• q
  • z
  • 2
  • 1

“Masyarakat yang sebagian anggotanya mengeksploitasi sebagian anggota lainnya yang lemah dan tertindas tidak dapat disebut sebagai masyarakat Islam
(Islamic Society)” (Engineer,1999)

Dalam 18 bab pada buku ini, Engineer “bertutur” pada kita sebagai pembaca tentang sebuah konsep Islam sebagai teologi pembebasan dalam berbagai perspektif. Sebagai awalan, ia menerangkan tentang konsep teologi pembebasan. Menurut Engineer, teologi pembebasan hadir untuk mengambil peran dalam membela kelompok yang tertindas. Ia (teologi pembebasan_red) anti kemapanan, baik kemapanan religius maupun
politik. Engineer mengintepretasikan kembali ungkapan Marx yang terkenal “agama adalah candu bagi masyarakat” bukan sekedar agama saja, tetapi agama yang kemudian ikut memantapkan status quo dan tidak mendukung perubahan.

Islam sendiri pada awal perkembangannya banyak dipeluk oleh orang-orang yang bukan merupakan golongan elit di masyarakat. Muhammad sebagai pembawa risalah juga berasal dari keluarga Quraisy yang walaupun cukup terpandang, tidak tergolong sebagai keluarga yang kaya dan memiliki status social yang tinggi. Pada saat itu Islam menjadi tantangan yang membahayakan para saudagar kaya Mekah, sehingga kemudian mereka
menolak ajarannya. Bukan semata-mata karena mereka menolak risalah tauhid, tetapi lebih kepada ketakutan mereka terhadap Islam yang akan membawa perubahan sosial, khususnya pada tingkatan kekuasaan, baik politik maupun ekonomi.

Banyak ayat-ayat Al Qur’an yang menyinggung masalah-masalah sosial, yang bersifat kolektif (umat) dan personal. Salah satu hal yang ditegaskan disana adalah konsep keimanan. Engineer percaya bahwa orang yang beriman pasti dapat dipercaya, berusaha menciptakan kedamaian dan ketertiban, dan memiliki keyakinan terhadap semua nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan.

Engineer melihat bahwa bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada saat ini sedang giat melakukan perubahan sosial. Tetapi kemudian, timbul pertanyaan perubahan seperti apakah yang dibuat dan untuk membela kepentingan siapa, rakyat ataukah penguasa? Ia mengangkat beberapa fenomena seperti Imam Khomeini yang memimpin revolusi Iran akibat tekanan dari Syah, penguasa Iran yang memberlakukan westernisasi. Engineer kembali membandingkan atara marxisme dan tradisi religio-kultural dalam sebuah perubahan sosial. Agama sebagai instrument, dapat digunakan sebagai candu atau malah ideologi yang revolusioner. Seperti Yahudi yang menentang Fir’aun, Islam di Iran menggulingkan Syah dan Kristen di Filipina yang merobohkan Marcos. Revolusi tidak akan muncul bila tidak ada penindasan. Islam mengajarkan untuk menempatkan manusia sederajat (egaliter) dan menolak segala bentuk penindasan; menumpuk harta, riba, kemiskinan dan kebodohan. Menurut Al Qur’an, hak atas kekayaan itu tidak bersifat absolut. Semua yang ada di bumi dan di
langit adalah kepunyaan Allah, dan kita dilarang untuk membuat kerusakan disana.

Konsep keadilan ekonomi, politik dan sosial Ibn Taymiyyah, seorang ahli hukum abad pertengahan, berkali-kali dikutip oleh Engineer sebagai acuan. Ibn Taymiyyah mengatkan bahwa “ Kehidupan manusia di muka bumi ini akan lebih tertata dengan sistem yang berkeadilan walau disertai suatu perbutan dosa, daripada dengan tirani yang alim”.

Ekstrimnya dikatakan bahwa Alah membenarkan negara yang berkeadilan walaupun dipimpin oleh orang kafir, dan menyalahkan negara yang tidak menjamin keadilan meskipun dipimpin oleh seorang Muslim. Juga disebutkan bahwa dunia akan bisa bertahan dengan keadilan dan kekafiran, namun tidak dengan ketidakadilan dan Islam.

Iqra’ sebagai ayat pertama yang turun bukanlah tanpa sebab yang jelas. Pada saat itu, Arab tidak mengenal budaya menulis. Tetapi Al Qur’an menekankan pena (menulis) sebagai alat untuk menyebarkan ilmu pengetahuan dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini memberi dampak liberatif bagi bangsa Arab, dari bangsa yang membenci ilmu pengetahuan menjadi bangsa yang tekun belajar dan menemukan rahasia alam selama
berabad-abad. Cara pandang bangsa Arab pada Jahiliyah yang bias gender dibongkar habis oleh Islam. Islam mendudukan laki-laki dan perempuan sama derajatnya, hanyalah yang paling bertaqwa yang memiliki derajat lebih dimata Allah. Dalam bidang ekonomi pun Al Qur’an menekankan pada keadilan. Al Qur’an memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk menyumbangkan kelebihan hartanya (Qs.2 :219). Toleransi merupakan hal yang dijunjung tinggi dalam Islam. Al Qur’an menegaskan dengan jelas, tidak ada paksaan dalam agama (QS.2: 256), dan bagimu agamamu, bagiku agamaku (Qs. 190: 6).
Dalam menghadapi tantangan kemiskinan, Engineer mengatakan bahwa jika agama hendak menciptakan kesehatan sosial, dan menghindarkan diri dari sekedar menjadi pelipur lara dan tempat berkeluh kesah, agama harus mentransformasikan diri menjdi alat yang canggih untuk melakukan perubahan sosial. Teologi, meskipun berasal dari teks- skriptural yang diwahyukan dari Tuhan, sebagian bersifat situasional-kontekstual
dan normatif-metafisis. Ruhnya yang militan tampak menonjol ketika tetap menidentifikasikan dirinya dengan kaum tertindas. Al Qur’an memberi peringatan “Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan membela orang yang tertindas, lakilaki, perempuan dan anak-anak yang berkata, ‘ Tuhan kami! Keluarkan kami dari kota ini yang penduduknya berbuat zalim. Berilah kami perlindungan dan pertolongan dari-Mu!” (QS.4 :75).

Pada bab delapan, Engineer mencoba menerangkan latar belakang Kebangkitan Islam pada awal tahun 1970-an. Harus disadari bahwa struktur sosio- ekonomi di satu pihak, dan pergantian kekuasaan atau kelas yang berkuasa menentukan tingkat dan arah kehidupan beragama. Hal ini dapat dilihat di beberapa negara Islam seperti Iran, Irak, Syiria, Malaysia, Indonesia dan sebagainya. Pembangunan ekonomi di negara tersebut melahirkan sebuah kelas yang teramat kaya dan bergaya hidup kebarat-baratan dan imoral
menurut norma masyarakat yang konvensional. Penderitaan masyarakat bawah akibat pemusatan harta yang kemudian mengundang inflasi. Rakyat yang emosional siap dengan kebangkitan agama yang konvensional. Kelas yang berkuasa merasa terancam dengan hal ini. Mereka mulai “mensponsori” kegiatan dakwah yang menekankan pada formalitas ibadah ritual. Sedangkan sistem nilai Islam yang menekankan pada aspek egaliter, keadilan dan persaudaraan menjadi tereduksi dan bahkan menghilang. Hal inilah yang diinginkan
oleh kaum atas tersebut. Kemapanan posisi dan kekuasaan. Penerapan syariah yang formal dan tegas inilah yang kemudian melekatkan label fundamentalis. Umat Islam menolak untuk menerima hal itu, tetapi ternyata klaim itu tidak sepenuhnya salah.

Beberapa ekonom Pakistan mengatakan bahwa apa yang dianggap sebagai ekonomi Islam adalah tidak lebih dari gagasan asing yang tidak jelas. Kita lihat bahwa seluruh penekanan perbankan Islam adalah mobilisasi modal tanpa bunga untuk invesatasi dalam jumlah yang sangat besar dengan bekerjasama dengan perusahaan multinasional barat. Eksploitasi yang memakai simbol Islam yang non-bunga. Sayangnya, perbankan Islam ini tidak digunakan sebagai kebijakan utama yang bersifat instrumental untuk memperkuat posisi ekonomi
nasional yang dikelola pemodal pribumi, tetapi hanya menjadi sub ordinat modal asing.

Dalam konsep ekonomi ini, Engineer kembali mengutip pendapat beberapa tokoh, salah satunya adalah Bani Sadr. Pada saat revolusi Iran, bersama Dr. Ali Syariati, ia berusaha membut konsep revolusi Islam yang konsisten dengan cara menafsirkan ulang ajaran Al Qur’an, sunnah Nabi, dan pendapat Imam Ali. Bani Sadr merasa bahwa di dalam Islam, hak milik tidak bersifat absolut. Ia juga mengelompokkan masyarakat
berdasarkan jenis hubungan kekayaan yang ada didalamnya. Ia berpendapat bahwa nasionalisme tidak hanya diperbolehkan, namun memang sangat diperlukan. Sama halnya dengan sebuah bangsa yang tidak memiliki hak absolut terhadap kekayaan kolektif, sebagaimana yang Allah miliki. Bani Sadr menjelaskan bahwa tujuan nyata dari masyarakat Islam adalah membebaskan manusia. Dan ini hanya dapat dilakukan di dalam suatu
masyarakat dimana kekayaan bukan diperoleh dengan kekuatan, namun dengan kerja.

