sipil atas fungsi-fungsi militer.
Untuk yang terakhir ini, para aktor politik sipil perlu mengembangkan kemampuan yang disyaratkan, misalnya:
• Para ilmuwan sipil, terutama para ahli kebijakan, perlu menguasai urusan militer dan intelijen;
• Badan legislatif perlu mengembangkan kapasitas kelembagaan untuk memantau kegiatan militer dan sistem intelijen secara rutin dan efektif;
• Para pemimpin sipil di dalam pemerintahan menerapkan strategi politik yang tepat untuk mempersempit ruang keterlibatan tentara dalam pengaturan dan pengelolaan konflik.
Oleh: Mohtar Mas’oed
Universitas Gadjah Mada
Pengalaman negara-negara yang menjalani proses transisi menuju demokrasi sejak 1970-an menunjukkan tiga pola utama:
1. Pola transformasi, dimana elit penguasa mengambil prakarsa memimpin upaya demokratisasi (Spanyol dan Brazil);
2. Pola “replacement”, dimana demokratisasi diprakarsai dan dipimpin oleh kelompok oposisi (Argentina, Jerman Timur dan Portugal);
3. Pola “transisi melalui transaksi”, dimana demokratisasi berlangsung sebagai akibat negosiasi dan “bargaining” antara pemerintah dengan kelompok oposisi yang menemukan perimbangan kekuatan.
Yang menarik adalah bahwa sepertiga dari 35 kasus demokratisasi yang terjadi sejak 1970-an berlangsung melalui proses yang berpola “trasisi melalui transaksi”. Bagaimana karakteristik proses ini?Proses “transisi melalui transaksi” bisa berhasil ketika kelompok-kelompok dominan di dalam pemerintah maupun di kalangan oposisi sama-sama mengakui bahwa mereka tidak mampu secara sepihak menentukan masa depan sistem politik dalam masyarakat mereka. Para pemimpin dalam pemerintahan maupun kelompok oposisi biasanya menyadari ini sesudah masing-masing menguji kekuatannya dan berakhir dalam wujud dialektika. Mula-mula, kedua belah pihak sangat yakin akan kekuatannya. Kaum oposisi yakin bahwa mereka akan bisa menjatuhkan pemerintah yang berkuasa dalam waktu yang tidak terlalu lama, sedangkan pemerintah yakin akan bisa menindas oposisi tanpa banyak kerugian politik. Selama kedua pihak masih teguh memegang keyakinan ini, negosiasi yang serius antara pemerintah dan oposisi tidak bisa terjadi. Namun suatu saat kedua belah terpaksa mengakui bahwa masing-masing tidak cukup kuat untuk mengalahkan yang lain. Kaum oposisi mengakui tidak cukup kuat untuk menjatuhkan pemerintah; sedangkan pemerintah memandang oposisi cukup mampu untuk membuat pemerintah semakin rugi kalau tidak mau membuka negosiasi. Misalnya, pemerintah semakin sering harus menggunakan repressi yang mengakibatkan semakin banyak kelompok menarik dukungannya terhadap pemerintah, memburuknya perpecahan dalam koalisi pemerintah, meningkatnya kemungkinan kudeta dari dalam pemerintah dan kemerosotan legitimasi dalam masyarakat internasional.
Dialektika “transisi melalui transaksi” sering menunjukkan tahap-tahap yang jelas. Pertama, pemerintah menjalankan kebijakan liberalisasi dan mulai kehilangan kekuatan dan wewenang. Kedua, kaum oposisi memanfaatkan kelonggaran dan pelemahan pemerintah untuk meningkatkan dukungan rakyat dan mengintensifkan kegiatannya dengan harapan bisa menjatuhkan pemerintah dalam waktu pendek. Ketiga, pemerintah melakukan reaksi keras untuk menahan dan menindas mobilisasi kekuatan politik oleh oposisi. Keempat, pemerintah dan pemimpin oposisi melihat kemungkinan munculnya kondisi “jalan-buntu” dan menyadari itu kedua pihak berusaha mencari jalan keluar berupa negosiasi untuk melakukan transisi. Tetapi, tahap berikutnya, tahap kelima, tidak begitu saja mulus menurut alur tersebut. Bisa saja, pemerintah berganti pimpinan dan pemimpin baru itu menggunakan kekuatan militernya untuk mengembalikan kekuatan dan wewenang politiknya, paling tidak untuk sementara. Atau, oposisi terus mengembangkan kekuatannya dan semakin banyak menggerogoti kekuatan pemerintah dan akhirnya menjatuhkannya. Transisi itu bisa berujud “transplacement” kalau kekuatan antara pemerintah dan oposisi itu seimbang.
Ringkasnya, demokratisasi yang berhasil, dan tidak merosot kembali ke otoriterisme, adalah yang menerapkan metode demokratis, yaitu melalui:
• negosiasi, kompromi dan persetujuan;
• demonstrasi, kampanye dan pemilihan umum serta upaya penyelesaian perbedaan secara tanpa-kekerasan;
• pemimpin dalam pemerintahan maupun dalam oposisi yang punya keberanian untuk menantang “status quo” dan lebih mementingkan tujuan jangka-panjang demokrasi daripada kepentingan jangka-pendek pengikut-pengikutnya;
• pemimpin dalam pemerintahan maupun dalam oposisi yang kebal terhadap provokasi untuk menggunakan kekerasan oleh kaum radikal dalam oposisi maupun kaum reaksioner dalam pemerintahan;
• pemimpin dalam pemerintahan maupun oposisi yang cukup bijak untuk menyadari bahwa dalam politik tidak ada bisa memonopoli kebenaran; yang yakin bahwa kompromi, pemilihan umum dan gerakan tanpa-kekerasan adalah jalan paling efektif.
Demokratisasi melalui “negotiated transition” seperti inilah yang sejak 1970-an merebak di berbagai negara. Namun, dalam hal oposisi tidak bisa menaruh kepercayaan terhadap kesediaan rezim penguasa untuk mereformasi dirinya sendiri, dan karena itu negosiasi dianggap sia-sia, alternatifnya adalah penggulingan dengan kekerasan. Kesulitannya adalah bahwa upaya kekerasan ini, kalau toh berhasil menegakkan rezim baru yang demokratis, akan lebih sulit menolak kecenderungan kembalinya otoriterisme. Karena proses konsolidasi demokrasi yang baru dilembagakan selalu diiringi dengan berbagai kesulitan akibat ketidakpastian, terutama ekonomi. Ketika semakin banyak orang kecewa dengan lambannya mekanisme demokrasi dalam menjalankan proses kebijakan publik, mobilisasi dukungan oposisi semakin mudah terjadi. Kesulitan menangani oposisi yang semakin lama semakin keras ini, pada gilirannya, akan mendorong pemerintah baru itu untuk menggunakan cara kekerasan. Dan ketika ini berlangsung berulang-ulang, kecenderungan berpolitik secara otoriter akan muncul kembali.
Peran militer.
Persoalan: Apakah tentara yang sudah aktif melibatkan diri dalam perpolitikan nasional, dan memperoleh banyak hak prerogatif disana, berminat untuk mendorong proses demokratisasi melalui “negotiated transaction” itu? Kalau sistem yang berlaku selama ini sudah menjamin kepentingan tentara sebagai institusi maupun sebagai bagian dari politik pemerintahan, untuk apa perwira militer mesti repot-repot dengan negosiasi itu? Atau, kalau kemajuan ekonomi selama ini dianggap merupakan akibat dari ketegasan pemerintah otoriter dalam menjalankan kebijakan pembangunan, untuk apa mengambil resiko berdemokrasi, yang penuh ketidakpastian?
Pertanyaan ini tidak mudah dijawab. Namun dalam praktek politik, pengalaman seperti itu terjadi di beberapa negara seperti Portugal, Spanyol, Brazil, Korea Selatan, Thailand, dan beberapa lagi. Karena itu yang kita perlu ketahui adalah kondisi apa yang membuat tentara, sebagai institusi maupun sebagai bagian dari rezim penguasa, berkepentingan melakukan reformasi demokratik? Struktur insentif apa yang bisa mendorong para perwira militer mendorong demokratisasi?
Kata kunci dalam hal ini adalah kepentingan. Aktor politik hanya akan melakukan suatu tindakan atau mendukung suatu kebijakan kalau ia melihatnya bersesuaian dengan kepentingan.
Dalam hal aktor politik “militer-sebagai-institusi”, kita bisa berspekulasi sebagai berikut:
• Pada dasarnya, eksistensi militer selama ini bergantung pada keberhasilan pembangunan ekonomi. Tanpa kemampuan ekonomi menghasilkan pertumbuhan yang cukup tinggi, militer sebagai institusi akan menghadapi kelangkaan sumberdaya yang selama ini bisa dimanfaatkan oleh militer, baik dalam bentuk APBN maupun berbagai bentuk pendapatan dan belanja yang tidak dilaporkan dalam APBN. Selanjutnya, kalau otoriterisme pemerintah yang berkuasa dianggap bisa membahayakan proses pembangunan, sehingga mengganggu pencapaian kepentingan kelembagaan militer dalam jangka-panjang, mungkin saja militer-sebagai-institusi akan mendesak pemerintah melakukan reformasi ke arah demokratisasi.
• Pemerintah yang sedang menghadapi ancaman dari luar negeri umumnya memerlukan dukungan politik dari dalam negeri maupun internasional. Dan demokratisasi seringkali merupakan sarana efektif untuk mobilisasi dukungan seperti itu. Apakah potensi ancaman RRC di Laut Cina Selatan bukan sesuatu yang patut dianggap sebagai ancaman bagi keamanan Indonesia dan wibawa para pemimpin militernya?
Dalam hal, seorang perwira menjadi kepala pemerintahan yang berhasil mengembangkan basis kekuasaan pribadi dan pengendalian yang ketat atas militer:
• Kepentingan untuk menghilangkan pesaing dari dalam tubuh militer bisa mendorongnya untuk men-depolitisasi tentara dan mengembangkan koalisi dengan kelompok sipil utama. Ini juga bisa menjadi insentif bagi perwira tersebut untuk melakukan “negosiasi”.
Apa yang mesti diperbuat?
Demi demokratisasi, para aktor politik sipil harus mampu:
• menunjukkan kepada para pemimpin militer tentang perlunya melakukan reorientasi peran ke soal pertahanan eksternal; misalnya, dengan mengajukan persoalan seperti ancaman Cina terhadap wilayah Indonesia di Laut Cina Selatan;
• mengusahakan pengurangan hak prerogatif tentara dalam mengendalikan mekanisme kelembagaan negara yang meliputi berbagai dimensi kehidupan sosial, politik, ekonomi, dsb.
• mengembangkan mekanisme pengendalian dan pengawasan sipil atas fungsi-fungsi militer.
Untuk yang terakhir ini, para aktor politik sipil perlu mengembangkan kemampuan yang disyaratkan, misalnya:
• Para ilmuwan sipil, terutama para ahli kebijakan, perlu menguasai urusan militer dan intelijen;
• Badan legislatif perlu mengembangkan kapasitas kelembagaan untuk memantau kegiatan militer dan sistem intelijen secara rutin dan efektif;
• Para pemimpin sipil di dalam pemerintahan menerapkan strategi politik yang tepat untuk mempersempit ruang keterlibatan tentara dalam pengaturan dan pengelolaan konflik.
Oleh: Mohtar Mas’oed
Universitas Gadjah Mada
SALAH satu aspek yang kurang disentuh dalam pembicaraan soal analisa kelas, adalah bagaimana hubungan antara kelas (class) dan kapital (capital). Padahal, kosakata kapital ini bertaburan di seluruh karya-karyanya ketimbang kata kapitalisme.
Menarik untuk mengikuti argumen Stephen Shapiro, bahwa Marx menggunakan istilah kapital dan bukan kapitalisme, karena pada masanya style “ism-ing” kurang popular di dipakai oleh gerakan sosial atau kultural saat itu. Tetapi, saya mau mengikuti argumennya Istvan Meszaros, bahwa sebenarnya ada makna yang sangat substansial dari digunakannya kata kapital ketimbang kapitalisme oleh Marx. Menurutnya, upaya Marx yang terpenting ketika ia menulis karyanya Capital, bukan terutama bagaimana kelas proletariat menghancurkan kapitalisme, tapi lebih pada bagaimana mengalahkan kapital.