Disini Engineer kembali membandingkan dengan konsep Marxism yang serupa tapi tidak sama, karena marxis tidak mengenal tauhid.
Dalam tafsir Al Qur’an, Engineer menerangkan bahwa tafsiran dan pendapat orang berbeda-beda, ketika sampai pada kata-kata, ungkapan dan ayat-ayat tertentu didalam Al Qur’an.. Karenanya, tugas penerjemah merupakan tantangan tersendiri. Ia membandingkan antara terjemahan Muhammad Asad dan Ahmed Ali. Kedua terjemahan itu berbeda dengan karya terjemahan abad pertengahan. Pesan moral yang ingin
ditekankan oleh Engineer adalah setiap orang berhak untuk memahami Al Qur’an sesuai dengan pandangan dan pengalamannya masing-masing. Sangat membebaskan.
Kembali menyinggung masalah teologi. Engineer mengupas kreativitas teologis ala Maulana Azad. Teologis bersifat kontekstual dan juga normatif. Ini adalah sebuah kemestian. Jadi, teologi yang kreatif adalah tanggapan manusia atas kehidupannya yang senantiasa berubah yang diciptakan oleh Tuhan. Azad, teolog Islam -- yang dalam proses pencariannya pernah mengatakan dirinya sebagai seorang ateis yang sempurna ini, percaya bahwa Surat Al Fatihah yang merupakan pembuka Al Qur’an ini merupakan surat yang paling pokok. Semua konsep dalam Al Qur’an terefleksikan disini. Sebagai seorang yang visioner, ia percaya bahwa dunia senantiasa berubah yang memerlukan penafsiran ayatayat suci secara kreatif sesuai dengan setiap kondisi yang baru.
Menurut Engineer, komitmen adalah hal yang sangat penting dalam hidup seorang manusia, apalagi yang mengaku beragama. Konsep komitmen dalam Al Qur’an sangat jelas; bukan untuk keberhasilan atau kegagalan, atau untuk orang kaya atau miskin. Keberhasilan tidak diukur dari kemenangan atau keberhasilan mengislamkan seseorang, namun diukur dengan kualitas hati yang terdalam; tidak menjadi masalah jika orang yang kaya tadi tidak memeluk Islam. Sayangnya, komitmen keislaman umat muslim saat ini berbeda sekali. Sebagai contoh Engineer menggambarkan komitmen politis –relijius Saudi Arabia, Syiria, Imam Khomeini dan sebagainya dengan jelas. Intinya adalah komitmen terhadap Islam pada dasarnya lebih merupakan artikulasi kepentingan pribadi daripada komitmen keagamaan. Menurutnya, komitmen kepada tatanan sosial yang adil, egaliter dan nir eksploitasi adalah semangat Islam yang sejati. Seterusnya, Engineer menerangkan konsep teologi Islam yang membebaskan dalam segala segi kehidupan; masalah perempuan dan anak, konsep hukuman dalam Islam dan konsekuensinya, masalah kekerasaan, hingga ke masalah-masalah umat Islam di
beberapa Negara, salah satunya di India.
Menarik sekali mempelajari pemikiran dari intelektual Islam ini. Disana kita dapat mencerap ilmu pengetahuan dan pemaknaan simbolis yang kaya. Buku ini sayang untuk dilewatkan. Gaya bertutur Engineer memudahkan kita untuk “menelan” begitu banyak pemikiran-pemikiran dari berberapa tokoh, baik yang mendukung maupun yang berseberangan dengan pemikirannya. Saat membaca buku ini, kita seperti mendengar
Engineer berbicara, mengajak kita untuk berdialog dan membuka ruang bagi diskursus tentang Islam sebagai teologi pembebasan. Apakah Anda tertarik untuk ikut serta?
SALAH satu aspek yang kurang disentuh dalam pembicaraan soal analisa kelas, adalah bagaimana hubungan antara kelas (class) dan kapital (capital). Padahal, kosakata kapital ini bertaburan di seluruh karya-karyanya ketimbang kata kapitalisme.
Menarik untuk mengikuti argumen Stephen Shapiro, bahwa Marx menggunakan istilah kapital dan bukan kapitalisme, karena pada masanya style “ism-ing” kurang popular di dipakai oleh gerakan sosial atau kultural saat itu. Tetapi, saya mau mengikuti argumennya Istvan Meszaros, bahwa sebenarnya ada makna yang sangat substansial dari digunakannya kata kapital ketimbang kapitalisme oleh Marx. Menurutnya, upaya Marx yang terpenting ketika ia menulis karyanya Capital, bukan terutama bagaimana kelas proletariat menghancurkan kapitalisme, tapi lebih pada bagaimana mengalahkan kapital.


Basis argumennya seperti ini. Kalau kita baca pemikiran Marx, jelas ia mengatakan bahwa kapitalisme hanya salah satu bentuk corak produksi masyarakat. Sementara, kapital, sebagai sebuah struktur dan hubungan produksi, telah ada mendahului corak produksi kapitalisme. Hal ini, misalnya, ia tegaskan dalam karyanya Grundrisse, “Capital is the all dominating economic power of bourgeois society (atau kapitalisme). It must form the starting point as well as the finishing point.” Dari pernyataan ini, tampak bahwa bagi Marx, kapital adalah bentuk hubungan dan struktur produksi yang paling canggih dalam sejarah. Sehingga, menurut Meszaros, konsep tentang kapital jauh lebih mendasar ketimbang konsep tentang kapitalisme. Jika kapitalisme lebih merujuk pada periode sejarah tertentu, maka kapital berurusan dengan hal yang lebih besar lagi.

Makna Kapital

Lalu, apa itu kapital? Kemunculan kosakata kapital yang sangat sering dalam berbagai karya Marx, berpotensi menimbulkan kebingungan. Pada satu ketika, ia memakai istilah kapital dengan merujuk pada benda (thing), tapi pada waktu yang lain kapital digunakannya dengan merujuk pada uang (money). Tetapi, di tempat lain ia dengan tegas mengatakan, “capital is not a thing, but rather a definite set of social relations” (kapital bukanlah sebuah benda tapi, sebentuk hubungan sosial yang konkret). Dalam hubungan dengan uang, dalam Grundrise, ia mengatakan “keberadaan uang melulu merupakan hasil dari proses sosial.”

Dari jawaban Marx ini, kita bisa mengatakan, kapital itu bukan benda juga bukan uang. Lalu, apapula yang dimaksudnya dengan “sebentuk hubungan sosial yang konkret?” Seperti biasa, kita mesti sabar dalam menelusuri struktur pemikiran Marx, dan mari kita mulai dengan contoh ringan berikut. Sebilah pisau bermata tajam, adalah sebuah benda. Secara alamiah, pisau berfungsi sebagai alat pemotong, tetapi fungsi ini bersifat potensial dan baru menjadi aktif ketika pisau tersebut ada dalam genggamannya si tukang jagal di pasar ikan. Pada yang pertama, pisau sekadar sebuah benda yang netral, bebas dari penilaian moral. Pada yang kedua, pisau tersebut telah merupakan bagian dari alat-alat produksi (means of production), bagian dari sebuah proses kerja.

Tetapi, alat-alat produksi tidak otomatis menyandang predikat sebagai kapital, seperti yang menjadi kepercayaan para ekonom orthodox. Dengan mendefinisikan kapital secara umum sebagai “alat-alat produksi”, konsekuensinya kapital dan buruh merupakan hubungan yang abadi sepanjang masa dan posisinya adalah saling melengkapi. Karena definisi tersebut membawa kita pada pengertian bahwa kedudukan buruh sama derajatnya dengan bahan-bahan baku lainnya dalam pabrik, dimana hubungannya melulu teknikal: hubungan input-output atau lebih dikenal dengan istilah fungsi produksi. Secara keseluruhan, mereka disebut sebagai faktor-faktor produksi.

Dengan definisi demikian, perjuangan antara buruh versus kapital melenyap; bicara perjuangan kelas tidak relevan, tidak memiliki basis teoritik yang solid karena, sesungguhnya, dalam kapitalisme yang terjadi adalah semua orang memiliki alat-alat produksinya: pengusaha memiliki alat produksi berupa modal (uang dan faktor-faktor produksi fisik), sementara buruh juga memiliki alat produksinya sendiri: tenaga kerja. Tanpa buruh tak ada capital, begitu sebaliknya. Maka, yang terjadi dalam kapitalisme, bukanlah eksploitasi pemilik kapital terhadap buruh, melainkan kerjasama di antara keduanya untuk memaksimalkan produksi dan menerima imbalan sesuai sumbangannya masing-masing. Bukan konflik yang mesti ditonjol-tonjolkan tapi, usaha untuk saling mengenal perbedaan dan persamaan masing-masing.

Argumen inilah yang ditolak Marx, melalaui penyataannya bahwa kapital bukanlah sebuah benda tapi, sebentuk hubungan sosial yang konkret. Kembali pada contoh sebilah pisau sebagai alat produksi, penanda utamanya adalah adanya campur tangan manusia di dalamnya. Lebih jauh, dalam pandangan Marx, campur tangan manusia ini berubah sesuai dengan perubahan corak produksi masyarakat.

Mari kita lanjutkan contoh di atas. Fungsi sebilah pisau sebagai alat pemotong ternak, tidak berbeda sejak jaman masyarakat komunal hingga masyarakat kapitalis sekarang. Menjadi berbeda, jika pada masyarakat komunal ternak yang disembelih itu untuk segera dikonsumsi maka pada masyarakat kapitalis, ternak disembelih untuk tujuan meraup keuntungan. Jika pada masyarakat komunal, alat-alat produksi berfungsi sebagai pencetak nilai-guna, maka pada masyarakat kapitalis, alat-alat produksi menjadi pencetak nilai-lebih.

Konsekuensi lebih lanjut, pada masyarakat komunal pisau bertransformasi menjadi alat produksi dalam sebuah proses kerja, sementara pada masyarakat kapitalis, pisau tersebut tidak hanya menjadi alat kerja, tapi lebih jauh telah menjadi kapital. Dengan demikian, bagi seorang kapitalis, signifikansi dari keberadaan sebilah pisau bukanlah karakteristiknya sebagai alat produksi (alat pemotong ternak) tapi, karena peranannya dalam mencetak profit (sejauh ia mendatangkan keuntungan, sejauh itu ia tetap bermanfaat); sementara bagi buruh, fungsi pisau tersebut bukan sebagai instrumen kerja yang mereka miliki tapi, sebagai alat yang dimiliki oleh kapitalis. Dan, jika kita melirik lebih dekat kondisi di pabrik, ujar Anwar Shaikh, sesungguhnya bukan hanya pisau melainkan juga uang dan bahkan kapasitas untuk bekerja, tak lebih sebagai inkarnasi dari pemilik kapital.

Inilah makna fundamental dari penyataan Marx, bahwa “kapital bukanlah sebuah benda tapi, sebentuk hubungan sosial yang konkret….” Konsekuensi lebih jauh, setiap bentuk perjuangan yang hanya berupaya merebut kontrol atas kapital dalam makna benda-benda material atau dalam makna hubungan kepemilikan pribadi yang sederhana, pasti akan berujung pada bencana sosial yang lebih besar lagi.