Basis argumennya seperti ini. Kalau kita baca pemikiran Marx, jelas ia mengatakan bahwa kapitalisme hanya salah satu bentuk corak produksi masyarakat. Sementara, kapital, sebagai sebuah struktur dan hubungan produksi, telah ada mendahului corak produksi kapitalisme. Hal ini, misalnya, ia tegaskan dalam karyanya Grundrisse, “Capital is the all dominating economic power of bourgeois society (atau kapitalisme). It must form the starting point as well as the finishing point.” Dari pernyataan ini, tampak bahwa bagi Marx, kapital adalah bentuk hubungan dan struktur produksi yang paling canggih dalam sejarah. Sehingga, menurut Meszaros, konsep tentang kapital jauh lebih mendasar ketimbang konsep tentang kapitalisme. Jika kapitalisme lebih merujuk pada periode sejarah tertentu, maka kapital berurusan dengan hal yang lebih besar lagi.
Makna Kapital
Lalu, apa itu kapital? Kemunculan kosakata kapital yang sangat sering dalam berbagai karya Marx, berpotensi menimbulkan kebingungan. Pada satu ketika, ia memakai istilah kapital dengan merujuk pada benda (thing), tapi pada waktu yang lain kapital digunakannya dengan merujuk pada uang (money). Tetapi, di tempat lain ia dengan tegas mengatakan, “capital is not a thing, but rather a definite set of social relations” (kapital bukanlah sebuah benda tapi, sebentuk hubungan sosial yang konkret). Dalam hubungan dengan uang, dalam Grundrise, ia mengatakan “keberadaan uang melulu merupakan hasil dari proses sosial.”
Dari jawaban Marx ini, kita bisa mengatakan, kapital itu bukan benda juga bukan uang. Lalu, apapula yang dimaksudnya dengan “sebentuk hubungan sosial yang konkret?” Seperti biasa, kita mesti sabar dalam menelusuri struktur pemikiran Marx, dan mari kita mulai dengan contoh ringan berikut. Sebilah pisau bermata tajam, adalah sebuah benda. Secara alamiah, pisau berfungsi sebagai alat pemotong, tetapi fungsi ini bersifat potensial dan baru menjadi aktif ketika pisau tersebut ada dalam genggamannya si tukang jagal di pasar ikan. Pada yang pertama, pisau sekadar sebuah benda yang netral, bebas dari penilaian moral. Pada yang kedua, pisau tersebut telah merupakan bagian dari alat-alat produksi (means of production), bagian dari sebuah proses kerja.
Tetapi, alat-alat produksi tidak otomatis menyandang predikat sebagai kapital, seperti yang menjadi kepercayaan para ekonom orthodox. Dengan mendefinisikan kapital secara umum sebagai “alat-alat produksi”, konsekuensinya kapital dan buruh merupakan hubungan yang abadi sepanjang masa dan posisinya adalah saling melengkapi. Karena definisi tersebut membawa kita pada pengertian bahwa kedudukan buruh sama derajatnya dengan bahan-bahan baku lainnya dalam pabrik, dimana hubungannya melulu teknikal: hubungan input-output atau lebih dikenal dengan istilah fungsi produksi. Secara keseluruhan, mereka disebut sebagai faktor-faktor produksi.
Dengan definisi demikian, perjuangan antara buruh versus kapital melenyap; bicara perjuangan kelas tidak relevan, tidak memiliki basis teoritik yang solid karena, sesungguhnya, dalam kapitalisme yang terjadi adalah semua orang memiliki alat-alat produksinya: pengusaha memiliki alat produksi berupa modal (uang dan faktor-faktor produksi fisik), sementara buruh juga memiliki alat produksinya sendiri: tenaga kerja. Tanpa buruh tak ada capital, begitu sebaliknya. Maka, yang terjadi dalam kapitalisme, bukanlah eksploitasi pemilik kapital terhadap buruh, melainkan kerjasama di antara keduanya untuk memaksimalkan produksi dan menerima imbalan sesuai sumbangannya masing-masing. Bukan konflik yang mesti ditonjol-tonjolkan tapi, usaha untuk saling mengenal perbedaan dan persamaan masing-masing.
Argumen inilah yang ditolak Marx, melalaui penyataannya bahwa kapital bukanlah sebuah benda tapi, sebentuk hubungan sosial yang konkret. Kembali pada contoh sebilah pisau sebagai alat produksi, penanda utamanya adalah adanya campur tangan manusia di dalamnya. Lebih jauh, dalam pandangan Marx, campur tangan manusia ini berubah sesuai dengan perubahan corak produksi masyarakat.
Mari kita lanjutkan contoh di atas. Fungsi sebilah pisau sebagai alat pemotong ternak, tidak berbeda sejak jaman masyarakat komunal hingga masyarakat kapitalis sekarang. Menjadi berbeda, jika pada masyarakat komunal ternak yang disembelih itu untuk segera dikonsumsi maka pada masyarakat kapitalis, ternak disembelih untuk tujuan meraup keuntungan. Jika pada masyarakat komunal, alat-alat produksi berfungsi sebagai pencetak nilai-guna, maka pada masyarakat kapitalis, alat-alat produksi menjadi pencetak nilai-lebih.
Konsekuensi lebih lanjut, pada masyarakat komunal pisau bertransformasi menjadi alat produksi dalam sebuah proses kerja, sementara pada masyarakat kapitalis, pisau tersebut tidak hanya menjadi alat kerja, tapi lebih jauh telah menjadi kapital. Dengan demikian, bagi seorang kapitalis, signifikansi dari keberadaan sebilah pisau bukanlah karakteristiknya sebagai alat produksi (alat pemotong ternak) tapi, karena peranannya dalam mencetak profit (sejauh ia mendatangkan keuntungan, sejauh itu ia tetap bermanfaat); sementara bagi buruh, fungsi pisau tersebut bukan sebagai instrumen kerja yang mereka miliki tapi, sebagai alat yang dimiliki oleh kapitalis. Dan, jika kita melirik lebih dekat kondisi di pabrik, ujar Anwar Shaikh, sesungguhnya bukan hanya pisau melainkan juga uang dan bahkan kapasitas untuk bekerja, tak lebih sebagai inkarnasi dari pemilik kapital.
Inilah makna fundamental dari penyataan Marx, bahwa “kapital bukanlah sebuah benda tapi, sebentuk hubungan sosial yang konkret….” Konsekuensi lebih jauh, setiap bentuk perjuangan yang hanya berupaya merebut kontrol atas kapital dalam makna benda-benda material atau dalam makna hubungan kepemilikan pribadi yang sederhana, pasti akan berujung pada bencana sosial yang lebih besar lagi.
Kapital sebagai individu vs hubungan sosial dominan
Perlahan-lahan, kita mulai melihat perbedaan antara kapital dan kapitalisme. Shaikh mengatakan, kapital adalah sebuah hubungan sosial individual, sementara kapitalisme adalah sebuah bentuk masyarakat dimana kapital merupakan hubungan sosial yang dominan.
Kapital sebagai hubungan sosial individual, perhatian utamanya adalah bagaimana menghasilkan keuntungan. Dalam bentuk yang paling umum, adalah bagaimana dengan uang semula sebesar Rp. 1.000 (M),- menghasilkan uang yang lebih besar, Rp. 1.500 (M’). Marx menyebut formula ini sebagai sirkuit kapital. Di dalam sirkuit ini, terdapat tiga rute yang mungkin di antara M dan M’. Rute pertama, kapital uang (M) mungkin disalurkan dalam bentuk pinjaman (utang), yang kemudian ditarik kembali dalam bentuk kapital uang yang lebih besar dari kapital uang semula (M’). Kita sebut rute ini sebagai kapital finans yang formulanya berbentuk M-M’, dimana biasanya beroperasi dalam pasar derivatif, pasar bursa.
Rute kedua, mengambil jalan kapital uang (M) digunakan untuk membeli komoditi (C) dan komoditi yang sama ini kemudian dijual untuk mendatangkan kapital uang yang lebih besar (M’). Rute ini disebut kapital komersial dimana formulanya berbentuk M-C-C-M’. Pada rute ketiga, kapital uang (M) dikeluarkan untuk membayar komoditi (C) yakni alat-alat produksi dan tenaga kerja, dimana elemen terakhir ini digabungkan dengan alat-alat produksi menjadi proses produksi (P) yang hasilnya adalah sebuah produk (C’) yang dijual untuk menghasilkan kapital uang yang lebih besar (M’). Rute ini kita sebut sebagai kapital industrial, dimana formulanya adalah M-C….P….C’-M’.
Hukum Umum Kapital
Dominasi sosial kapital, menyebabkan munculnya pola-pola tertentu yang merupakan karakteristik dari corak produksi kapitalis. Pola-pola tersebut adalah, pertama, hubungan kelas antara kapital dan buruh secara mendasar bersifat antagonistik (tak terdamaikan), yang tampak secara instrinsik dalam perjuangan atas kondisi-kondisi dan bentuk-bentuk perampasan nilai lebih. Dari dulu hingga sekarang, antagonisme ini kadang-kadang bisa diredam melalui paksaan atau pembinasaan atas satu atau lain kelas, yang nantinya membentuk fondasi dari sistem tersebut. Tetapi, begitu bangunan dari sistem baru tegak, seketika antagonisme ini kembali muncul ke permukaan.
Kedua, kapitalisme sebagai sebuah bentuk organisasi sosial senantiasa ditandai oleh hubungan konfliktual dari setiap elemen di dalamnya: kapitalis vs buruh dalam proses kerja, buruh vs buruh dalam persaingan memperoleh pekerjaan, kapitalis vs kapitalis dalam pertarungan untuk memenangkan dominasi pasar dan penjualan, dan bangsa vs bangsa dalam perebutan pasar dunia. Seperti juga perjuangan kelas, konflik-konflik ini juga secara periodik bisa dihilangkan dan kemudian pelan-pelan bangkit kembali, menjadi akut lantas pecah menjadi konflik terbuka.
Ketiga, hubungan di antara manusia diperantarai oleh hubungan di antara benda-benda. Inilah salah satu watak dasar produksi kapitalis, dimana buruh individual diposisikan melulu sebagai pencetak profit bagi produk yang dihasilkannya. Normalnya, produserlah yang tampil ke depan mewakili produknya tapi, dalam kapitalisme, produklah yang muncul di depan dan para produser ikut dari belakang. Tema ini, oleh Marx secara khusus dibahas di bawah topik “pemujaan komoditi/fetishisme commodity.”
Point keempat, yang merupakan dampak langsung dari point ketiga, di bawah hubungan produksi kapitalis proses kerja individual dijalankan dengan harapan akan mendatangkan keuntungan tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu pembagian kerja sosial. Tetapi, setiap unit seperti buruh, hanya bisa bertahan hidup jika mereka secara kolektif mereproduksi baik basis material maupun basis sosial dari keberadaan masyarakat kapitalis. Jadi, seperti halnya seluruh bentuk masyarakat yang lain, masyarakat kapitalis membutuhkan kerja yang berulang-ulang (pattern of labour) guna mereproduksi struktur umum dari bangunan masyarakat tersebut. Dengan demikian, menurut Anwar Shaikh, di bawah produksi kapitalis, beragam kerja individual itu pada akhirnya dipaksa beraktivitas dalam pusaran pembagian kerja sosial, melalui proses uji-coba (trial-through-error) seperti, maksimalisasi atau minimalisasi waktu kerja, inkonsistensi, pembatalan, atau bahkan seringkali terjadi penghancuran dalam proses reproduksinya. Inilah yang disebut sebagai anarchy regulated, yang merupakan karakteristik utama dari reproduksi kapitalis.
Kelima, secara faktual produksi kapitalis digerakan oleh motif mencari keuntungan. Setiap kapitalis dipaksa untuk terus-menerus mengusahakan dan memperlebar jarak antara M dan M’; di antara mereka ada yang sukses dan menjadi kaya-raya, yang lain gagal dan jatuh bangkrut. Dalam proses kerja, kondisi ini muncul pada kecenderungan untuk memperpanjang dan mengintensifkan waktu kerja hingga melampuai batas sosial yang dimungkinkan, sambil pada saat yang sama terus mencari model untuk membentuk kembali proses kerja dalam garis yang dianggap “rasional” menurut pandangan kapital.