Kapital sebagai individu vs hubungan sosial dominan

Perlahan-lahan, kita mulai melihat perbedaan antara kapital dan kapitalisme. Shaikh mengatakan, kapital adalah sebuah hubungan sosial individual, sementara kapitalisme adalah sebuah bentuk masyarakat dimana kapital merupakan hubungan sosial yang dominan.
Kapital sebagai hubungan sosial individual, perhatian utamanya adalah bagaimana menghasilkan keuntungan. Dalam bentuk yang paling umum, adalah bagaimana dengan uang semula sebesar Rp. 1.000 (M),- menghasilkan uang yang lebih besar, Rp. 1.500 (M’). Marx menyebut formula ini sebagai sirkuit kapital. Di dalam sirkuit ini, terdapat tiga rute yang mungkin di antara M dan M’. Rute pertama, kapital uang (M) mungkin disalurkan dalam bentuk pinjaman (utang), yang kemudian ditarik kembali dalam bentuk kapital uang yang lebih besar dari kapital uang semula (M’). Kita sebut rute ini sebagai kapital finans yang formulanya berbentuk M-M’, dimana biasanya beroperasi dalam pasar derivatif, pasar bursa.

Rute kedua, mengambil jalan kapital uang (M) digunakan untuk membeli komoditi (C) dan komoditi yang sama ini kemudian dijual untuk mendatangkan kapital uang yang lebih besar (M’). Rute ini disebut kapital komersial dimana formulanya berbentuk M-C-C-M’. Pada rute ketiga, kapital uang (M) dikeluarkan untuk membayar komoditi (C) yakni alat-alat produksi dan tenaga kerja, dimana elemen terakhir ini digabungkan dengan alat-alat produksi menjadi proses produksi (P) yang hasilnya adalah sebuah produk (C’) yang dijual untuk menghasilkan kapital uang yang lebih besar (M’). Rute ini kita sebut sebagai kapital industrial, dimana formulanya adalah M-C….P….C’-M’.

Hukum Umum Kapital

Dominasi sosial kapital, menyebabkan munculnya pola-pola tertentu yang merupakan karakteristik dari corak produksi kapitalis. Pola-pola tersebut adalah, pertama, hubungan kelas antara kapital dan buruh secara mendasar bersifat antagonistik (tak terdamaikan), yang tampak secara instrinsik dalam perjuangan atas kondisi-kondisi dan bentuk-bentuk perampasan nilai lebih. Dari dulu hingga sekarang, antagonisme ini kadang-kadang bisa diredam melalui paksaan atau pembinasaan atas satu atau lain kelas, yang nantinya membentuk fondasi dari sistem tersebut. Tetapi, begitu bangunan dari sistem baru tegak, seketika antagonisme ini kembali muncul ke permukaan.

Kedua, kapitalisme sebagai sebuah bentuk organisasi sosial senantiasa ditandai oleh hubungan konfliktual dari setiap elemen di dalamnya: kapitalis vs buruh dalam proses kerja, buruh vs buruh dalam persaingan memperoleh pekerjaan, kapitalis vs kapitalis dalam pertarungan untuk memenangkan dominasi pasar dan penjualan, dan bangsa vs bangsa dalam perebutan pasar dunia. Seperti juga perjuangan kelas, konflik-konflik ini juga secara periodik bisa dihilangkan dan kemudian pelan-pelan bangkit kembali, menjadi akut lantas pecah menjadi konflik terbuka.

Ketiga, hubungan di antara manusia diperantarai oleh hubungan di antara benda-benda. Inilah salah satu watak dasar produksi kapitalis, dimana buruh individual diposisikan melulu sebagai pencetak profit bagi produk yang dihasilkannya. Normalnya, produserlah yang tampil ke depan mewakili produknya tapi, dalam kapitalisme, produklah yang muncul di depan dan para produser ikut dari belakang. Tema ini, oleh Marx secara khusus dibahas di bawah topik “pemujaan komoditi/fetishisme commodity.”

Point keempat, yang merupakan dampak langsung dari point ketiga, di bawah hubungan produksi kapitalis proses kerja individual dijalankan dengan harapan akan mendatangkan keuntungan tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu pembagian kerja sosial. Tetapi, setiap unit seperti buruh, hanya bisa bertahan hidup jika mereka secara kolektif mereproduksi baik basis material maupun basis sosial dari keberadaan masyarakat kapitalis. Jadi, seperti halnya seluruh bentuk masyarakat yang lain, masyarakat kapitalis membutuhkan kerja yang berulang-ulang (pattern of labour) guna mereproduksi struktur umum dari bangunan masyarakat tersebut. Dengan demikian, menurut Anwar Shaikh, di bawah produksi kapitalis, beragam kerja individual itu pada akhirnya dipaksa beraktivitas dalam pusaran pembagian kerja sosial, melalui proses uji-coba (trial-through-error) seperti, maksimalisasi atau minimalisasi waktu kerja, inkonsistensi, pembatalan, atau bahkan seringkali terjadi penghancuran dalam proses reproduksinya. Inilah yang disebut sebagai anarchy regulated, yang merupakan karakteristik utama dari reproduksi kapitalis.

Kelima, secara faktual produksi kapitalis digerakan oleh motif mencari keuntungan. Setiap kapitalis dipaksa untuk terus-menerus mengusahakan dan memperlebar jarak antara M dan M’; di antara mereka ada yang sukses dan menjadi kaya-raya, yang lain gagal dan jatuh bangkrut. Dalam proses kerja, kondisi ini muncul pada kecenderungan untuk memperpanjang dan mengintensifkan waktu kerja hingga melampuai batas sosial yang dimungkinkan, sambil pada saat yang sama terus mencari model untuk membentuk kembali proses kerja dalam garis yang dianggap “rasional” menurut pandangan kapital.

Hal ini mengakibatkan para kapitalis itu terus-menerus berusaha merevolusionerkan aturan-aturan yang ada guna menghasilkan produktivitas kerja yang semakin tinggi. Dalam realisasinya, proses revolusioner itu muncul dalam bentuk rutinisasi kerja dan kerjasama yang otomatis, menempatkan manusia sekadar sebagai faktor produksi sederajat dengan faktor produksi lainnya, dan terus-menerus memperbarui dan menciptakan mesin-mesin baru untuk mengganti tenaga kerja manusia dan mesin-mesin yang telah kadaluwarsa. Keadaan inilah yang dikatakan Marx,

“Industrial Revolution is merely the signal, not the cause, of the advent of capitalist relation of production. And whereas earlier the tool was an instrument of labour, now it is the worker who is an instrument of the machine.”
Revolusi industri tak lebih sebagai tanda, ia bukan penyebab munculnya hubungan produksi kapitalis. Dan, jika semula alat-alat merupakan instrumen kerja, kini buruhlah yang merupakan instrumen dari mesin.”

Kapital dan Kelas

Lalu, bagaimana kaitan antara kapital dan kelas? Dari uraian di atas tampak pada kita betapa perjuangan kelas itu bukan hal yang mudah. Ia bukan sekadar mengganti sistem sosialis kapitalis dengan sistem sosial non-kapitalis, seperti sosialisme misalnya. Sebagai contoh, salah satu ciri kapitalisme adalah dalam proses perampasan nilai-lebih, mekanisme paling vital adalah melalui pemisahan yang radikal antara alat-alat produksi dari produser, dimana hal itu secara inheren diasumsikan sebagai bagian dari bentuk ekonomi. Nah, ketika ada bentuk perampasan nilai-lebih yang dilakukan melalui instrumen politik, bisa kita katakan kapitalisme telah tereliminasi, tapi tidak dengan kapital. Sebagai contoh, apa yang dilakukan rejim Stalinisme di Uni Sovyet, adalah sebuah bentuk perampasan nilai-lebih kelas pekerja yang dilakukan melalui instrument negara, karena mekanisme pasar tidak mendapatkan tempat yang dominan sebagai wadah pertukaran.

Kondisi inilah yang dengan tepat dibaca Marx, melalui tesis Kediktatoran Proletariat. Meminjam paraphrase Marx di atas, kediktatoran proletariat dengan demikian hanyalah “tanda,” bukan “penyebab” munculnya hubungan masyarakat tanpa kelas. Artinya, dalam masyarakat post-revolusioner, akan ada satu periode yang panjang dan menyakitkan untuk mengalahkan kapital. Dalam periode ini, bisa saja kelas pekerja kembali dikalahkan, bahkan oleh rejim yang mengatasnamakan dirinya sebagai negara kelas-pekerja.

Tetapi, ini baru satu sisi penjelasan dari hubungan kapital dan kelas. Sisi lainnya, kita mesti masuk pada bagaimana bentuk dan struktur produksi kapitalis bekerja. Ketika membahas tentang komoditi, yang merupakan bentuk paling fundamental dari kapital, Marx mengatakan bahwa komoditi diproduksi oleh buruh yang menjual tenaga kerjanya kepada si kapitalis yang mengontrol proses produksi sekaligus pemilik komoditi. Tetapi, lebih dari itu, dalam masyarakat kapitalis, tenaga kerja telah menjadi komoditi itu sendiri. Maka, kita lihat, kapital, di atas segalanya, merupakan hasil dari hubungan sosial antara buruh dan kapitalis.

Jika begini definisinya, maka kita mesti memeriksa dinamika hubungan kelas itu sendiri. Sebelum lanjut, saya mengajak anda untuk mengikuti argumen berikut dari Ben Fine dan Alfredo Saad-Filho. Menurut keduanya, dalam menganalisis corak produksi, khususnya kapitalisme, Marx selalu bertitik-tolak dari produksi. Bagi Marx alasannya sederhana, “jika setiap orang berhenti bekerja, maka tidak akan ada masyarakat yang bisa bertahan hidup lebih lama.” Dalam proses produksi ini, kerja sosial mempengaruhi tindakannya terhadap alam melalui interaksinya dengan orang lain, dimana proses kerja ini tidak hanya bermaksud memenuhi kebutuhannya dan menciptakan sebuah kekayaan baru tapi, juga untuk mempertahankan kelangsungan hubungan sosial dalam lingkup produksi tersebut dan juga terhadap hubungan sosial lain yang berhubungan langsung dengannya.

Dalam sistem masyarakat berkelas, kita temui satu kelas yang tersubordinasi dalam masyarakat yang berproduksi melebihi apa yang dibutuhkannya, sehingga terjadi kelebihan kerja yang kemudian berhubungan langsung dengan kelebihan produksi. Kelebihan produksi inilah yang nantinya digunakan oleh kelas berkuasa untuk mengekalkan kekuasaannya. Masyarakat kapitalis, sebagai masyarakat berkelas tidak luput dari hukum ini. Dalam buku Economic and Philospohic Manuscripts of 1844, Marx mendefinisikan kapital sebagai, “…the governing power over labour and its products.” Definisi ini menunjukkan, bahwa dalam masyarakat borjuis, kelas kapitalis dalam rangka memproduksi komoditi, memaksa bagian terbesar populasi untuk menjual tenaga kerjanya kepada mereka, dimana tenaga kerjanya tersebut menjadi komoditi. Dengan menjual tenaga kerjanya, mereka bisa mempertahankan hidupnya dan memperoleh kesempatan untuk mereguk sejumput kekayaan.