Hal ini mengakibatkan para kapitalis itu terus-menerus berusaha merevolusionerkan aturan-aturan yang ada guna menghasilkan produktivitas kerja yang semakin tinggi. Dalam realisasinya, proses revolusioner itu muncul dalam bentuk rutinisasi kerja dan kerjasama yang otomatis, menempatkan manusia sekadar sebagai faktor produksi sederajat dengan faktor produksi lainnya, dan terus-menerus memperbarui dan menciptakan mesin-mesin baru untuk mengganti tenaga kerja manusia dan mesin-mesin yang telah kadaluwarsa. Keadaan inilah yang dikatakan Marx,
“Industrial Revolution is merely the signal, not the cause, of the advent of capitalist relation of production. And whereas earlier the tool was an instrument of labour, now it is the worker who is an instrument of the machine.”
Revolusi industri tak lebih sebagai tanda, ia bukan penyebab munculnya hubungan produksi kapitalis. Dan, jika semula alat-alat merupakan instrumen kerja, kini buruhlah yang merupakan instrumen dari mesin.”
Kapital dan Kelas
Lalu, bagaimana kaitan antara kapital dan kelas? Dari uraian di atas tampak pada kita betapa perjuangan kelas itu bukan hal yang mudah. Ia bukan sekadar mengganti sistem sosialis kapitalis dengan sistem sosial non-kapitalis, seperti sosialisme misalnya. Sebagai contoh, salah satu ciri kapitalisme adalah dalam proses perampasan nilai-lebih, mekanisme paling vital adalah melalui pemisahan yang radikal antara alat-alat produksi dari produser, dimana hal itu secara inheren diasumsikan sebagai bagian dari bentuk ekonomi. Nah, ketika ada bentuk perampasan nilai-lebih yang dilakukan melalui instrumen politik, bisa kita katakan kapitalisme telah tereliminasi, tapi tidak dengan kapital. Sebagai contoh, apa yang dilakukan rejim Stalinisme di Uni Sovyet, adalah sebuah bentuk perampasan nilai-lebih kelas pekerja yang dilakukan melalui instrument negara, karena mekanisme pasar tidak mendapatkan tempat yang dominan sebagai wadah pertukaran.
Kondisi inilah yang dengan tepat dibaca Marx, melalui tesis Kediktatoran Proletariat. Meminjam paraphrase Marx di atas, kediktatoran proletariat dengan demikian hanyalah “tanda,” bukan “penyebab” munculnya hubungan masyarakat tanpa kelas. Artinya, dalam masyarakat post-revolusioner, akan ada satu periode yang panjang dan menyakitkan untuk mengalahkan kapital. Dalam periode ini, bisa saja kelas pekerja kembali dikalahkan, bahkan oleh rejim yang mengatasnamakan dirinya sebagai negara kelas-pekerja.
Tetapi, ini baru satu sisi penjelasan dari hubungan kapital dan kelas. Sisi lainnya, kita mesti masuk pada bagaimana bentuk dan struktur produksi kapitalis bekerja. Ketika membahas tentang komoditi, yang merupakan bentuk paling fundamental dari kapital, Marx mengatakan bahwa komoditi diproduksi oleh buruh yang menjual tenaga kerjanya kepada si kapitalis yang mengontrol proses produksi sekaligus pemilik komoditi. Tetapi, lebih dari itu, dalam masyarakat kapitalis, tenaga kerja telah menjadi komoditi itu sendiri. Maka, kita lihat, kapital, di atas segalanya, merupakan hasil dari hubungan sosial antara buruh dan kapitalis.
Jika begini definisinya, maka kita mesti memeriksa dinamika hubungan kelas itu sendiri. Sebelum lanjut, saya mengajak anda untuk mengikuti argumen berikut dari Ben Fine dan Alfredo Saad-Filho. Menurut keduanya, dalam menganalisis corak produksi, khususnya kapitalisme, Marx selalu bertitik-tolak dari produksi. Bagi Marx alasannya sederhana, “jika setiap orang berhenti bekerja, maka tidak akan ada masyarakat yang bisa bertahan hidup lebih lama.” Dalam proses produksi ini, kerja sosial mempengaruhi tindakannya terhadap alam melalui interaksinya dengan orang lain, dimana proses kerja ini tidak hanya bermaksud memenuhi kebutuhannya dan menciptakan sebuah kekayaan baru tapi, juga untuk mempertahankan kelangsungan hubungan sosial dalam lingkup produksi tersebut dan juga terhadap hubungan sosial lain yang berhubungan langsung dengannya.
Dalam sistem masyarakat berkelas, kita temui satu kelas yang tersubordinasi dalam masyarakat yang berproduksi melebihi apa yang dibutuhkannya, sehingga terjadi kelebihan kerja yang kemudian berhubungan langsung dengan kelebihan produksi. Kelebihan produksi inilah yang nantinya digunakan oleh kelas berkuasa untuk mengekalkan kekuasaannya. Masyarakat kapitalis, sebagai masyarakat berkelas tidak luput dari hukum ini. Dalam buku Economic and Philospohic Manuscripts of 1844, Marx mendefinisikan kapital sebagai, “…the governing power over labour and its products.” Definisi ini menunjukkan, bahwa dalam masyarakat borjuis, kelas kapitalis dalam rangka memproduksi komoditi, memaksa bagian terbesar populasi untuk menjual tenaga kerjanya kepada mereka, dimana tenaga kerjanya tersebut menjadi komoditi. Dengan menjual tenaga kerjanya, mereka bisa mempertahankan hidupnya dan memperoleh kesempatan untuk mereguk sejumput kekayaan.
Agar situasi ini bisa berjalan lancar, maka kelas kapitalis mesti menciptakan kondisi-kondisi yang mungkin bagi terjadinya pemaksaan itu. Dalam makna, mereka harus menciptakan situasi agar tercipta sebuah kelas pekerja, yakni mereka yang hanya bisa hidup dengan cara menjual tenaga kerjanya kepada si kapitalis. Maka produksi komoditi dalam masyarakat borjuis, tak lain adalah sebuah kontrol sosial kelas kapitalis terhadap kelas pekerja. Dengan demikian, produksi komoditi yang merupakan bentuk paling fundamental dari kapital, sejatinya adalah sebuah hubungan kekuasaan.
Bersandar pada pemahaman ini, menurut Cleaver, kapital adalah “bentuk sosial yang didasarkan atas pemaksaan kerja melalui komoditi.” Atau dalam definisi Marx yang telah kita kutip di atas, kapital adalah, “the ‘all-dominating economic power’ in bourgeois society.”
Tetapi, argument ini perlu penjelasan tambahan. Cleaver mengatakan, ada kesan paradoksal dari argumen di atas. Jika tenaga kerja telah menjadi komoditi, sebagai bentuk fundamental dari kapital, bagaimana mungkin terjadi perjuangan antara si buruh melawan yang lain? Sebab, bukankah sejauh buruh bekerja untuk kapital, itu artinya ia tidak bekerja pada sesuatu yang lain, karena ia sendiri bagian dari kapital tersebut. Apakah ini berarti capital bermakna ganda: sebagai keseluruhan (whole) sekaligus bagian (part)?”
Cleaver menjawab dengan pasti, tidak! Baginya, kapital tetap bermakna keseluruhan dan ini memang point yang sulit, karena kelas pekerja menemukan dirinya sendiri bertentangan dengan keseluruhan (kapital), termasuk dirinya dalam pengertian yang khusus. Artinya, dalam kapitalisme sebagai sebuah sistem sosial, ada dua subyektivitas yang saling bertentangan: pertama adalah subyek (capital) yang mengontrol subyek yang lain (kelas-pekerja) melalui pemaksaan kerja dan kelebihan kerja. Logika kontrol ini, menurut Cleaver, berlangsung secara dialektik. Sementara itu perjuangan utama kelas pekerja sebagai subyek yang independen adalah menghancurkan control kapitalis tersebut, melalui apa yang disebut “menolak kerja/refusal of work.” Logika ini disebut Cleaver sebagai logika pemisahan antagonistic yang realisasinya berupa penundukkan dan penghancuran logika dialektik kapital. ***
Kepustakaan:
Antonio Negri, “Marx Beyond Marx Lessons on the Grundrisse,” Bergin and Garvey Publishers, Inc. Amherst, Massachussetts, 1984.
Anwar Shaikh, “Capital as a Social Relatin,” in John Eatwell et.al., “Marxian Economics,” W.W. Norton & Company Ltd, 1990.
Ben Fine and Alfredo Saad-Filho, “Marx’s Capital,” Pluto Press, London, 2004.
Harry Cleaver, “Reading Capital Politically,” AK Press, 2000.
Istvan Meszaros, “Beyond Capital,” Merlin Press, 1995.
Karl Marx, “Capital Vol. I,” Progress Publishers, Moscow, 1974.
————, “Econommic and Philosophic Manuscripts of 1844,” Promotheus Books, NY, 1988.
————, “Grundrisse,” Penguin Books, 1973.
Stephen Saphiro, “Marx’s Capital,” Pluto Press, 2008
Untuk memahami teologi pembebasan yang memberi kaitan antara Marx dengan teologi Katolik maka ucapan Marx dalam “The Holy Family” bisa dijadikan rujukan. Marx mengatakan : “Radikal berarti menangani sesuatu sampai ke akar-akarnya. Tetapi bagi manusia akar itu adalah dirinya sendiri…..Kritik atas agama berakhir pada doktrin bahwa manusia adalah mahluk tertinggi bagi manusia. Karenanya, hal ini berakhir dengan kategori imperatif untuk mencampakkan semua unsur yang menjadikan manusia sebagai mahluk yang tertindas, diperbudak, dicampakkan dan keji…….”
Dalam tataran ini Marx berbicara tentang eksistensi kemanusiaan, wilayah perhatian Marx tidak saja melulu pada problem kapital tapi sebelum masuk ke problem Kapital, Marx menganatomi lebih dulu problem-problem Eksistensi manusia. Maka Marxisme juga mengarahkan bagaimana “Manusia sebagai kebaikan tertinggi dan perjuangan untuk mengubah hubungan-hubungan sosial yang menindasnya”
Pada titik ini bertemunya antara kekuatan pemikiran Marx dengan dasar-dasar teologi keagamaan. Semua agama selalu memberikan jawaban atas kemanusiaan dari sudut dasar spiritualitas, kewajiban-kewajiban luhur manusia di muka bumi. Marx sendiri memang membatasi dirinya pada sisi Materialisme. Disini bukan berarti Marx tidak paham masalah metafisika dan hubungannya dengan Ketuhanan, tapi Marx memang sengaja berhenti pada tapal batas antara Materialisme dengan Immaterialisme untuk memfokuskan diri pada “Bagaimana terbentuknya sejarah masjarakat, guna menganatomi bagaimana penindasan manusia atas manusia lainnya bisa terjadi”
Setiap filsuf memiliki imajinasinya sendiri atas manusia ideal. Plato misalnya mengidealkan seorang manusia tertinggi pada “Manusia yang berbakat sebagai pemimpin namun berpikiran filsuf dan berjiwa halus”. Pada Aristoteles “Kemanusiaan ditempatkan sebagai individu yang mencari terus menerus kebenaran” dalam konsepsi Islam sendiri “manusia sempurna digambarkan dalam Insanul Kamil, sebuah kemanusiaan yang terbentuk dalam pengalaman spiritual dan pengalaman material, Kemanusiaan yang tahu akan jalan Tuhan namun juga tahu jalan dunia yang benar, Dimana kemanusiaan bisa terbentuk dari sepanjang surah Al Fatihah, manusia yang sadar sejarah dan berjalan di jalan yang lurus”. Nietszche, menggambarkan kemanusiaan yang sempurna, ialah kemanusiaan yang super. Uebermensch adalah manusia yang menjalani semua cobaan-cobaan hidup sehingga ia sadar akan batas eksistensinya dan ketika eksistensi itu menyatu dalam kesadaran maka kemanusiaan akan mendapatkan esensinya. Marx sendiri memiliki gambaran kemanusiaan yang lebih realistis dan berkembang pada dasar-dasar psikologis individu yang kemudian ditarik ke dalam analisanya atas terbentuknya sejarah masjarakat, terbentuknya anatomi atas penindasan dan sumber dari segala sumber masalah atas manusia. Bagi Marx : Manusia ideal adalah manusia yang bebas dan dibebaskan oleh segala bentuk keterasingan, manusia ini akan membangun kreativitasnya tanpa beban apa-apa. Manusia yang berjalan di dunia dengan bakatnya, dengan talentanya dan tidak ada struktur yang menindas. Awal mula keterasingan manusia, menurut Marx adalah ketika manusia menciptakan benda dan benda itu kemudian mengantarkan manusia pada keterasingan-keterasingan yang disetiap dimensinya membentuk keterasingan lain, seperti Keterasingan ekonomi, keterasingan religius, keterasingan spiritual dan keterasingan kemanusiaan atau humanisme. Jalan utama dari pemecahan problem-problem keterasingan itu adalah dimulai dengan memecah keterasingan ekonomi. Marx melihat masalah ‘hak milik’ menjadi akar dari penyebab keterasingan manusia. “untuk menemukan kembali kemanusiaannya yang terasing, Marx mencoba menganatomi bagaimana hak milik bisa menjadi manusia terasing dari dirinya”.
Keterasingan manusia pada hal religius yang disoroti oleh Engels dalam melihat Tuhan sebagai gambaran citra manusia, ini artinya Tuhan disepakati sebagai ciptaan pikiran manusia, tidak berasal dari Marx. Engels-lah yang benar-benar mengambil jarak antara pemikiran Marx yang abai terhadap Tuhan karena masalah Materialisme Historis menjadi Pemikiran yang menganggap “Tuhan Tidak Ada” hal ini kemudian diperkuat oleh Lenin dengan menyatukan anggapan bahwa Agama sama saja dengan Kapitalisme, adalah sumber dari keterasingan manusia atas ciptaannya. Gereja Katolik jelas sebagai institusi keagamaan berdiri di barisan paling depan dalam melawan Marxisme Leninis. Banyak perang terjadi untuk sekedar pertaruhan mana yang benar dan mana yang salah dalam teori yang amat bias ini. Bisa dikatakan bias karena Marx sendiri “Hanya membatasi masalah pemecahan kemanusiaan dengan membatasi pada persoalan-persoalan sejarah, dan persoalan sejarah adalah persoalan perkembangan masjarakat yang harus disepakati sebagai persoalan Materialisme Dialektika Historis jadi Marx tidak masuk ke dalam alam metafisika yang tidak berkenaan dengan alam material”. Pada tahun 1971 Paus Paulus VI menyatakan fatwanya dalam Octogesima Adveniens bahwa : “Marxisme adalah ideologi yang bertentangan dengan Iman” Namun keputusan gereja katolik ini justru mendapati arus balik dari para pastor yang memperhatikan bagaimana teori Marx seharusnya bekerja kemudian muncullah gagasan teori teologi pembebasan yang inspirasinya bersumber dari Marxisme. Di mana-mana muncul “Kiri Katolik” di Inggris Dennys Turner berkata “Bahwa seorang Katolik tak hanya dapat menjadi Marxis, tetapi seharusnya menjadi Marxis” Gerakan meminati Marx di kalangan Gereja juga berlangsung di Filipina, seorang pastor Filipina, Conrado Balweg berkata dalam sebuah wawancara “Marxisme bukan dogma; ia cuma perangkat ilmiah yang bisa dipakai untuk menganalisa masjarakat. Melalui Marxisme anda bisa memahami agama dengan lebih baik; dalam hubungannya dengan massa. Di sisi lain keduanya berbeda : yang satu sebagai alat analisa dan yang lainnya keadaan ideal yang dicita-citakan manusia. Lebih jauh lagi, apabila kepentingan Gereja ditujukan untuk membantu orang miskin dan rakyat tertindas, maka diantara Marxisme dan Kekristenan tak ada kontradiksi keduanya berada di pihak yang sama”.
Teori pembebasan juga bisa dikatakan berpengaruh di Indonesia terutama pada tahun 1980-an. Masuknya gagasan Pembebasan ini tak lepas dari dua hal. Pertama, terbongkarnya kesadaran palsu intelektual Indonesia yang dulu mendukung Orde Baru justru dari terjadinya Revolusi Mahasiswa di Perancis yang mengenalkan ‘Kesadaran Kiri Baru’ dan Kedua, adalah berkembangnya teologi pembebasan Katolik terutama di Timor-Timur yang menjadi sumber dari rembesnya ajaran Pembebasan Latin lalu justru dikembangkan oleh intelektual-intelektual Islam yang jauh lebih berani ketimbang intelektual Katolik di Indonesia yang masih terpengaruh ajaran Pater Beek. Di kalangan Islam saya membaca banyak tulisan-tulisan teologi pembebasan itu dengan membahas Marxisme secara rinci dan dalam, terutama bahasan dari Dawam Rahardjo, Fachry Ali dan Gus Dur di majalah Prisma. Gagasan pembebasan inilah yang kemudian berkembang menjadi pemikiran independen secara ekonomis dimana melahirkan pemikir ekonomi kerakyatan paling berpengaruh yaitu : Adi Sasono.
Apa yang terjadi di Paraguay dan kemudian meluas ke seluruh penjuru dunia, sehingga mengepung Amerika Serikat sebagai biang masalah problem-problem kemanusiaan adalah ajaran Marx yang selalu relevan dalam konteks sejarah. Karena ajaran Marx itu memuat empat hal yang selalu relevan selama penindasan dan susunan masjarakat yang tidak adil terjadi.
Pertama, Marxisme adalah teori yang monistik yang memegang kunci penjelasan mengenai segala sesuatu yang penting dalam organisasi masjarakat dan mengenai segala sesuatu yang mungkin dalam sejarah. Orang-orang yang dibingungkan oleh berbagai peristiwa merasa menemukan suatu doktrin yang memegang kunci sejarah. Dari sinilah kita bisa memanfaatkan pengetahuan yang dikenalkan Marx yaitu : Metode Dialektika dalam memahami sejarah. Materialisme Historis Dialektika bukanlah dogma tapi alat analisa bagaimana sejarah bekerja bagaimana susunan masjarakat mengalami timbal baliknya.
Kedua, dalam Marxisme seluruh teori-teorinya terkandung suatu ekspresi harapan. Keadaan masjarakat yang seputus asa apapun, maka tetap terkandung harapan. Runtuhnya Orde Baru dan jatuhnya Suharto ke dalam lembah kehinaan adalah sebuah ekspresi harapan yang termaterialisasi oleh bangsa Indonesia untuk usahanya membebaskan dirinya dari struktur masjarakat tertindas menuju masjarakat yang dibebaskan. Perjuangan ini akan terus berlanjut selama susunan masjarakat tidak memberikan ruang bagi pembebasan manusia. Dan kunci dari semua itu adalah harapan.
Ketiga, Marxisme memberikan kepercayaan akan kebebasan. Di negara-negara yang diperintah oleh kaum Marxis, dimana represif terjadi terus menerus, rakyatnya pun masih percaya bahwa suatu hari kebebasan akan diberikan sesuai dengan cita-cita.
Keempat, terdapat unsur-unsur kebenaran dalam Marxisme, betapapun kaburbnya ia membeberkan beberapa peristiwa dan fakta sosial yang khususnya menyangkut hakikat masjarakat industri, Marxisme kerap menyodorkan analisis yang tajam terhadap masjarakat modern.
Teologi Pembebasan merupakan refleksi bersama suatu komunitas terhadap suatu persoalan sosial. Karena itu masyarakat terlibat dalam perenungan-perenungan keagamaan. Mereka mempertanyakan seperti apa tanggung jawab agama dan apa yang harus dilakukan agama dalam konteks pemiskinan struktural.
Dan menjadi manusia ideal dalam konteks Marx : Terwujudnya manusia ideal sosialis lebih merupakan proses dan bukan momen yang tiba-tiba. Demikian juga terwujudnya masjarakat yang tidak menindas satu sama lain, disini merupakan proses terus menerus dari kerja sejarah.
Dalam tataran ini Marx berbicara tentang eksistensi kemanusiaan, wilayah perhatian Marx tidak saja melulu pada problem kapital tapi sebelum masuk ke problem Kapital, Marx menganatomi lebih dulu problem-problem Eksistensi manusia. Maka Marxisme juga mengarahkan bagaimana “Manusia sebagai kebaikan tertinggi dan perjuangan untuk mengubah hubungan-hubungan sosial yang menindasnya”Pada titik ini bertemunya antara kekuatan pemikiran Marx dengan dasar-dasar teologi keagamaan. Semua agama selalu memberikan jawaban atas kemanusiaan dari sudut dasar spiritualitas, kewajiban-kewajiban luhur manusia di muka bumi. Marx sendiri memang membatasi dirinya pada sisi Materialisme. Disini bukan berarti Marx tidak paham masalah metafisika dan hubungannya dengan Ketuhanan, tapi Marx memang sengaja berhenti pada tapal batas antara Materialisme dengan Immaterialisme untuk memfokuskan diri pada “Bagaimana terbentuknya sejarah masjarakat, guna menganatomi bagaimana penindasan manusia atas manusia lainnya bisa terjadi”
Setiap filsuf memiliki imajinasinya sendiri atas manusia ideal. Plato misalnya mengidealkan seorang manusia tertinggi pada “Manusia yang berbakat sebagai pemimpin namun berpikiran filsuf dan berjiwa halus”. Pada Aristoteles “Kemanusiaan ditempatkan sebagai individu yang mencari terus menerus kebenaran” dalam konsepsi Islam sendiri “manusia sempurna digambarkan dalam Insanul Kamil, sebuah kemanusiaan yang terbentuk dalam pengalaman spiritual dan pengalaman material, Kemanusiaan yang tahu akan jalan Tuhan namun juga tahu jalan dunia yang benar, Dimana kemanusiaan bisa terbentuk dari sepanjang surah Al Fatihah, manusia yang sadar sejarah dan berjalan di jalan yang lurus”. Nietszche, menggambarkan kemanusiaan yang sempurna, ialah kemanusiaan yang super. Uebermensch adalah manusia yang menjalani semua cobaan-cobaan hidup sehingga ia sadar akan batas eksistensinya dan ketika eksistensi itu menyatu dalam kesadaran maka kemanusiaan akan mendapatkan esensinya. Marx sendiri memiliki gambaran kemanusiaan yang lebih realistis dan berkembang pada dasar-dasar psikologis individu yang kemudian ditarik ke dalam analisanya atas terbentuknya sejarah masjarakat, terbentuknya anatomi atas penindasan dan sumber dari segala sumber masalah atas manusia. Bagi Marx : Manusia ideal adalah manusia yang bebas dan dibebaskan oleh segala bentuk keterasingan, manusia ini akan membangun kreativitasnya tanpa beban apa-apa. Manusia yang berjalan di dunia dengan bakatnya, dengan talentanya dan tidak ada struktur yang menindas. Awal mula keterasingan manusia, menurut Marx adalah ketika manusia menciptakan benda dan benda itu kemudian mengantarkan manusia pada keterasingan-keterasingan yang disetiap dimensinya membentuk keterasingan lain, seperti Keterasingan ekonomi, keterasingan religius, keterasingan spiritual dan keterasingan kemanusiaan atau humanisme. Jalan utama dari pemecahan problem-problem keterasingan itu adalah dimulai dengan memecah keterasingan ekonomi. Marx melihat masalah ‘hak milik’ menjadi akar dari penyebab keterasingan manusia. “untuk menemukan kembali kemanusiaannya yang terasing, Marx mencoba menganatomi bagaimana hak milik bisa menjadi manusia terasing dari dirinya”.