Agar situasi ini bisa berjalan lancar, maka kelas kapitalis mesti menciptakan kondisi-kondisi yang mungkin bagi terjadinya pemaksaan itu. Dalam makna, mereka harus menciptakan situasi agar tercipta sebuah kelas pekerja, yakni mereka yang hanya bisa hidup dengan cara menjual tenaga kerjanya kepada si kapitalis. Maka produksi komoditi dalam masyarakat borjuis, tak lain adalah sebuah kontrol sosial kelas kapitalis terhadap kelas pekerja. Dengan demikian, produksi komoditi yang merupakan bentuk paling fundamental dari kapital, sejatinya adalah sebuah hubungan kekuasaan.

Bersandar pada pemahaman ini, menurut Cleaver, kapital adalah “bentuk sosial yang didasarkan atas pemaksaan kerja melalui komoditi.” Atau dalam definisi Marx yang telah kita kutip di atas, kapital adalah, “the ‘all-dominating economic power’ in bourgeois society.”
Tetapi, argument ini perlu penjelasan tambahan. Cleaver mengatakan, ada kesan paradoksal dari argumen di atas. Jika tenaga kerja telah menjadi komoditi, sebagai bentuk fundamental dari kapital, bagaimana mungkin terjadi perjuangan antara si buruh melawan yang lain? Sebab, bukankah sejauh buruh bekerja untuk kapital, itu artinya ia tidak bekerja pada sesuatu yang lain, karena ia sendiri bagian dari kapital tersebut. Apakah ini berarti capital bermakna ganda: sebagai keseluruhan (whole) sekaligus bagian (part)?”

Cleaver menjawab dengan pasti, tidak! Baginya, kapital tetap bermakna keseluruhan dan ini memang point yang sulit, karena kelas pekerja menemukan dirinya sendiri bertentangan dengan keseluruhan (kapital), termasuk dirinya dalam pengertian yang khusus. Artinya, dalam kapitalisme sebagai sebuah sistem sosial, ada dua subyektivitas yang saling bertentangan: pertama adalah subyek (capital) yang mengontrol subyek yang lain (kelas-pekerja) melalui pemaksaan kerja dan kelebihan kerja. Logika kontrol ini, menurut Cleaver, berlangsung secara dialektik. Sementara itu perjuangan utama kelas pekerja sebagai subyek yang independen adalah menghancurkan control kapitalis tersebut, melalui apa yang disebut “menolak kerja/refusal of work.” Logika ini disebut Cleaver sebagai logika pemisahan antagonistic yang realisasinya berupa penundukkan dan penghancuran logika dialektik kapital. ***
Kepustakaan:

Antonio Negri, “Marx Beyond Marx Lessons on the Grundrisse,” Bergin and Garvey Publishers, Inc. Amherst, Massachussetts, 1984.
Anwar Shaikh, “Capital as a Social Relatin,” in John Eatwell et.al., “Marxian Economics,” W.W. Norton & Company Ltd, 1990.
Ben Fine and Alfredo Saad-Filho, “Marx’s Capital,” Pluto Press, London, 2004.
Harry Cleaver, “Reading Capital Politically,” AK Press, 2000.
Istvan Meszaros, “Beyond Capital,” Merlin Press, 1995.
Karl Marx, “Capital Vol. I,” Progress Publishers, Moscow, 1974.
————, “Econommic and Philosophic Manuscripts of 1844,” Promotheus Books, NY, 1988.
————, “Grundrisse,” Penguin Books, 1973.
Stephen Saphiro, “Marx’s Capital,” Pluto Press, 2008
Mengapa penting bagi kita untuk memiliki dan mempraktekkan cara berpikir dan cara bekerja yang benar ? Cara berpikir yang benar akan menjadikan kita mampu untuk mengerti dan memahami kebenaran dari kenyataan. Demikian pula cara berpikir yang benar akan membuat kita mampu memiliki panduan bekerja yang tepat sehingga pada akhirnya dapat bekerja dengan benar. Karena cara berpikir kita yang salah selama ini, seringkali kita tidak dapat memahami secara sebenar-benarnya kenyataan dari persoalan yang dihadapi. Misalnya, cara berpikir yang banyak menghinggapi kalangan kaum tani bahwa penderitaan dan kemiskinan mereka selama ini sudah merupakan nasib atau takdir yang tidak dapat dirubah. Cara berpikir ini telah membuat kaum tani tidak dapat melihat dengan sebenar-benarnya bahwa ada sebab-sebab konkret yang mengakibatkan penderitaan dan kemiskinan mereka yaitu penindasan imperialisme dan feodalisme. Sehingga pada prakteknya sebagian besar kaum tani belum terdorong untuk bergerak dan mengorganisasikan diri guna menghancurkan sebab-sebab penderitaan dan kemiskinan mereka.

Cara berpikir yang benar juga akan menjadikan kita mampu untuk membongkar realitas atau kenyataan yang sesungguhnya. Di kalangan klas buruh banyak terdapat pemikiran bahwa pengusaha atau pemilik pabrik lah yang memiliki peranan lebih penting dan menentukan karena merekalah yang memiliki modal dan mesin-mesin produksi. Sehingga dengan demikian menjadi wajar kalau pengusaha mendapat bagian keuntungan yang jauh lebih besar daripada apa yang didapat oleh buruh dalam bentuk gaji atau upah. Oleh karenanya, buruh juga tidak boleh untuk menuntut macam-macam seperti kenaikan upah buruh atau kebebasan berorganisasi. Cara berpikir seperti ini telah membuat sebagian besar buruh tidak memiliki kesadaran bahwa tenaga kerja merekalah yang sebenarnya memiliki peranan menentukan bagi gerak roda produksi di pabrik. Tanpa tenaga kerja buruh, maka pabrik akan berhenti berproduksi. Dan sebenarnya, pemilikan alat produksi secara perseorangan oleh pengusaha lah yang menjadi sumber penindasan terhadap buruh.

Apa tujuan utama kita berpikir dengan benar ? Apakah cukup untuk dapat memahami dan mengerti tentang kenyataan sosial yang ada di sekeliling kita, sehingga kita dapat menerangkan apa yang terjadi ? Tentu saja hal tersebut tidaklah cukup. Berpikir benar memang akan membuat kita mengetahui dan mengerti keadaan atau kenyataan sosial. Tetapi lebih penting dari itu adalah agar kita memiliki panduan bergerak, panduan bekerja untuk merubah keadaan sosial tersebut ke arah yang lebih baik dan maju. Kita tidak hanya cukup mengerti tentang adanya penindasan kaum tani oleh praktek tengkulakisme di desa. Pada saat yang bersamaan kita juga harus mendidik kaum tani tentang penindasan yang mereka alami dari para tengkulak, dan kemudian mendorong terbentuknya koperasi-koperasi kaum tani baik koperasi produksi, konsumsi maupun simpan pinjam. Sehingga dengan demikian kaum tani secara bertahap dapat dilepaskan dari penindasan tengkulak.

Lalu apakah yang menentukan kesadaran sosial seseorang? Kesadaran sosial seseorang ditentukan oleh keadaan sosialnya. Seorang pengusaha atau kapitalis akan selalu berpikir bagaimana memperbesar keuntungannya karena keadaan sosialnya sebagai pemilik modal dan alat produksi. Demikian juga seorang tuan tanah akan berpikir bagaimana mempertahankan kepemilikan tanahnya yang luas dan mendapatkan keuntungan dari situ, sekalipun harus dengan menindas kaum tani. Kaum tani pada umumnya memiliki keadaan sosial yang berbeda dengan buruh. Keadaan sosial kaum tani adalah bekerja secara perseorangan atau individual. Asalkan ada tanah yang dapat digarap entah yang dimiliki sendiri atau melalui sistem sewa dan dengan alat kerja sederhana seperti cangkul dan arit, seorang petani sudah dapat bekerja dan berproduksi. Hal ini berakibat pada kesadaran sosial kaum tani tentang pentingnya berorganisasi sangat rendah, karena mereka terdidik untuk bekerja sendiri atau secara perseorangan. Sementara buruh harus bekerja secara kolektif dan tidak dapat bekerja sendiri-sendiri. Dalam sebuah perusahaan yang terdiri dari banyak bagian, seperti bagian produksi, bagian pengepakan dan bagian distribusi atau pemasaran, jika ada sebuah bagian yang tidak berjalan maka akan mengganggu aktivitas perusahaan. Sehingga mau tidak mau antar bagian dan antar buruh haruslah bekerja sama. Keadaan sosial tersebutlah yang mendidik buruh untuk bekerja secara kolektif . Sehingga tidak mengherankan kalau dalam banyak praktek, kesadaran berorganisasi buruh lebih tinggi di banding kaum tani.

Dari mana kemudian datangnya pikiran yang benar ? Pikiran yang benar tidak datang secara tiba-tiba atau jatuh dari langit. Tidak mungkin seseorang duduk bertapa atau menyendiri di sebuah tempat yang sepi dan tiba-tiba mendapat pikiran yang benar. Demikian juga pikiran yang benar tidaklah tersimpan dari dahulu kala di dalam otak. Hanya orang-orang yang menganut pikiran idealis lah yang berpikiran seperti itu. Pikiran yang benar hanya berasal dari praktek sosial manusia yaitu praktek produksi, praktek perjuangan klas dan percobaan ilmiah. Seorang petani memperoleh pikiran yang benar tentang produksi pertanian yang maju, hanya setelah dia melakukan praktek selama beberapa waktu tentang pengolahan tanah, pembenihan, perawatan tanaman dan pemanenan. Dari praktek tersebutlah, ia dapat semakin memperbaiki teknik pertaniannya sehingga mendapatkan hasil produksi yang lebih baik dan besar. Demikian juga kita tidak akan mendapatkan pikiran yang benar tentang bagaimana perjuangan kaum tani dilancarkan tanpa terlibat langsung di dalamnya. Tanpa terlibat langsung dalam perjuangan kaum tani, maka kita tidak akan dapat mengerti tentang persoalan kaum tani, siapa musuh-musuhnya dan bagaimana menghancurkannya. Dari pengalaman dan praktek tersebut lah , kita akan dapat mengerti tentang kelemahan-kelemahan yang ada dan berupaya untuk terus-menerus menyempurnakannya dari waktu ke waktu.