Keterasingan manusia pada hal religius yang disoroti oleh Engels dalam melihat Tuhan sebagai gambaran citra manusia, ini artinya Tuhan disepakati sebagai ciptaan pikiran manusia, tidak berasal dari Marx. Engels-lah yang benar-benar mengambil jarak antara pemikiran Marx yang abai terhadap Tuhan karena masalah Materialisme Historis menjadi Pemikiran yang menganggap “Tuhan Tidak Ada” hal ini kemudian diperkuat oleh Lenin dengan menyatukan anggapan bahwa Agama sama saja dengan Kapitalisme, adalah sumber dari keterasingan manusia atas ciptaannya. Gereja Katolik jelas sebagai institusi keagamaan berdiri di barisan paling depan dalam melawan Marxisme Leninis. Banyak perang terjadi untuk sekedar pertaruhan mana yang benar dan mana yang salah dalam teori yang amat bias ini. Bisa dikatakan bias karena Marx sendiri “Hanya membatasi masalah pemecahan kemanusiaan dengan membatasi pada persoalan-persoalan sejarah, dan persoalan sejarah adalah persoalan perkembangan masjarakat yang harus disepakati sebagai persoalan Materialisme Dialektika Historis jadi Marx tidak masuk ke dalam alam metafisika yang tidak berkenaan dengan alam material”. Pada tahun 1971 Paus Paulus VI menyatakan fatwanya dalam Octogesima Adveniens bahwa : “Marxisme adalah ideologi yang bertentangan dengan Iman” Namun keputusan gereja katolik ini justru mendapati arus balik dari para pastor yang memperhatikan bagaimana teori Marx seharusnya bekerja kemudian muncullah gagasan teori teologi pembebasan yang inspirasinya bersumber dari Marxisme. Di mana-mana muncul “Kiri Katolik” di Inggris Dennys Turner berkata “Bahwa seorang Katolik tak hanya dapat menjadi Marxis, tetapi seharusnya menjadi Marxis” Gerakan meminati Marx di kalangan Gereja juga berlangsung di Filipina, seorang pastor Filipina, Conrado Balweg berkata dalam sebuah wawancara “Marxisme bukan dogma; ia cuma perangkat ilmiah yang bisa dipakai untuk menganalisa masjarakat. Melalui Marxisme anda bisa memahami agama dengan lebih baik; dalam hubungannya dengan massa. Di sisi lain keduanya berbeda : yang satu sebagai alat analisa dan yang lainnya keadaan ideal yang dicita-citakan manusia. Lebih jauh lagi, apabila kepentingan Gereja ditujukan untuk membantu orang miskin dan rakyat tertindas, maka diantara Marxisme dan Kekristenan tak ada kontradiksi keduanya berada di pihak yang sama”.
Teori pembebasan juga bisa dikatakan berpengaruh di Indonesia terutama pada tahun 1980-an. Masuknya gagasan Pembebasan ini tak lepas dari dua hal. Pertama, terbongkarnya kesadaran palsu intelektual Indonesia yang dulu mendukung Orde Baru justru dari terjadinya Revolusi Mahasiswa di Perancis yang mengenalkan ‘Kesadaran Kiri Baru’ dan Kedua, adalah berkembangnya teologi pembebasan Katolik terutama di Timor-Timur yang menjadi sumber dari rembesnya ajaran Pembebasan Latin lalu justru dikembangkan oleh intelektual-intelektual Islam yang jauh lebih berani ketimbang intelektual Katolik di Indonesia yang masih terpengaruh ajaran Pater Beek. Di kalangan Islam saya membaca banyak tulisan-tulisan teologi pembebasan itu dengan membahas Marxisme secara rinci dan dalam, terutama bahasan dari Dawam Rahardjo, Fachry Ali dan Gus Dur di majalah Prisma. Gagasan pembebasan inilah yang kemudian berkembang menjadi pemikiran independen secara ekonomis dimana melahirkan pemikir ekonomi kerakyatan paling berpengaruh yaitu : Adi Sasono.
Apa yang terjadi di Paraguay dan kemudian meluas ke seluruh penjuru dunia, sehingga mengepung Amerika Serikat sebagai biang masalah problem-problem kemanusiaan adalah ajaran Marx yang selalu relevan dalam konteks sejarah. Karena ajaran Marx itu memuat empat hal yang selalu relevan selama penindasan dan susunan masjarakat yang tidak adil terjadi.
Pertama, Marxisme adalah teori yang monistik yang memegang kunci penjelasan mengenai segala sesuatu yang penting dalam organisasi masjarakat dan mengenai segala sesuatu yang mungkin dalam sejarah. Orang-orang yang dibingungkan oleh berbagai peristiwa merasa menemukan suatu doktrin yang memegang kunci sejarah. Dari sinilah kita bisa memanfaatkan pengetahuan yang dikenalkan Marx yaitu : Metode Dialektika dalam memahami sejarah. Materialisme Historis Dialektika bukanlah dogma tapi alat analisa bagaimana sejarah bekerja bagaimana susunan masjarakat mengalami timbal baliknya.
Kedua, dalam Marxisme seluruh teori-teorinya terkandung suatu ekspresi harapan. Keadaan masjarakat yang seputus asa apapun, maka tetap terkandung harapan. Runtuhnya Orde Baru dan jatuhnya Suharto ke dalam lembah kehinaan adalah sebuah ekspresi harapan yang termaterialisasi oleh bangsa Indonesia untuk usahanya membebaskan dirinya dari struktur masjarakat tertindas menuju masjarakat yang dibebaskan. Perjuangan ini akan terus berlanjut selama susunan masjarakat tidak memberikan ruang bagi pembebasan manusia. Dan kunci dari semua itu adalah harapan.
Ketiga, Marxisme memberikan kepercayaan akan kebebasan. Di negara-negara yang diperintah oleh kaum Marxis, dimana represif terjadi terus menerus, rakyatnya pun masih percaya bahwa suatu hari kebebasan akan diberikan sesuai dengan cita-cita.
Keempat, terdapat unsur-unsur kebenaran dalam Marxisme, betapapun kaburbnya ia membeberkan beberapa peristiwa dan fakta sosial yang khususnya menyangkut hakikat masjarakat industri, Marxisme kerap menyodorkan analisis yang tajam terhadap masjarakat modern.
Teologi Pembebasan merupakan refleksi bersama suatu komunitas terhadap suatu persoalan sosial. Karena itu masyarakat terlibat dalam perenungan-perenungan keagamaan. Mereka mempertanyakan seperti apa tanggung jawab agama dan apa yang harus dilakukan agama dalam konteks pemiskinan struktural.
Dan menjadi manusia ideal dalam konteks Marx : Terwujudnya manusia ideal sosialis lebih merupakan proses dan bukan momen yang tiba-tiba. Demikian juga terwujudnya masjarakat yang tidak menindas satu sama lain, disini merupakan proses terus menerus dari kerja sejarah.
Sejarah Gerakan Buruh Indonesia, sebuah tinjauan ringkas Ken Budha Kusumandaru Anggota Komite Pusat Perhimpunan Rakyat Pekerja
Pengantar Pembuatan sebuah tulisan mengenai Sejarah Gerakan merupakan sebuah tugas besar yang luar biasa berat. Dinamika yang terjadi di dalam sebuah masyarakat selalu jauh lebih kompleks dan rumit daripada yang dapat diuraikan oleh satu atau beberapa orang penulis. Dalam tulisan ini penulis hanya berkeinginan untuk memaparkan pembabakan yang telah ditempuh oleh gerakan buruh Indonesia, situasi ekonomi-politik yang sedang berkembang, metode-metode yang dipakainya dalam tiap babak, dan akibat yang dirasakan oleh kaum buruh Indonesia dalam tiap babak pergerakan. Tentu saja, tidak semua orang akan sepakat dengan pembabakan yang dibuat di sini. Pembabakan ini semata ditujukan untuk membedakan keterorganisiran, unsur-unsur yang berfungsi sebagai tulang punggung gerakan dan manfaat/mudharat yang dirasakan kaum buruh Indonesia ketika babak tertentu berlangsung. Diharapkan tulisan ini dapat membantu untuk membangkitkan ilham tentang bagaimana gerakan buruh harus dibangun untuk menghadapi tantangan dalam sebuah situasi tertentu yang berada di depan mata gerakan buruh. Sumber data untuk tulisan ini dapat dilihat pada bagian “Bahan Bacaan”. Latar Belakang Upaya memahami sejarah gerakan buruh Indonesia tidak akan lengkap tanpa memahami perkembangan industri dan kapitalisme di negeri ini. Dari sejarah industrialisasi inilah kita akan memahami perubahan-perubahan yang terjadi di masa lalu, dan mencari pola yang cenderung berulang dalam sejarah. Karena tanpa mempelajari sejarah, kita cenderung akan mengulangi kesalahan-kesalahan yang dilakukan dalam sejarah tersebut. Masuknya Liberalisme di Indonesia dapat ditelusur pada penunjukan Herman Wilhelm Daendels sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Daendels adalah seorang pemikir liberal radikal yang berniat membangun imperium Hindia Belanda sebagai benteng Liberalisme di Asia, yang kelak akan menggusur feudalisme dan mendirikan kapitalisme secara mengurat-mengakar. Daendels memulai upayanya dengan meneguhkan kekuasaan Hindia Belanda di hadapan raja-raja Nusantara, membongkar dinding benteng Batavia dan mempropagandakan manfaat tenaga kerja bebas. Namun, perang yang segera pecah dengan Inggris membuat Daendels terpaksa mengubah rencananya. Blokade armada Inggris di selat Malaka dan ancaman invasi Inggris membuat Daendels berbalik pada cara-cara lama untuk mempertahankan kekuasaan Hindia Belanda. Dari seorang pengajur “kerja bebas”, dia berbalik menjadi pemimpin salah satu era kerja paksa paling brutal dalam sejarah Nusantara: pembangunan jalan raya militer dari Anyer ke Panarukan. Serbuan Inggris dilancarkan setelah masa jabatan Daendels habis. Penguasa Inggris, Sir Thomas Stamford Raffles merasa jijik dengan adaptasi liberalisme yang setengah hati dari Daendels dan berangkat untuk mereformasi perekonomian Hindia Belanda. Terutama, Raffles memperkenalkan penghapusan perbudakan dan pajak yang dibayar dengan uang. Raffles tidak sempat menyelesaikan reformasinya karena kekalahan Napoleon di Eropa, dan perjanjian damai yang ditandatangi kemudian, memaksanya untuk menyerahkan lagi kekuasaan atas Hindia Belanda kepada Kerajaan Belanda. Kembalinya kekuasaan Hindia Belanda memang tidak lantas menghapuskan pencapaian Raffles. Setidaknya, di kota-kota di mana terdapat garnisun tentara Belanda, perbudakan merupakan hal ilegal. Patroli Belanda juga sangat berhasil dalam pencegatan atas operasi perampasan budak (slave raid) yang dilakukan para pedagang budak, yang terutama berasal dari keturunan Arab. Para budak yang dibebaskan, serta para pedagangnya tentu, kehilangan penghidupannya berkat keberhasilan ini. Merekalah “pekerja-pekerja bebas” pertama di Nusantara. Namun, sistem ekonomi Nusantara, terutama Jawa, tidaklah siap untuk menyerap tenaga kerja bebas ini. Feudalisme masih terlalu kuat. Sebagai gantinya Pemerintahan pendudukan Inggris dan Hindia Belanda mengintrodusir usahawan keturunan Cina sebagai penyangga agar para pekerja bebas ini dapat menjadi kekuatan produktif yang baru. Sebagai reaksi atas perubahan tata cara perekonomian ini, termasuk perubahan dalam komposisi aktor-aktornya, muncullah berbagai perlawanan yang bertujuan mengembalikan supremasi cara-cara feudal dalam mengelola perekonomian. Salah satu perlawanan reaksioner terhadap menguatnya liberalisme ini adalah yang dilancarkan oleh Pangeran Diponegoro (1825-1830). Untuk mengatasi perlawanan Diponegoro ini, Pemerintah Hindia Belanda menerapkan “strategi benteng” (benteng-stelsel) di mana mereka membangun jaringan benteng untuk mengunci gerakan pasukan-pasukan Diponegoro. Perlawanan Diponegoro memang berhasil dipatahkan, tapi Pemerintah Hindia Belanda kehilangan banyak sekali uang untuk membiayai pembangunan benteng-benteng itu. Oleh karenanya, sekali lagi, pasang naik liberalisme dihambat oleh keperluan untuk selekas mungkin mengerahkan sebanyak-banyaknya tenaga kerja, dengan biaya sekecil-kecilnya. Pada masa itu, satu-satunya industri yang dimungkinkan di Nusantara, adalah industri tanaman komersial. Oleh karena itu, pilihan yang diambil oleh pemerintahan Hindia Belanda adalah penerapan cultuure stelsel, yang dalam sejarah Indonesia lebih dikenal sebagai “Tanam Paksa”. Tanam Paksa sesungguhnya bukan satu hal baru bagi petani, terutama di Jawa. Sistem feudal mengharuskan petani menyerahkan sebagian dari hasil panennya untuk dinikmati para pangeran dan raja-raja. Bahkan, pada puncaknya, hanya 190 orang kulit putih yang terlibat dalam pelaksanaan Tanam Paksa (90 penyelia tanaman, 100 supervisor). Pemerintah Hindia Belanda hanya membuat sistem ini berjalan lebih efisien dengan dua cara: diperkenalkannya sistem administrasi modern (dalam ukuran masa itu) dan sistem sub-kontrak. Babak I: Masa Gerakan Tak Teroganisir Diterapkannya sistem Tanam Paksa oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Van den Bosch (1830-1870) adalah satu masa penting dalam sejarah gerakan buruh. Pada masa inilah para petani di Nusantara, utamanya di Jawa (sebagai pusat kekuasaan Hindia Belanda), mulai dihancurkan prikehidupannya sebagai petani dan diubah paksa menjadi buruh tani. Tentu saja, di bawah akumulasi primitif yang diterapkan dalam sistem tanam paksa, para buruh tani ini tidak memperoleh upah. Kondisi kerjanya lebih mirip corvee labor atau pekerja paksa. Para petani Jawa diperkenankan memiliki tanah, namun harus membayar pajak natura berupa keharusan untuk menyerahkan sebidang tanahnya untuk tanaman komersial yang laku di Eropa. Pilihan lain adalah menyerahkan 66 hari dalam setahun untuk bekerja pada perkebunan milik Gubernemen. Tepatlah jika istilah koeli dipakai pada jaman itu. Dalam masa ini, dimulailah proses di mana prikehidupan tani feudal mulai digantikan oleh sebuah prikehidupan di mana kerja tidak lagi dikaitkan dengan tanah milik, melainkan dengan sebuah lembaga pencetak profit—dalam hal ini pemerintah Hindia Belanda dan perusahaan-perusahaan perkebunan milik Kerajaan Belanda. Era Liberal yang menyusul tahun-tahun Tanam Paksa menyebabkan tumbuh suburnya perkebunan swasta menggantikan perkebunan milik Kerajaan Belanda. Struktur pedesaan Jawa pun digerus oleh struktur industrial, sekalipun masih berupa industri ekstraktif. Perkebunan-perkebunan swasta pun dibuka di Sumatra, dengan sumber tenaga kerja para koeli kontrak—yang didatangkan dari Jawa atau Semenangjung Melayu. Kontrak-kontrak ini disertai ancaman poenale sanctie yang kejam. Kondisi kerja yang demikian buruk memicu munculnya bentuk perlawanan yang khas sebuah gerakan buruh: pemogokan. Salah satu pemogokan pertama dalam sejarah Indonesia tercatat di tahun 1882 di Yogyakarta, di mana pada puncak gelombang pemogokan ini 21 pabrik gula terpaksa menghentikan produksinya karena pemogokan. Isu yang diangkat adalah 1) Upah; 2) kerja gugur-gunung (kerja rodi wajib) yang terlalu berat; 3) kerja jaga 1 hari tiap 7 hari; 4) kerja moorgan yang tetap dijalankan padahal tidak lazim lagi; 5) upah tanam sering tidak dibayar; 6) banyak pekerjaan tidak dibayar padahal bukan kerja wajib; 7) harga yang dibayar pengawas terlalu murah dibandingkan harga pasar; 8) pengawas Belanda sering memukul petani. Apakah Anda merasa akrab dengan tuntutan-tuntutan ini? Tiadanya pengorganisasian modern untuk mendukung pemogokan-pemogokan ini menyebabkan terjadinya kekalahan demi kekalahan di pihak kaum buruh. Para sejarawan juga enggan melakukan pencatatan terhadap pergerakan ini terutama karena tiadanya keteraturan dalam pemogokan-pemogokan tersebut. Babak II: Terbentuknya Serikat-serikat Buruh Serikat-serikat buruh di Hindia Belanda mulai dibangun oleh buruh-buruh kulit putih. Perkembangan gerakan buruh di negeri Belanda sendiri membuat banyak buruh warga negara Belanda membentuk serikat buruh di negeri-negeri jajahan. Banyaknya buruh kulit putih di negeri jajahan ini juga bersangkutan dengan semakin berkembangnya industri, terutama industri perkebunan, yang kemudian menuntut dikembangkannya sarana transportasi yang menghubungkan lahan kebun, pabrik dan pasar-pasar, didirikannya sekolah-sekolah untuk mencetak tenaga perkebunan yang handal dari kalangan pribumi, maupun perluasan jajaran birokrasi yang diperlukan untuk mengatur perekonomian modern yang lebih kompleks tersebut. Berturut-turut lahirlah Nederlandsch-Indisch Onderwijzer Genootschap (1897), Statspoor Bond (serikat kereta api negeri, 1905), Suikerbond (serikat buruh gula, 1906), Cultuurbond Vereeniging v. Asistenten in Deli (serikat pengawas perkebunan Deli, 1907), Vereeniging von Spoor en Tramweg Personeel in Ned-Indie (serikat buruh kereta api dan trem, 1908), dll. Sekalipun pada awalnya serikat-serikat buruh ini dibangun oleh buruh-buruh kulit putih, namun semangat internasionalis dari gerakan buruh, yang saat itu sedang kuat di Eropa, meluber juga ke Hindia Belanda. Banyak serikat buruh yang tadinya eksklusif untuk kulit putih ini perlahan-lahan membuka pintu untuk bergabungnya buruh-buruh pribumi. Selain itu, persinggungan antara buruh-buruh pribumi dengan buruh-buruh kulit putih telah menularkan pula keinginan untuk membangun serikat buruh sendiri di kalangan pribumi. Di antara serikat-serikat buruh yang dibangun oleh pribumi, layak disebut Perkoempoelan Boemipoetera Pabean (1911), Persatoean Goeroe Bantoe (1912) dan Personeel Fabriek Bond (1917). PFB adalah sebuah serikat buruh yang dibentuk oleh Soerjopranoto, yang kelak akan dikenal sebagai salah seorang “radja mogok” Hindia Belanda. Dari beberapa serikat buruh yang dibentuk oleh buruh-buruh kulit putih, salah satu yang terpenting adalah VSTP. VSTP, yang didirikan 14 November 1908 di Semarang, dengan cepat menyerap buruh-buruh pribumi ke dalam jajarannya. Pada tahun 1914, buruh-buruh pribumi ini telah mendapat tempat dalam jajaran pimpinan tertinggi VSTP—di mana 3 dari 7 anggota pimpinan pusatnya adalah pribumi. Tahun 1915, VSTP telah menerbitkan sebuah koran dalam bahasa Melayu, bertajuk Si Tetap. Salah satu dari tiga orang pribumi yang terpilih dalam pimpinan pusat VSTP ini adalah seorang pemuda berusia 16 tahun bernama Semaoen. Semaoen adalah seorang organiser yang sangat giat dan, semenjak bergabung dengan VSTP di tahun 1914, sampai tahun 1920 dia telah mendirikan 93 cabang VSTP di Jawa dan Sumatera. Pada tahun 1923, anggota VSTP tercatat berjumlah 13.000 orang atau ¼ dari total buruh industri kereta api di Hindia Belanda. Semaoen dan Soerjopranoto kemudian menyatukan kekuatan dan berdirilah PPKB (Persatoean Pergerakan Kaoem Boeroeh) di tahun 1919. Semaoen menjadi ketua sedang Soerjopranoto menjadi wakilnya. Sejak berdirinya PPKB ini dimulailah era pemogokan di mana kedua pimpinan PPKB ini lantas dikenal sebagai “si radja-radja mogok”. Pemogokan menjadi senjata utama PPKB menimbang metode perjuangan yang dipilihnya: “PPKB akan memasakkan itu dengan 3 djalan yang ada, jaitu: ‘Berichtiar mendapat kuasa dalam pemerintahan negeri supaja negeri terperintah—oleh—rakyat—sendiri mengurus djalannya redjeki.’ (sosial demokratisch politiek), ‘mengeratkan kaum buruh dalam pekerdjaannya guna merobah nasibnja’ (vakstrijd), ‘mengadakan perdagangan oleh—dan—buat—rakjat (koperasi).” Berhadapan dengan gelombang pemogokan yang terutama ditulangpunggungi oleh PFB dan VSTP, pemerintah Hindia Belanda awalnya berupaya mendorong terjadinya hubungan industrial yang harmonis lewat “Dewan Perdamaian untuk Spoor dan Tram di Djawa dan Madura”. Namun, karena keterlibatan banyak aktivis buruh dalam ISDV (Perhimpunan Sosial Demokrat Hindia) dan kedekatan dengan isu-isu hak menentukan nasib sendiri, pemerintah Kolonial lantas mengambil tindakan yang lebih keras. Ditetapkanlah UU Larangan Mogok (161 bis), UU Penghasutan dan Penghinaan pada Pemerintah (151 bis dan 151 TER)—UU Penghasutan dan Penghinaan ini di kemudian hari diadopsi oleh pemerintah Indonesia dalam KUHP dan dikenal sebagai “pasal-pasal karet.” Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa gerakan buruh di seputar tahun 1920-an adalah gerakan teroganisir pertama di Indonesia yang menempatkan penggulingan kekuasaan kolonial sebagai salah satu tujuan perjuangannya. Apalagi,di tahun 1920, Semaoen telah memimpin peralihan ISDV menjadi Partai Komunis Hindia, lalu tujuh bulan kemudian menjadi Partai Komunis Indonesia—ini menjadikan PKI sebagai organisasi nasional pertama yang terang-terangan menggunakan kata “Indonesia”. Persoalan penggulingan kekuasaan kolonial inilah yang kemudian membuat pemerintah Kolonial bertindak keras. Para pimpinan buruh ditangkapi dan dibuang ke berbagai tempat. Semaoen sendiri dibuang ke Negeri Belanda. Pasca penangkapan terhadap para pimpinan buruh ini, generasi berikutnya ternyata bersikap lebih keras terhadap pemerintahan kolonial. Mereka ini, terutama yang tergabung dalam PKI, menganjurkan dilakukannya pemberontakan terbuka oleh buruh untuk menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda. Rencana untuk memberontak ini direalisasikan di tahun 1926. Tidak banyak yang diketahui mengenai rencana pemberontakan ini. Berbagai keterangan menggambarkan pemberontakan ini secara simpang-siur. Jika memoar Hatta dapat dipercaya, rencana ini sesungguhnya adalah sebuah rencana setengah matang, yang tidak dikoordinasikan dengan baik, tidak melibatkan front perjuangan yang luas dan dilancarkan secara prematur. Apapun yang sesungguhnya terjadi, pemberontakan 1926 ini adalah pemberontakan buruh yang sejati, yang direncanakan dan dilaksanakan sendiri oleh kaum buruh. Pemberontakan ini adalah juga pemberontakan pertama yang dilancarkan secara terbuka untuk tujuan menggulingkan pemerintah kolonial Belanda. Pemberontakan yang gagal ini merugikan gerakan buruh. Tercatat 4500 orang pimpinan gerakan buruh dijebloskan ke penjara dan 1300 lainnya dibuang ke Boeven Digul (di Papua Barat sekarang). Praktis, gerakan buruh kehilangan sebagian besar pimpinannya, yang sudah terlatih membangun gerakan buruh selama belasan tahun. Babak III: Konservatisme Gerakan Buruh Kekalahan Pemberontakan 1926 melucuti gerakan buruh dari pimpinan-pimpinannya yang radikal