Bagaimana juga dengan pengetahuan? Pengetahuan manusia juga berasal dari praktek sosial. Prakteklah yang menciptakan atau melahirkan pengetahuan. Dan praktek juga yang kemudian akan menguji apakah pengetahuan yang kita miliki adalah benar dan ilmiah. Oleh karenanya, praktek menempati posisi atau kedudukan yang primer. Sehingga pengetahuan teoritik yang kita miliki juga harus ditujukan untuk melayani praktek. Pengetahuan ada dua tingkat. Tingkat yang pertama adalah pengetahuan sensasional. Pengetahuan sensasional adalah pengetahuan tentang sesuatu yang sifatnya baru di permukaan, bentuk atau gejala. Tingkat yang kedua adalah pengetahuan rasional. Pengetahuan rasional sudah bersifat dalam, mengenai isinya dan hakekatnya. Misalnya ketika kita baru datang ke sebuah desa, kita melihat sebagian besar penduduk desa adalah petani yang kondisi tempat tinggalnya sangat jelek dan sebagian besar anak-anaknya tidak bersekolah. Pemahaman kita tersebut baru merupakan pengetahuan yang sifatnya permukaan karena lebih didasarkan apa yang dapat kita lihat, dengar dan rasakan. Setelah kita tinggal lebih lama di desa tersebut dan melakukan penyelidikan sosial, maka kita dapat mengetahui lebih mendalam bahwa kemiskinan kaum tani desa tersebut dikarenakan sebagian besar dari mereka tidak memiliki tanah atau terlibat dalam sistem sewa dan bagi hasil yang kurang adil serta terjerat utang oleh rentenir dan ditindas tengkulak. Pengetahuan yang lebih mendalam tersebutlah yang dinamakan sebagai pengetahuan rasional. Tapi untuk sampai pada pengetahuan yang rasional, seseorang harus melewati dulu tahapan pengetahuan sensasional dan tidak bisa meloncat langsung memperoleh pengetahuan rasional. Demikian juga kita tidak boleh hanya berhenti pada pengetahuan sensasional, tetapi harus ditingkatkan menjadi pengetahuan rasional. Tapi proses pengetahuan juga tidak berhenti hanya setelah sampai pada tercapainya pengetahuan rasional. Karena kemudian masih harus diuji kebenarannya di dalam praktek konkret. Setelah mengetahui bahwa kemiskinan kaum tani di desa tersebut disebabkan oleh sistem bagi hasil yang kurang adil, maka kita berusaha mendorong praktek bagi hasil yang adil. Dan dari situ kita akan melihat apakah ada manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan petani.

Jadi, apakah yang dimaksud dengan cara berpikir yang benar ? Cara berpikir yang benar adalah cara berpikir yang sesuai dengan kenyataan konkret. Tidak berpikir sesuai dengan keinginan atau pikiran kita sendiri yang sifatnya subyektif. Karena pada dasarnya ide atau pikiran berasal dari materi atau kenyataan. Ada beberapa prinsip yang penting dan menjadi dasar dalam berpikir secara benar, yaitu :
  1. Antara satu hal dengan hal yang lainnya memiliki saling hubungan yang konkret. Untuk dapat memahami dan mengerti tentang sesuatu hal tidak bisa dipisahkan dari saling hubungannya dengan hal-hal lain di sekitarnya. Agar dapat memahami persoalan kaum tani dengan sebaik-baiknya, maka kita harus melihat saling hubungannya dengan kebijakan negara, saling hubungannya dengan imperialisme, saling hubungannya dengan keberadaan tuan tanah, saling hubungannya dengan persoalan buruh dan sebagainya.
  2. Segala sesuatu selalu dalam keadaan berubah dan berkembang dari waktu ke waktu. Hal ini berarti bahwa segala sesuatu tidak dalam keadaan yang selalu sama dan tetap. Seperti misalnya diri kita juga senantiasa mengalami perubahan dan perkembangan dari mulai lahir, masa kanak-kanak, masa remaja, masa dewasa, masa berkeluarga, masa tua dan pada akhirnya mati. Demikian pula organisasi tani yang saat ini kecil dan lemah tentunya akan berkembang menjadi kuat dan besar.
  3. Perubahan atau perkembangan bergerak ke arah yang lebih maju dan bersegihari depan. Perkembangan tidak pernah bergerak mundur tetapi maju dan berpihak pada yang bersegi hari depan. Sistem yang menindas kaum tani yaitu imperialisme dan feodalisme adalah sistem yang sudah usang dan sekarat. Karena sistem tersebut mengakibatkan penindasan dan kemiskinan, dan kaum tani sudah tidak menghendakinya serta selalu bangkit melakukan perlawanan. Hal ini tentunya bertentangan dengan pikiran musuh-musuh rakyat bahwa segala sesuatu adalah tetap dan tidak berubah sehingga sistem yang menindas rakyat akan terus bertahan dan tetap.
  4. Perubahan atau perkembangan segala sesuatu ditentukan oleh faktor dalam ataukekuatan internal. Hal ini bertentangan dengan pikiran metafisis bahwa perubahan lebih ditentukan oleh faktor luar. Sebuah telor berubah menjadi anak ayam lebih ditentukan oleh pergerakan unsur-unsur kehidupan yang ada di dalam putih dan kuning telor. Sementara suhu atau panas luar baik berupa panas alami dari tubuh induk ayam maupun panas buatan seperti listrik lebih bersifat mempengaruhi atau membantu menetasnya anak ayam. Kebenaran kesimpulan tersebut dibuktikan ketika sebuah batu dierami oleh induk ayam atau diberi panas buatan, maka tidak dpat menetas menjadi anak ayam. Demikan juga perjuangan kaum tani lebih ditentukan oleh kekuatan internal kaum tani sendiri. Jika kaum tani tidak mau untuk bangkit, bergerak dan berorganisasi, maka perjuangan kaum tani akan lemah dan kecil. Kehadiran faktor luar seperti aktivis mahasiswa, pemuda dan buruh lebih merupakan faktor yang mendukung pembangunan kekuatan kaum tani.

Bagaimanakah agar kita dapat memiliki cara berpikir yang benar ? Untuk dapat memiliki cara berpikir yang benar, maka kita dapat melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Terlibat langsung dalam praktek sosial. Jika kita ingin memiliki pikiran yang benar tentang persoalan kaum tani, maka kita harus terlibat langsung dalam kehidupan dan perjuangan kaum tani. Karena tanpa itu, maka kita tidak akan dapat merasakan sungguh-sungguh suka duka dan persoalan kaum tani. Demikian juga jika kita ingin memiliki pikiran yang benar tentang perjuangan kaum tani, maka kita juga harus terlibat langsung dalam perjuangan kaum tani.
  2. Membangun tradisi penyelidikan sosial. Jika kita ingin memiliki pikiran yang benar tentang kenyataan maka kita harus mau untuk menyelidiki keadaan sosial yang ada. Jangan sampai kita mengeluarkan banyak pernyataan dan pikiran tanpa terlebih dulu mengetahui kenyataan yang sesungguhnya. Untuk mengetahui bagaimana perkembangan organisasi tani di pedesaan, maka kita tidak boleh segan-segan ke desa melakukan penyelidikan sosial tentang organisasi tani.
  3. Membiasakan diri untuk berpikir hati-hati dan dari banyak segi tentang segala sesuatu. Pepatah lama mengatakan sekali kening berkerut, timbullah kebijaksanaan. Jika kita ingin mengetahui sesuatu dengan benar dan tepat, maka harus memikirkan dengan hati-hati dan tidak dengan serba terburu-buru. Kita harus mampu untuk menganalisis sebuah persoalan secara mendalam dari banyak segi dan saling hubungannya dengan persoalan lain. Dengan demikian kita dapat secara persis mengetahui sebab-sebab mendasar dari persoalan tersebut dan merumuskan jalan keluarnya.

Bagaimanakah juga agar kita dapat bekerja dengan benar? Segala keputusan dan pekerjaan kita haruslah didasarkan pada kondisi konkret. Tanpa itu, maka apa yang kita pustuskan dan kita lakukan akan menemui kegagalan. Keberhasilan melakukan pekerjaan banyak ditentukan sejauh mana saling hubungannya dengan kondisi konkret atau nyata. Misalnya, perjuangan mendapatkan lahan garapan bagi kaum tani di pinggiran hutan akan ditentukan oleh sejauh mana tingkat kesadaran kaum tani dan kekuatan organisasi massa taninya. Apabila dalam keadaan kesadaran kaum tani yang masih rendah dan kekuatan organisasi massa tani yang kecil dan lemah, dengan terburu-buru kita melancarakan perjuangan penguasaan dan penggarapan lahan hutan milik Perhutani, maka dapat dipastikan perjuangan tersebut akan sulit bahkan gagal dilaksanakan. Baik karena kurang mendapatkan respon dan dukungan yang antusias dari kaum tani sendiri atau disebabkan oleh tekanan dan serangan dari pihak Perhutani. Berbeda kondisinya, ketika kesadaran dan kekuatan organisasi massa tani sudah tinggi dan kuat, maka perjuangan penguasaan lahan Perhutani akan mendapatkan dukungan luas dari kaum tani dan tahan banting menghadapi pukulan dari pihak musuh.

Demikian juga peranan keteladanan dalam melakukan pekerjaan sangat dibutuhkan agar mencapai keberhasilan. Dalam perjuangan mendapatkan lahan garapan hutan, maka keteladanan sebuah desa yang kaum taninya telah tinggi kesadarannya, dan organisasi massanya kuat, untuk membuka lahan dan menggarapnya akan mempengaruhi dan menyebabkan desa-desa lain di sekitarnya mengikuti atau menirunya. Keteladanan akan menumbuhkan keberanian, mengusir rasa takut dan ragu-ragu, serta memberikan contoh konkret yang dapat dilihat hasilnya secara konkret juga.
1. Apakah Filsafat Itu?
Bagi sebagian besar orang, belajar filsafat dianggap sebagai suatu hal yang kurang penting. Sebab, selain filsafat dianggap tidak banyak berkaitan dengan problem praktis kehidupan, filsafat juga dianggap sebagai ilmu yang sangat tinggi. Padahal, pengertian yang demikian tidaklah benar. Bahkan, dengan belajar filsafat kita akan semakin mudah memahami kontradiksi-kontradiksi yang dialami dalam kehidupan sehari-hari.
 