dan berwatak revolusioner. Yang tersisa adalah para pimpinan yang konservatif, yang berwatak pasifis dan condong kepada ideologi keserasian antara buruh dan kapitalis. Salah satu bentuknya muncul dalam gagasan Dr. Soetomo, yang mengajukan bahwa buruh harus memisahkan dirinya dari partai politik, harus juga memusatkan perhatian pada upaya-upaya memperbaiki nasib dan tidak bersentuhan dengan aksi-aksi politis. Soetomo mendukung berdirinya Persatoean Serikat Sekerdja Indonesia di Surabaya, tahun 1930. Dia juga mendukung adanya asas tunggal untuk serikat-serikat sekerja semacam itu. Ide ini menyebar luas di kalangan gerakan buruh. Di tahun 1941, menjelang masuknya Jepang ke Indonesia, berdirilah Gabungan Serikat-serikat Sekerdja Partikelir Indonesia (GASPI) yang berideologi semangat damai dalam perusahaan dan “pemegang modal dan pemegang buruh adalah sama harga, karena sama arti.” Pada tahun itu juga Jepang masuk ke Indonesia, dan semua gerakan politik di Indonesia (termasuk gerakan buruh) dibungkam total oleh pemerintahan Fasis Jepang dan terpaksa bergerak di bawah tanah. Babak IV: Buruh Berpolitik Selepas penjajahan Jepang, gerakan buruh menggeliat bangkit dari kehidupan bawah tanahnya. Tidak sampai sebulan setelah Proklamasi Agustus 1945, didirikanlah Barisan Buruh Indonesia (BBI). Pada gilirannya, BBI melahirkan pula Partai Buruh, Lasjkar Buruh Indonesia sebagai sayap bersenjata, dan Barisan Buruh Wanita (BBW) sebagai sayap perempuan dari gerakan buruh. Di tahun 1946, BBI berubah nama menjadi Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GASBI). Tahun itu juga, GASBI bergabung dengan Gabungan Serikat Buruh Vertikal (GSBV) membentuk SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia). Keterlibatan SOBSI dalam Proklamasi Madiun (1948), dan represi yang menyusulnya, menyebabkan gerakan buruh agak terseok-seok selama beberapa lama. Namun, di tahun 1950, ketika Soekarno memutuskan untuk mengundang unsur-unsur progresif dalam pembentukan kabinetnya, SOBSI telah kembali berdiri dan semakin menguat dalam dasawarsa tersebut. Pada dasawarsa tersebut, SOBSI adalah serikat buruh terbesar dan terkuat di Indonesia, dengan 2,5 juta anggota dan 34 serikat buruh anggota. Selain SOBSI, ada dua lagi serikat buruh beraliran progresif yang patut disebut. Yang pertama adalah GASBRI (Gabungan Serikat Buruh Revolusioner Indonesia) yang dekat dengan Partai Murba. Partai Murba sendiri adalah hasil pengembangan dari sekelompok orang yang di tahun 1946 memisahkan diri dari SOBSI. Dalam kongresnya tahun 1951, GASBRI berubah nama menjadi SOBRI (Sentral Organisasi Buruh Revolusioner Indonesia). Yang kedua adalah SARBUPRI (Sarekat Buruh Perkebunan Republik Indonesia) yang didirikan tahun 1947. SARBUPRI memiliki kedekatan dengan SOBSI dan ormas-ormas lain yang juga dekat dengan PKI. Ketiga serikat buruh ini kerap mengadakan pemogokan besar yang berujung pada kemenangan bagi buruh. Statistik menunjukkan bahwa antara tahun 1921-1955 terjadi 11.763 pemogokan yang melibatkan 918.739 buruh. Aksi-aksi nasionalisasi yang dilancarkan oleh serikat-serikat ini menghasilkan kemenangan besar di mana-mana, sekalipun kemudian kemenangan ini tidak banyak mereka nikmati—malah banyak perusahaan Belanda yang berhasil dinasionalisasi kemudian malah diambil-alih oleh Angkatan Darat. Tuntutan untuk dilibatkan dalam proses produksi juga berhasil dimenangkan. Presiden Soekarno mendukung program ini dan memerintahkan membentuk Dewan Perusahaan di tahun 1960, di mana buruh berkedudukan dalam Dewan Pertimbangan. Kehadiran tiga serikat buruh besar yang beraliran progresif ini menyebabkan partai-partai politik lainnya juga berusaha untuk membangun serikat buruhnya sendiri. PNI membangun Kesatuan Buruh Marhaen (KBM, berdiri 1952), NU membentuk Sarekat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi, berdiri 1956), PSII membentuk GOBSI di tahun 1959, orang-orang Katolik membangun Ikatan Buruh Pantjasila dan Masjumi mendirikan Serikat Buruh Islam Indonesia (SBII). SBII inilah yang kelak memainkan peranan penting dalam mengubah wajah gerakan serikat buruh, terutama memasuki era Orde Baru. SBII menganut ideologi harmoni. Bagi mereka, jangan sampai ada permusuhan antara buruh dengan majikan. Jadi, apabila ada perselisihan perburuhan, SBII akan mengusahakan bantuan materiil pada buruh yang menjadi korban, baik berupa uang ataupun bentuk lainnya. Ini supaya lambat-laun akan terjadi perdamaian dan harmoni di setiap pusat-pusat buruh. Pada tahun 1959, SBII terkena dampak dari pembubaran Masjumi atas perintah Soekarno—dengan alasan keterlibatan Masjumi dalam pemberontakan PRRI-Permesta. SBII kemudian bergabung dengan Gabungan Serikat Buruh Islam Indonesia (Gasbiindo). Jusuf Wibisono, salah satu pendiri Gasbiindo, menelurkan konsep Bahaya Merah di Indonesia. Untuk membendung “Bahaya Merah” ini, Wibisono kemudian bekerja sama dengan Angkatan Darat membangun Badan Kerdjasama Buruh-Militer (BKS BuMil) dan menjadi salah satu pendukung utamanya. Angkatan Darat juga mensponsori pembentukan SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Seluruh Indonesia) di tahun 1961. Para perwira Angkatan Darat yang terlibat dalam PRRI-Permesta, seperti Zulkifli Lubis dan Sumual, ditempatkan sebagai pimpinan SOKSI. Ketua SOKSI, Jenderal Suhardiman, juga merangkap sebagai Presiden Direktur dari PT. PP Berdikari. Berhadapan dengan kebangkitan dan penguatan serikat-serikat buruh yang berorientasi pada ideologi “harmoni”, yang dekat dengan tentara dan yang jelas-jelas dipimpin oleh militer-pengusaha ini, serikat-serikat buruh beraliran progresif malah mengalami berbagai kemunduran. Tentu saja jumlah anggota mereka meningkat. SOBSI saja tercatat memiliki 3,3 juta anggota di tahun 1960-an, belum kedua serikat buruh progresif lainnya. Namun, di antara mereka sendiri sulit untuk bekerja sama. Perasaan saling curiga, yang sebagian di antaranya didorong oleh pertikaian di kalangan gerakan progresif internasional, menghambat kerjasama efektif antara SOBSI dan SARBUPRI dengan SOBRI. Di samping itu, ruang politik yang terbuka lebar, di antaranya adalah partisipasi dalam penyusunan UU Perburuhan no 22/57 dan 12/64, menyebabkan ketiga serikat buruh progresif ini menurunkan aktivitasnya di basis. Antara tahun 1955-59 hanya terjadi 631 kali pemogokan yang diikuti 441.900 orang buruh. Terjadi penurunan perlawanan nyaris sampai setengah dari apa yang kita lihat pada tahun-tahun sebelumnya. Jadi, ketika badai datang di pertengahan dasawarsa 1960-an, gerakan buruh progresif tidak siap untuk menghadangnya. Babak V: Pembungkaman Gerakan Buruh Peristiwa kelam yang terjadi di tahun 1965 membalikkan keadaan secara drastis. Tuduhan yang dilontarkan Angkatan Darat bahwa PKI mendalangi peristiwa penculikan jenderal-jenderal, dan pembantaian aktivis gerakan rakyat yang terjadi sesudahnya, praktis menghancurkan struktur dan sendi-sendi kekuatan gerakan buruh progresif. Orde Baru bergerak cepat merekonstruksi perekonomian Indonesia sementara para aktivis buruh progresif tengah meregang nyawa di tangan para pembunuh yang sampai sekarang tidak pernah diadili. Orde Baru membuka pintu lebar-lebar kepada perusahaan-perusahaan asing. Soeharto juga membuka pintu bagi mengalirnya pinjaman luar negeri untuk berbagai proyek yang kemudian dikelola oleh mitra-mitra dan kerabat dekatnya. Dengan bantuan Frederich Ebert Stiftung, sebuah yayasan milik Partai Sosial Demokrat Jerman yang pro pasar bebas, pemerintahan militer ini juga merekonstruksi gerakan buruh. Melalui sebuah seminar yang disponsori FES di tahun 1971, disusunlah konsep baru serikat buruh Indonesia yang akan didukung oleh Orde Baru: 1. Gerakan Buruh harus sama sekali lepas dari kekuatan politik manapun; 2. Keuangan organisasi tidak boleh tergantung dari pihak luar; 3. Kegiatan serikat buruh dititikberatkan pada soal-soal sosial ekonomis; 4. Penataan ulang serikat-serikat buruh yang mengarah pada penyatuan; 5. Perombakan pada struktur keserikatburuhan, mengarah pada serikat sekerja untuk masing-masing lapangan pekerjaan. Setidaknya, itulah prinsip yang dicanangkan secara teoritik. Kenyataannya, rekonstruksi serikat buruh dilaksanakan dalam bentuk FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia) yang diketuai Agus Sudono, mantan ketua Gasbiindo, dan sekjennya adalah Suwarto, seorang mantan perwira Opsus (Operasi Khusus, pendahulu Kopkamtib). Di bawah komando dua orang petinggi Golkar ini, serikat buruh memang dilepaskan dari kekuatan politik manapun—dan jatuh ke dalam cengkeraman Golkar. Jajaran pengurus FBSI selalu diambil dari kader-kader Golkar. Sejak awal, jelas bahwa FBSI ditujukan untuk memberangus buruh dan menutup dunia politik bagi buruh. Ideologi yang dikenakan oleh FBSI adalah ideologi harmoni, yakni antara buruh dan pengusaha harus ada ketenangan, tidak boleh ada konflik. Para pengurus teras FBSI juga selalu merupakan tokoh-tokoh yang dekat atau tergabung dalam Golkar. Dengan komposisi kepengurusan semacam ini, FBSI juga berfungsi sebagai pendulang suara bagi Golkar dalam tiap pemilu, mirip dengan “organisasi-organisasi profesi” lainnya seperti HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) maupun HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia). Walau demikian, FBSI tetap tidak dapat sepenuhnya mengendalikan perselisihan perburuhan. Terlebih sejak Soeharto mengeluarkan Keputusan 15 Nopember 1978 (KNOP 15) yang mendevaluasi nilai rupiah terhadap dolar, dari Rp 415 per dolar menjadi Rp 625 per dolar. Devaluasi ini melambungkan harga-harga kebutuhan pokok—dan mereka yang upahnya tetap, seperti buruh, adalah yang paling terpukul oleh keadaan ini. Perlawanan buruh berlangsung di mana-mana. Di tahun 1985, FBSI diganti menjadi SPSI, keadaan menjadi bertambah parah karena SPSI dijadikan sebuah “wadah tunggal”—sebuah penghalusan istilah bagi dijalankannya sistem korporatisme negara oleh Orde Baru. Untuk memperhalus kenyataan bahwa pemberangusan gerakan buruh dilakukan secara lebih sistematis, Soeharto menunjuk Cosmas Batubara, seorang mantan aktivis ’66, menjadi Menteri Tenaga Kerja. Cosmas memperkenalkan konsep Upah Minimum dan Jamsostek sebagai sogokan bagi buruh yang sekarang tidak lagi memiliki kebebasan untuk berorganisasi. Babak VI: Kebangkitan Kembali Gerakan Buruh Progresif Biar bagaimanapun rejim Orde Baru berusaha—dengan segala represi, siksaan dan terornya—gelombang perlawanan buruh tetap tidak dapat diredam. Bahkan SPSI, yang dirancang sebagai satu alat yang secara sistematik akan menghabisi aspirasi politik buruh, ternyata kemudian dipakai oleh banyak buruh sebagai alat perlawanan. Kita tahu, Marsinah gugur di tahun 1993 ketika memperjuangkan pembentukan SPSI di pabriknya, di Sidoarjo. Kegagalan SPSI untuk berfungsi sebagai serikat buruh yang memperjuangkan nasib buruh ketika berhadapan dengan kerakusan pengusaha ini menyebabkan mulai bertumbuhnya serikat-serikat buruh alternatif. Beberapa yang patut disebut adalah SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), SBMSK (Serikat Buruh Merdeka Setia Kawan) dan PPBI (Pusat Perjuangan Buruh Indonesia). Perjuangan panjang gerakan buruh Indonesia akhirnya mendapatkan titik-terangnya ketika Soeharto dipaksa turun dari singgasananya. Sekalipun reformasi, yang menyusul lengsernya penguasa Orde Baru itu, tidaklah memberi buah seperti yang diimpikan sebelumnya, reformasi ini tetaplah memberi ruang bagi bertumbuhnya gerakan buruh baru yang lebih segar dan bersemangat. Banyak serikat-serikat independen (baca: berdiri di luar serikat buruh yang bersangkutan dengan SPSI) berdiri di mana-mana. Serikat-serikat yang tadinya dipaksa bergabung dengan SPSI-pun satu-persatu mulai melepaskan diri dari tubuh induknya. Aksi-aksi pemogokan dan demonstrasi buruh besar-besaran mulai menjadi bagian dari berita sehari-hari di media massa. Salah satu bukti kebugaran gerakan buruh progresif kontemporer ini adalah kemampuannya untuk selama tiga tahun berturut-turut menyelenggarakan Mayday, yang terpimpin oleh ABM, dan diikuti puluhan (mungkin malah ratusan) ribu buruh di seluruh Indonesia. Penutup Dalam sejarah Indonesia, liberalisme tidak pernah berhasil menancapkan kukunya dengan kokoh dan mematangkan negeri ini sebagai benteng industrialisasi. Berkali-kali tata-kelola industri di Hindia Belanda, dan kemudian Indonesia, harus menyerah dan berkompromi dengan model penghisapan primitif yang bercirikan kerja paksa. Oleh karena itu pula sikap industri, dan juga pemerintah yang berdiri di belakang industri itu, hampir selalu bersikap reaksioner terhadap gerakan buruh yang muncul sebagai perlawanan terhadap metode industrial yang kejam itu. Industri, sepanjang sejarah Indonesia, hampir selalu dibangun dari atas, dan mengabdi pada kepentingan penguasa. Sebab itu pulalah sepanjang sejarahnya, gerakan buruh telah mengalami pasang-surut yang tiada hentinya, yang mencerminkan relasi gerakan buruh terhadap kekuasaan, bukan terhadap industri semata-mata. Setiap kali gerakan buruh mengalami pasang, itu pasti karena pengorganisiran yang militan di basis-basis, dan disertai dengan semangat berpolitik. Dan setiap kali gerakan buruh mengalami pukulan balik, itu niscaya disebabkan oleh ketergesa-gesaan, oleh mengendurnya militansi di basis-basis atau oleh keterlenaan akibat politik parlementarisme. Gerakan buruh berlandaskan pada kolektivisme, pada pengorganisiran, pada propaganda yang sabar dan pendidikan yang tidak kenal menyerah, dan penggabungan antara perlawanan sosial-ekonomi dengan perlawanan politik untuk berkuasa. Jika gerakan buruh mengingat ini, dan konsisten melaksanakannya, dia akan kuat dan bugar. Tapi, jika dilupakan, maka gerakan buruh akan letih-lesu, dan akan tercengkeram oleh politiknya kaum pemodal. Bahan Bacaan Cahyono, Edi. Gerakan Serikat Buruh dari Masa Ke Masa: Kolonial Hindia Belanda sampai Orde Baru. Jakarta: Hasta Mitra. tanpa tahun. Brown, Colin. A short history of Indonesia : the unlikely nation?. Crows Nest: Allen & Unwin. 2003 Taylor, Jean Gelman. Indonesia : Peoples And Histories. New Haven: Yale University Press. 2003. Judul Buku : Muhammad SAW dan Karl Marx tentang Masyarakat tanpa Kelas
Penulis: Munir Che Anam
Penerbit: Pustaka Pelajar, Jogjakarta
Cetakan: Maret 2008
Tebal: xx + 289 Halaman
Penulis: Munir Che Anam
Penerbit: Pustaka Pelajar, Jogjakarta
Cetakan: Maret 2008
Tebal: xx + 289 Halaman
Ludwig Wittgenstein melihat hubungan realitas dan bahasa ini menjadi dua macam, yaitu proposisi dan proposisi elementer. Proposisi elementer ini adalah nama-nama yang menunjuk pada objek tertentu dalam realitas. Ia tidak memiliki makna apa pun. Tidak menunjukkan apa pun, sehingga ia tidak bisa berbicara benar atau salah. Yang memiliki makna hanyalah proposisi karena ia merupakan gambaran dari realitas, model dari kenyataan yang dibayangkan.
Bahasa sebagai salah satu alat dan medium transformatif bisa dimasukkan dalam bagian dari contoh bagaimana proposisi elementer tidak punya kuasa memberikan makna terhadap realitas. Sebab, bahasa hanya menjadi medium untuk menunjukkan adanya sebuah objek dalam realitas. Hal ini juga tidak jauh berbeda dengan konsep ide Plato dalam pemikiran filsafatnya. Dalam konteks ini, Plato mengatakan, yang hakikat tidak terletak pada realitas. Tetapi, ada dalam dunia ide.
Pada persoalan hakikat inilah sebenarnya nilai-nilai universalitas itu bertengger, apa pun bentuk bahasa yang digunakan untuk mewakilinya. Maka, menjadi sesuatu yang patut diapresiasi secara positif ketika Munir Che Anam melakukan penelitian yang kemudian tersaji dalam bentuk buku berjudul Muhammad SAW dan Karl Marx Tentang Masyarakat Tanpa Kelas ini. Munir melihat ada kesamaan antara konsep yang diidealkan Marx dengan ajaran yang dibawa Muhammad SAW, yaitu pada sisi perjuangan untuk menghilangkan ketidakadilan di masyarakat. Yang mesti dilihat adalah hakikat apa yang diperjuangkan, bukan bahasa, atau media lain untuk menamakan konsep dan ajaran tersebut, yang dipakai dalam sebuah perjuangan.
Kesamaan keduanya terletak pada konsep dan ajaran yang dibawa, yaitu perjuangan untuk menegakkan keadilan menuju tatanan masyarakat egaliter dan tanpa diskriminasi.
Karl Marx (1818-1883 M) melihat ketimpangan dan ketidakadilan sosial, terutama pada ranah ekonomi, di wilayah Eropa secara umum dan Prancis secara khusus, merasa terenyuh. Sampai akhirnya ketidakadilan itu mencapai titik klimaksnya pada revolusi besar yang berlangsung pada 1779 di Prancis.
Berangkat dari realitas kehidupan sosial yang demikian, ia kemudian membagi masyarakat menjadi dua kelompok, kelas borjuis sebagai pemilik modal dan cenderung menindas kelas proletar sebagai kelas kedua yang senantiasa tereksploitasi. Kondisi ketidakberdayaan kaum proletar tersebut memberikan keuntungan tersendiri bagi kelas borjuis untuk mempertahankan statusnya dalam strata sosial. Oleh karena itu, kelas borjuis akan terus berupaya mengendalikan status quo itu, dengan segala cara. Ketergantungan kelas proletar merupakan kondisi yang memang diharapkan oleh kelas borjuis.
Sosialisme yang dilontarkan Karl Marx merupakan pengejawantahan dari perlawanannya terhadap kondisi realitas masyarakat. Ia menginginkan kesengsaraan kaum proletar meningkat dan menumbuhkan ketidakpuasan serta rasa kebencian. Kesadaran kaum proletar terhadap ketidakadilan seluruh sistem kapitalistik ini, akan mendorong mereka untuk mulai mengorganisasi dan membangun kelas (hlm.196). Di sinilah titik tolak kemenangan proletariat. Ini adalah kondisi yang didambakan Karl Marx, di mana masyarakat terbangun di atas tatanan tanpa kelas (classes society). Sebuah idealisme yang sampai detik ini tak pernah terwujud dalam dunia realitas.
Tetapi kalau mau menoleh jauh ke belakang sebelum Karl Mark, tatanan masyarakat tanpa kelas sebenarnya sudah pernah diperjuangkan oleh Muhammad SAW (570-632 M) ketika berhadapan dengan masyarakat Arab. Dalam memperjuangkan masyarakat tanpa kelas, Muhammad dengan gagah melawan sistem kapitalisme di Makkah dan Madinah, memperjuangkan upah buruh, membela orang-orang yang dieksploitasi, hamba sahaya, kaum lemah, kaum miskin, para budak, dan bentuk-bentuk diskriminatif lainnya (hlm. 209).
Perjuangan menuju masyarakat tanpa kelas yang diistilahkan sebagai masyarakat egaliter dalam pandangan Hasan Hanafi atau masyarakat tauhidi dalam istilah yang dipakai Asghar Ali Engineer adalah kehidupan masyarakat yang menempatkan semua anggotanya pada posisi setara. Tidak ada superior dan inferior, penindas, dan tertindas.
Perjuangan Muhammad SAW melawan ketidakadilan menuju terciptanya masyarakat tanpa kelas berangkat dari setting sosial masyarakat Arab pra-Islam yang diskriminatif. Ajaran Islam yang dibawanya mengajarkan kesederajatan di antara sesama, karena yang membedakan hanya nilai ketakwaan dari setiap individu.
Pada sisi perjuangan kelas itulah sebenarnya persamaan ajaran yang dibawa oleh Muhammad SAW dengan pemikiran Karl Marx. Sekalipun ”persamaan” itu masih harus diletakkan dalam tanda kurung. Dalam arti, sebagaimana diungkap oleh Abdurrahman Wahid dalam kata pengantar untuk buku ini, bagaimanapun ajaran Muhammad SAW tidak bisa disamakan dengan konsep Karl Marx. Karena ajaran Muhammad tidak hanya bersumber pada akal semata yang berupa sunnah (ijtihadi). Tetapi ia juga berlandaskan pada wahyu Allah dalam Alquran. Dua sumber epistemologis itulah yang disebut, meminjam istilah al-Jabiri, kolaborasi antara epistemologi bayani dan burhani.
Hal itu berbeda dengan konsep yang dilontarkan Karl Marx beberapa abad kemudian yang hanya berangkat dari epistemologi burhani. Asumsi ini didasarkan pada filsafat Karl Marx yang bermula dari konsep dialektika dalam dunia nyata (empiris). Dengan begitu, semua elemen meta-empiris dianggap tidak memiliki peranan sama sekali. Hal inilah mengapa kemudian filsafat Karl Marx disebut dengan Materialisme Dialektik (dialectical materialism). Tuhan sama sekali tidak memiliki tempat dalam ruang pemikiran Karl Marx.
Itulah perbedaan pijakan yang dipakai Muhammad SAW dengan Karl Marx, sekalipun tidak bisa dinegasikan bahwa masih juga terdapat sisi kesamaan. Yaitu, sekali lagi, sama-sama memperjuangkan terbentuknya tatanan masyarakat tanpa kelas. Sebuah konsep universal yang tidak memiliki perbedaan apa pun di antara keduanya. Yang berbeda adalah nama yang dipakai terhadap objek realitas itu.
Apa yang dilontarkan Munir dalam buku ini cukup baik untuk memberikan penyadaran dan tambahan khazanah pengetahuan kita semua. Apalagi, di situasi zaman saat ini yang sudah terkontaminasi oleh kapitalisme global. Hanya saja kekurangan buku ini, sekalipun pada sisi fisik dan editing, tapi cukup mengganggu, adalah pada penulisan ayat yang banyak terbalik.
Semoga bisa diperbaiki untuk edisi selanjutnya. (*)
*) Moh. Asy’ari Muthhar, peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK)
Universitas Paramadina Jakarta
Sumber: Jawapos, 8 Juni 2008
*) Moh. Asy’ari Muthhar, peneliti pada Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK)
Universitas Paramadina Jakarta
Sumber: Jawapos, 8 Juni 2008