Untuk itu, kita perlu mengetahui apa yang dimaksud dengan filsafat. Secara singkat dan sederhana yang dimaksud filsafat adalah : seluruh pandangan manusia terhadap dunia keseluruhanya baik alam maupun pikiran. Dengan kata lain, belajar filsafat berarti belajar tentang dasar atau pangkal pandangan kita terhadap gejala-gejala alam, masyarakat dan pikiran. Setiap manusia mempunyai pandangan–pandangan tertentu misalnya, tentang alam. Ada orang yang berpendapat bahwa manusia bukan hanya tidak bisa mengubah alam tetapi malah dikuasai alam. Akibat pandangan itu maka manusia menyembah dan memohon kepada alam: batu-batu, pohon-pohon tertentu, gunung dan sebagainya, disembah, diberi sajian korban dan sebagainya.
  Tetapi ada pula orang yang berpendirian bahwa, alam itu bisa dikenal dan dikuasai oleh manusia untuk kebahagiaan manusia. Misalnya, para sarjana di negeri-negeri Sosialis sedang dengan giat mempelajari ruang angkasa luar dan sistem planet hingga mereka telah berhasil memotret punggung bulan yang tak kelihatan, mengirimkan manusia untuk mengitari bumi, untuk mempelajari ruang angkasa luar dan keadaan planet-planet lainya dengan pengetahuan yang luas dan mendalam

 Untuk lebih memudahkan kita memahami filsafat, marilah kita lihat contoh berikut ini. Si Amin, mempelajari sejarah Indonesia; dari hasil bacaannya ia mengetahui bahwa dahulu kala Indonesia tidak pernah dijajah, kemudian dijajah Imperialis Belanda dan sesudah itu oleh fasis Jepang. Selama penjajahan itu, rakyat Indonesia terus-menerus mengadakan perlawanan untuk menghancurkan kekuasaan kaum penjajah itu Kemudian pecah revolusi Agustus 1945 dan sekarang ini Indonesia adalah negara yang belum Merdeka penuh dan setengah feodal. Ia menarik kesimpulan bahwa masyarakat Indonesia ini Jadi, menurutnya sejarah masyarakat Indonesia terus mengalami perubahan, karena adanya perjuangan yang terdapat dalam masyarakat itu.
Pendapat atau pandangan yang diajukan si Amin itu adalah fikiran-fikiran filsafat dan ketika ia mengajukan pendapat atau pandangan maka ia sudah berfilsafat, sekalipun ia tidak mempelajarinya. Jadi, jelas bahwa filsafat itu erat hubunganya dengan kehidupan kita. Soalnya ialah, bagaimana kita memahami dan memiliki filsafat yang benar.
2. Apakah Filsafat Itu Berwatak Kelas?
Oleh karena filsafat tidak terpisah dari praktek kehidupan, maka dalam masyarakat berkelas dengan sendirinya filsafatpun berkelas juga, Dalam masyarakat berkelas ada filsafat kelas penghisap dan filsafat yang dihisap. Misalnya, dalam masyarakat kapitalis ada filsafat borjuis dan ada filsafat proletar. Filsafat borjuis itu mencerminkan kepentingan kelas borjuis sehingga pandangan apapun yang diajukannya, intinya tetap merupakan pandangan yang mempertahankan kepentingan kelasnya. Misalnya, pandangan itu mau tidak mau membenarkan dan mempertahankan penghisapan borjuasi atas kelas atau golongan-golongan lain dan untuk mencapai tujuan itu mereka tidak segan-segan memutarbalikkan keadaan yang sebenarnya, melakukan pemalsuan dsb.
Maka itu filsafat tersebut memusuhi segala sesuatu yang maju, yang revolusioner : sebaliknya ia mempertahankan yang lapuk, yang reaksioner.
Bagaimanakah filsafat proletar? Filsafat proletar, mencerminkan hukum umum daripada perkembangan alam, masyarakat dan pikiran manusia. Hukum berlaku bagi masa lampau, masa kini dan masa depan. Dalam mencerminkan hukum-hukum itu, MDH menuturkan sebagaimana adanya, tanpa dibumbui sedikitpun. MDH dengan demikian adalah obyektip dan maka itu benar.
Dalam mengungkapkan kenyataan dalam masyarakat kapitalis, MDH menyimpulkan bahwa di dalam masyarakat kapitalis ada dua kelas pokok yang berlawanan kepentinganya yang menentukan arah perkembangan masyarakat itu yaitu borjuasi dan proletariat. Borjuasi adalah kelas penghisap yang akan mengalami keruntuhanya, sedangkan ploretariat adalah masyarakat yang akan memikul tanggung jawab membangun suatu masyarakat baru, yakni masyarakat tanpa kelas dimana tidak ada penindasan dan penghisapan manusia atas manusia lainnya. MDH karena objektif mau tidak mau berfihak kepada proletariat dan mengandung pandangan proletariat terhadap segala sesuatu.
Watak khas lainnya yang menonjol dari MDH ialah segi prakteknya, ia mengandung metode untuk mengubah segala sesuatu. MDH adalah suatu senjata teori atau moril bagi proletariat untuk mengubah sistem masyarakat lama, menghapuskan penghisapan manusia oleh manusia dan menciptakan dunia baru yaitu masyarakat tanpa kelas. Tegasnya, MDH dan proletariat adalah dua hal yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam mewujutkan masyarakat tanpa kelas itu. Seperti yang ditegaskan oleh Marx, bahwa PROLETARIAT MENDAPATKAN SENJATA MORILNYA PADA MDH, SEDANGKAN MDH MENDAPATKAN SENJATA MATERIILNYA PADA PROLETARIAT.
3. Bagaimana Mempelajari MDH?
Mempelajari filsafat MDH adalah sama dengan mempelajari teori-teori Marxisme yang lain, yaitu dengan bersikap rendah hati, jujur dan sungguh-sungguh. Karena MDH adalah filsafat kelas proletar maka kita harus mempelajarinya secara proletar juga, bukan secara intelektualistis atau teori-teorian yang terlepas dari praktek. Dengan kata lain, mempelajari MDH harus dihubungkan dengan praktek.
4. Perbedaan Idealisme dan Materialisme
4.1. Keadaan dan Fikiran Mana Yang Primer?
Masalah terpokok dari segala persoalan filsafat adalah masalah hubungan antara keadaan (materi) dan fikiran (ide) : manakah yang ada lebih dahulu dan menentukan, keadaan atau pikiran? Untuk menjawab permasalahan ini, kita mesti mengetahui apa yang dimaksud dengan pikiran dan keadaan itu.
Yang dimaksud dengan keadaan dan materi ialah misalnya; batu dan tumbuh-tumbuhan, kejadian-kejadian di lingkungan kerja kita, di dalam negeri dan luar luar negeri, keadaan-keadaan sosial seperti kemiskinan, pengganguran, penghisapan dsb. Pada pokoknya, keadaan atau materi adalah segala sesuatu yang objektif ada di luar dan tak tergantung pada kesadaran kita. Sedangkan yang dimaksud dengan fikiran atau ide ialah misalnya; kesadaran, akal, perasaan, kemauan politik, rencana, pendapat, pengertian dan dsb nya tentang sesuatu materi. Ia (ide) merupakan gambaran tentang suatu materi di dalam otak atau fikiran kita.
Dengan kata lain, pandangan atau fikiran dan cara menerangkan atau memahamkan bahwa segala sesuatu itu bertolak dari fikiran atau ide itu adalah idealisme
Idealisme berpendapat bahwa ide itu primer atau menentukan sedangkan materi sekunder atau ditentukan. Misalnya, seorang gerakan mahasiswa atau gerakan buruh-tani jika dalam menyusun tuntutan bagi massa yang dipimpinya tidak bertolak dari kebutuhan kongkrit massa itu sendiri (materi) melainkan bertolak dari keinginan dirinya sendiri, dari pendapat atau kesimpulanya sendiri (ide) maka dia berpandangan idealisme. Contoh lain, dalam menjelaskan kejadian-kejadian di dalam alam atau masyarakat ini, seperti : banjir, kemiskinan yang mencolok, tentara yang represif, sebagai sesuatu yang disebabkan oleh kekuatan gaib atau oleh takdir.
Sebaliknya pandangan atau pokok pikiran atau cara menerangkan atau memahamkan bahwa segala sesuatu kejadian atau peristiwa itu bertolak dari keadaan kongkrit, dari materi adalah materialisme. Jadi, materialisme adalah pandangan dunia yang bertolak dari kenyataan objektif. Misalnya, di dalam masyarakat terdapat keadaan sebagai berikut : pengangguran merajarela, sulit mendapatkan sandang pangan, nilai mata uang rupiah merosot tajam terhadap dollar AS, kapasitas produksi mundur atau macet dsb. Melihat kenyataan itu, maka dalam fikiran kita akan tergambar hal-hal itu dan menyimpulkan bahwa, menurut kenyataanya kapitalisme dan imperialisme telah mengekploitasi bangsa Indonesia.
Dengan lain perkataan, untuk menjadi seorang materialis, ide kita merupakan gambaran atau pencerminan dari materi yang bersangkutan. Karena materi itu suatu yang rumit, bersegi banyak terutama masyarakat manusia, maka dalam mencerminkan suatu materi itu kita harus berhati-hati dan bersikap tepat. Kita harus mencerminkanya menurut kerumitanya itu atau menurut banyak kesegianya itu jika tidak, maka kita akan terkena penyakit subjektivisme. Inilah yang dimaksud oleh seorang revolusioner bahwa : "jika seorang tidak mengetahui bahwa pendapat yang tepat itu tidak lain daripada pencerminan yang objektif yang meliputi segala sudut kenyataan, dan bertindak menurut keinginanya yang subjektif dan berat sebelah maka, dia tetap akan membikin kesalahan yang besar atau kecil sungguhpun segala motifnya mengandung maksud yang baik". Karena itu untuk mengelakan kesalahan, kita harus tepat membedakan mana yang benar mana yang salah. Maka itu pencerminan yang tidak menyeluruh yang menurut keinginan subjektif menambahkan atau mengurangi sesuatu pada kenyataan objektif itu adalah bertentangan dengan materialisme. Misalnya, dalam penyelidikan di desa penggolongan kaum tani dilakukan tidak berdasarkan kedudukannya dalam hubungan-hubungan produksi secara keseluruhanya tetapi pada hubungan-hubungan seperti pada, hubungan kekeluargaan, konco atau pada besar kecil penghasilannya saja. Contoh lain, dalam menyusun plan/rencana tiga tahun tidak diadakan penyelidikan yang kongkrit tentang syarat–syarat materiil pelaksanaan plan itu, tidak diselidiki keadaan para siswa tempat belajar guru, persediaan makanan ataupun hal-hal lain yang bisa mendorong atau merintangi suatu jatah yang terlalu tinggi atau yang terlalu rendah Dari penjelasan singkat tentang arti serta perbedaan antara materialisme dan idealisme itu, kita bisa semakin mudah memahami, menganalisis dan membimbing praktek revolusioner kita. Penjelasan ini penting mengingat masih banyak yang memahami dan menafsirkan pengertian materialisme dan idealisme dalam filsafat secara tidak tepat yaitu, antara lain menurut pengertian moral. Menurut mereka seorang materialis adalah orang yang mengutamakan atau menjunjung tinggi kebendaan atau keduniawian, sehingga tidak mempunyai cita-cita yang luhur dan tidak bermoral tinggi. Segala sesuatunya diukur atau dinilai berdasarkan materi atau benda. Sebaliknya, seorang idealis adalah orang yang mengejar cita-cita luhur, bermoral halus, sederhana dalam kenikmatan materiil, rela berkorban untuk kepentingan umum dan sebagainya.
Pengertian yang semacam ini jelas sangat keliru. Seorang materialis dalam filsafat, dalam memandang alam, masyarakat dan fikiran menempatkan materi pada kedudukan yang menentukan dan sentral, sedangkan ide pada kedudukan yang ditentukan. Jadi, materi dalam pandangan filsafat tidak semata-mata benda : uang, mobil, rumah mewah dsb. Ini sih, materialisme vulgar. Bahkan, jika ditinjau dari segi “moral”, kenyataan telah menunjukan bahwa kita (aktivis PRD) yang menganut paham materilisme ini adalah yang paling bermoral. Kita bukannya congkak, tapi lihatlah pengorbanan kawan-kawan kita : diintimidasi, difitnah, dipenjara, diculik, dan dibunuh oleh rezim Orba, karena kita memperjuangkan demokrasi sejati di negeri ini. Dalam berjuang itu, kita sedikitpun tidak mengindahkan soal materi : uang dan jabatan. Keinginan kita cuma satu : agar rakyat kembali memiliki kedaulatannya yang sejati, agar tidak ada lagi penindasan manusia atas manusia.
5. Hubungan Praktek Dengan Pengetahuan
Menurut pengertian MDH, tujuan kita dalam mempelajari pengetahuan (teori) agar bisa membimbing praktek. Seorang yang berpikir MDH tidak akan berhenti pada diskusi-diskusi teoritis, ia belajar teori bukan demi teori itu sendiri, tetapi yang lebih penting ia harus berpraktek. Seorang yang belajar MDH, akan menganggap bahwa pengetahuan hanya akan berguna sepanjang pengetahuan itu bisa diterapkan ke dalam praktek sehingga bisa diuji kebenarannya. Bahkan, ia harus menekankan dalam-dalam pada pikirannya, bahwa praktek lebih tinggi dari pada teori karena ia tidak hanya mengandung nilai-nilai yang umum, tetapi nilai realitas yang langsung. Karena itu, penting sekali buat kita untuk mengetahui bagaimana hubungan antara teori dan praktek itu.
Pengetahuan (teori) manusia adalah pencerminan tentang kenyataan yang objektif (materi). Untuk bisa mencerminkan sesuatu materi manusia harus mengadakan hubungan dengan materi yang bersangkutan, dan hubungan itu dilakukan dengan praktek. Lewat praktek itulah nanti akan timbul pengetahuan (teori) tentang materi itu dalam fikiran kita. Misalkan, jika kita ingin memiliki pengetahuan-tentang buruh, maka kita harus turun ke pabrik-pabrik, bekerja dan hidup ditengah-tengah kaum buruh. Hanya dengan demikian barulah kita memiliki pengetahuan yang tepat tentang buruh itu.
Yang dimaksud dengan praktek adalah praktek sosial manusia. Praktek sosial manusia meskipun banyak seginya tetapi pada hakekatnya, adalah praktek produksi dan praktek perjuangan kelas. Dalam praktek produksi, manusia melakukan praktek melalui perjuangan alam, mengubah alam untuk disesuaikan dengan kebutuhannya. Dalam praktek perjuangan kelas manusia melakukan perjuangan di dalam masyarakat untuk memajukan hubungan-hubungan produksi. Lewat perjuangan melawan alam, manusia memahami dan mengenal gejala-gejala serta hakekat alam dan akhirnya melahirkan teori tentang hukum-hukum alam. Lewat perjuangan kelas, manusia mengenal gejala-gejala serta hakekat masyarakat dan akhirnya melahirkan teori tentang hukum masyarakat.
Jadi, praktek adalah sumber pengetahuan, praktek melahirkan teori. Atau dengan kata lain, pengetahuan adalah hasil proses perkembangan praktek sosial manusia. Misalnya, untuk bisa merumuskan teori tentang revolusi Indonesia, kita harus melakukan perjuangan kelas di dalam masyarakat Indonesia; kita mesti mengetahui dan mengenali, siapa tenaga penggeraknya, siapa musuhnya dsb. Misal lain, kita tidak akan mungkin mengetahui keadaan kaum buruh jika kita tidak mengadakan kontak-kontak dengan kaum buruh. Persoalan lain, bagaimana kita tahu bahwa pengetahuan kita itu benar atau salah? Satu-satunya jalan adalah, mengujinya kembali pada materi yang bersangkutan lewat praktek. Jika lewat praktek kesimpulan kita mengenai materi itu adalah sesuai dengan keadaan yang sesunguhnya dari materi itu atau hasil yang kita harapkan sesuai dengan pengetahuan kita tentang materi itu maka dapat dipastikan, bahwa pengetahuan kita tentang materi itu adalah benar. Tetapi, jika tidak maka pengetahuan kita tidak benar atau kurang lengkap. Misalnya, kita simpulkan bahwa gerakan mahasiswa merupakan pelopor (vanguard) dari gerakan rakyat, jika dalam prakteknya, ciri-ciri gerakan vanguard itu kita temukan di lapangan.
Jika pengetahuan itu sudah benar apakah ia berhenti disitu saja? Tentu saja tidak. Materi, seperti yang akan kita lihat nanti, senantiasa mengalami gerak. Maka dari itu pengetahuan kita tentang materi itu harus berkembang sedemikian rupa. Kalau tidak, maka pengetahuan dan perjuangan kita untuk membebaskan rakyat tertindas akan mengalam kebuntuan. Demikianlah, proses pengetahuan itu berlangsung terus, dari proses pencerminan ke proses pengujian, dan kemudian ke proses pencerminan dan pengunjian lagi dengan tiada akhirnya. Atau seperti yang dikatakan oleh seorang revolusioner: "pengetahuan mulai dengan praktek, mencapai bidang teori melalui praktek, dan kemudian harus kembali lagi ke praktek".
Praktek ada dua macam, yaitu praktek langsung dan praktek tidak langsung.Yang dimaksud dengan praktek langsung ialah praktek yang langsung kita alami sendiri, sedangkan praktek tidak langsung ialah praktek orang lain yang dapat kita ketahui dengan membaca tulisan atau keterangan-keterangan lisan orang itu. Misalnya, untuk mengetahui hukum-hukum revolusi Indonesia kita ikut langsung dalam revolusi Indonesia (praktek langsung) atau membaca tulisan-tulisan atau mendengarkan uraian lisan tentang revolusi Indonesia (praktek tidak langsung). Antara kedua praktek itu, yang terpenting ialah praktek langsung. Pengetahuan yang kita peroleh dari praktek penyelidikan langsung oleh kita sendiri, jauh lebih baik daripada pengetahuan yang kita dapat dari buku mana saja. Keuntungan lain dari praktek langsung adalah, jika hasil penyelidikan kita benar tentu sangat baik tetapi, jika ada kawan-kawan yang membikin kesalahan dalam penyelidikan praktek, maka hal itu akan lebih mudah diperbaiki karena materinya telah tersedia. Namun demikian, tidak berarti praktek tidak langsung menjadi tidak penting. Praktek tidak langsung penting karena, kita sebagai perorangan dibatasi oleh jasmani, umur maupun tempat dimana kita bisa mengadakan praktek langsung. Misalnya, kita tidak mungkin mengalami langsung praktek perbudakan, feodalisme dan lahirnya kapitalisme di Barat karena kita pada waktu itu belum lahir. Tetapi praktek rakyat pada waktu itu dapat kita pelajari dan ketahui dari membaca tulisan orang. Di zaman itu, orang-orang yang melakukan praktek langsung sedangkan kita yang berada disuatu daerah di Indonesia tidak mungkin mengalami praktek langsung.
6. Tentang Logika
Sebelum kita melangkah lebih lanjut kepembahasan soal metode berpikir MDH, ada baiknya kita mengetahui dulu apa yang dimaksud dengan logika dan cabang-cabangnya. Logika adalah suatu ilmu yang mempelajari proses pikiran. Dengan demikian, para ahli logika menyelidiki akivitas proses pikiran yang berlangsung di dalam kepala manusia dan merumuskan hukum-hukum, bentuk-bentuk dan interelasi (saling hubungan) dari proses-proses mental tersebut.
Ada dua tipe utama dari logika, yakni logika formal dan logika dialektik. Logika formal, sejarahnya bisa diurut hingga ke jaman Yunani kuno dan mencapai puncaknya pada pemikiran Aristoteles. Selama hampir 200 tahun, logika formal tidak mampu digoyahkan, sampai muncul logika tandingannya, yakni logika dialektik yang dirumuskan oleh Hegel. Logika dialektik yang dirumuskan oleh Hegel ini, kemudian disempurnakan atau dimaterialkan oleh Marx. Kita akan membahas hukum-hukum dari logika formal, setelah itu kita akan memfokuskan diri pada penguraian tentang MDH.
6.1. Tiga Hukum Dasar dari Logika Formal
Ada tiga hukum fundamental dari logika formal. Pertama dan yang paling penting adalah Hukum identitas. Hukum ini bisa dinyatakan dalam berbagai cara seperti: Suatu benda selalu sama atau identik dengan dirinya. dalam istilah aljabar: A sama dengan A.
Formulasi khusus dari hukum ini tak begitu penting sewaktu ide terlibat. Pemikiran esensial tercakup dalam hukum identitias. Hukum ini mengatakan, bahwa suatu benda selalu sama terhadap dirinya dan adalah sama juga menilai, bahwa di bawah semua kondisi ia tetap satu dan sama. Suatu benda yang ada berada secara absolut pada setiap momen yang ada. Seperti ahli fisis katakan: "Materi tak bisa diciptakan dan dihancurkan," contohnya, materi selalu menjadi materi.
Penilaian yang tak kondisional dari hukum identitas absolut dari suatu benda dengan dirinya sendiri, menimbulkan perbedaan dari esensi benda-benda dan pikiran. Bila suatu benda selalu dan dalam semua kondisi sama atau identik dengan dirinya, tak pernah bisa tidak sama atau berbeda dari dirinya. Kesimpulan ini mengambil secara logis dan tak terhindarkan dari hukum identitas. Bila A selalu sama dengan A, tak bisa pernah sama dengan non-A.
Kesimpulan ini dibuat eksplisit dalam hukum kedua dari logika formal : Hukum kontradiksi. Hukum kontradiksi menyatakan: A adalah bukan non-A. Ini tak lebih dari formulasi negatif dari penilaian positif yang dinyatakan dalam hukum yang pertama dari logika formal. Bila A adalah A, berikutnya, menurut pemikiran formal, bahwa A tak bisa menjadi non-A. Jadi Hukum logika formal kedua, hukum kontradiksi, membentuk tambahan esensial bagi hukum yang pertama.
Beberapa contoh: seorang manusia tak bisa menjadi bukan manusia; demokrasi tak bisa menjadi tidak demokrasi; seorang buruh tak bisa menjadi seorang bukan buruh. Hukum kontradiksi menyiratkan hasil perbedaan dari esensi benda-benda dan pikiran tentang benda-benda. Bila A selalu perlu identik dengan dirinya, tak bisa berbeda dari dirinya. Perbedaan dan persamaam adalah, menurut dua aturan logika ini, berbeda sekali, benar-benar tak berhubungan, karakter ekslusif saling menunjang dari baik benda-benda maupun pikiran-pikiran.
Ijinkan aku menempatkan suatu contoh menarik dari jenis pemikiran ini yang berasal dari tulisan-tulisan Aristoteles. Di dalam Posterior Abalytics (Buku I; bab 33, hal, 158), Aristoteles berkata, bahwa seseorang tak bisa secara simultan memahaminya, bahwa manusia secara esensial adalah binatang- dan kedua, bahwa manusia secara esensial bukan binatang, itulah, mungkin menganggap bahwa dia lain daripada binatang. Begitulah, seorang manusia secara esensial adalah seorang manusia dan tak pernah bisa atau berpikir tak menjadi seorang manusia.
Ini pasti tentulah menurut diktat dari hukum logika formal. Kini kita semua tahu ternyata bertentangan dengan fakta. Teori evolusi alam mengajarkan bahwa manusia secara esensial adalah binatang dan tak bisa lain daripada binatang. Secara logis berbicara, manusia adalah seekor binatang. Namun kita tahu juga dari teori evolusi sosial, yang merupakan kelanjutan dan perkembangan dari evolusi binatang secara murni, bahwa manusia tak lebih dari dan lain dari seekor binatang. Dengan kata lain dia secara esensial bukan seekor binatang melainkan manusia, yang merupakan spesies mkhluk hidup yang sangat berbeda dari semua binatang lainnya. Kita tahu bahwa kita, dua benda ekslusif yang saling bergantung pada satu dan saat yang sama.
Aristoteles dan hukum-hukum secara ekspresif adalah catatan yang diambil dari dalam hukum ketiga dari logika formal. Ini adalah hukum pertengahan khusus. Menurut hukum ini, setiap benda adalah dan pasti juga salah satu dari dua benda-benda ekslusif. Bila A sama dengan A, ia tak bisa sama dengan non-A. A tak bisa jadi bagian dari dua klas yang berlawanan pada satu atau saat yang sama. Dimana saja dua pernyataan yang saling berlawanan atauhubungan bermusuhan satu sama lain, baik itu mungkin benar atau juga salah. A adalah juga B atau ia bukan B. Kebenaran dari suatu pendapat menyiratkan ketidakbenaran kebalikannya. Hukum ketiga ini adalah suatu kombinasi dari dua pertama dan mengalir secara logis dari mereka.
Ketiga hukum ini merupakan basis dari logika formal. Semua jawaban-jawaban formal dihasilkan dari aturan atau dari proposisi-proposisi ini. Selama dua ratus tahun mereka merupakan aksioma tak terbantahkan dari sistim pikiran Aristoteles, hanya sebagai logika formal sebaliknya tak kokoh berdiri.
7. Apakah Materialisme Dialektik Itu ?
Materialisme dialetik adalah sebuah metode berpikir yang memperlajari sebab-sebab terjadinya penindasan manusia atas manusia dan bertujuan untuk mengubah dunia yang menindas itu. Ia dinamakan materialisme dialetik sebab, metodenya dalam mendekati gejala-gejala alam, metodenya dalam memahami dan mempelajari gejala-gejala itu adalah dialektik, sedangkan keterangannya (interprestasi) mengenai gejala-gejala alam pengertian dari gejala-gejala ini teorinya adalah materialis. Dari keterangan ini jelaslah, bahwa dialektika adalah suatu metode untuk mengenal dan mengubah kenyataan objektif. Metode dialektik berbeda dengan metode metafisik, karena metode ini berdasarkan hukum-hukum yang berlaku di dalam kenyataan objektif itu sendiri. Hukum-hukum objektif dialektik itu dapat dirumuskan dalam 4 pokok sbb :
1. Asas Gerak
2. Asas Saling Hubungan
3. Asas perubahan kuantitatif ke perubahan Kualitatif
4. Asas Kontradiksi

7.1.   Asas Gerak
Asas dialektik yang pertama ialah bahwa, segala sesuatu itu berada dalam keadaan bergerak, dalam keadaan berkembang dan berubah. Asas dialektik ini bertentangan dengan asas metafisika yang berpendapat bahwa, segala sesuatu itu berada dalam keadaan diam, dalam keadaan tidak mengalami perubahan. Kalau kita teliti segala sesuatu yang ada dalam sekitar kita apakah itu alam, fikiran atau masyarakat maka, akan terlihatlah bahwa ia mempunyai masa awalnya, masa perkembangan dan masa kehancuran atau pergantianya. Misalnya bibit tumbuh lalu berkembang menjadi pohon dan akhirnya melapuk dan mati : masyarakat pemilikan budak lahir, berkembang dan kemudian digantikan masyarakat feodal dstnya. Demikian juga halnya dengan fikiran kita. Mula-mula kaum buruh berfikiran bahwa sistem kapitalis itu baik karena mereka merasa tertolong dengan mendapat pekerjaan sebagai buruh pabrik; lama-kelamaan mulai terlintas dalam fikiran kaum buruh itu bahwa sistem kapitalisme ini membuat mereka menjadi miskin, terasing dan tidak mampu memiliki alat-alat produksi karena nilai lebihnya dicuri oleh pemilik modal. Keadaan menguntungkan dan kemudian menjadi merugikan itu menyebabkan pikiran kaum buruh berubah mengalami pergerakan sebagai pencerminan yang menyeluruh terhadap keadaan sekelilingnya.
Pertanyaannya, apakah yang menyebabkan segala sesuatu itu bergerak? Seperti yang telah kita bahas pada bagian di atas, ada dua pendapat yang menyebabkan segala sesuatu itu bergerak dan berubah. Yang pertama adalah idealisme, yang menyatakan bahwa jika sesuatu itu berubah maka ia diubah oleh kekuatan ide yang berada di luar materi yang bersangkutan atau di luar dunia materiil. Yang kedua, adalah dialektika materialis yang berpendirian bahwa materi itu bergerak karena kekuatan yang terkandung di dalam materi itu sendiri. Kekuatan itu disebut SEBAB DALAM dari gerak materi itu. Misalnya, revolusi Indonesia mencapai kemajuan- kemajuan. Apa yang menjadi sebab kemajuan kemajuan itu? Yang menjadi sebabnya adalah kekuatan-kekuatan yang terkandung didalam masarakat Indonesia itu sendiri, yaitu klas-klas yang ada didalamnya serta saling hubungan di antara klas-klas itu. Revolusi Indonesia mencapai kemajuan-kemajuan bukan karena takdir, bukan pula karena hasutan dan desakan luar negeri.
Contoh lain, telor ayam bisa menetaskan anak ayam terutama karena di dalam telur ayam itu ada bibitnya sebagai sebab di dalamnya. Jika telor ayam itu tidak mengandung bibit ayam, maka bagaimanapun usaha untuk menetaskanya akan sia-sia belaka. Jadi, jelaslah bahwa gerak atau perkembangan segala sesuatu pertama-tama disebabkan oleh sebab dalam.
Pengaruh faktor luar sudah tentu ada, tetapi tidak menentukan. Pengaruh itu ada artinya, jika di dalam sesuatu itu ada faktor dalam yang menampung faktor luar tersebut. Jika faktor dalam itu tidak mampu, maka pengaruh itu tidak akan ada. Ambil contoh telor ayam tadi. Untuk menetaskan telor menjadi anak ayam membutuhkan suhu tertentu (faktor luar) tetapi, suhu itu tidak akan ada artinya jika telor itu bukan telor bibit atau telor itu busuk. Contoh lainya, bagaimana menguntungkannya situasi dunia Internasional sebagai faktor luar dalam membangun demokrasi sejati, tetapi jika kekuatan–kekuatan prodemokrasi di dalam negeri tidak solid, tidak punya organisasi yang terpimpin, tidak punya strategi-taktik yang jitu dan tidak punya program yang tepat, maka gerakan prodemokrasi itu tidak akan bisa mencapai hasil yang maksimal. Tegasnya, faktor luar itu memainkan peranan yang penting bagi gerak suatu materi, tetapi yang menentukan adalah faktor dalam. Faktor luar itu hanya bisa memberikan pengaruhnya lewat sebab dalam itu sendiri. Faktor luar itu disebut juga syarat luar dari gerak materi.
Sesuai dengan asas dialetika objektif ini, maka metode kita dalam memahami dan mengubah kenyataan objektif haruslah bertolak dari sebab dalam itu sendiri; dari gerak, saling hubungannnya dan kontradiksinya.

7.2.   Asas Saling Hubungan (interelasi)
Kaum metafisika (idealisme) perpendapat bahwa, segala sesuatu itu berdiri sendiri-sendiri, tidak mempunyai hubungan satu sama lain atau tidak mempunyai saling hubungan. Sebaliknya, asas dialetika menyatakan dan memang demikianlah kenyataanya bahwa, segala sesuatu itu tidak berdiri sendiri–sendiri, tetapi mempunyai saling hubungan. Hal yang satu mempengaruhi atau menentukan hal yang lain dan sebaliknya. Saling hubungan itu terdapat di dalam bagian-bagian di dalam sesuatu dan antara hal yang satu dengan hal yang lain saling hubungan itu terdapat pula antara masa lampau dan masa kini serta dengan masa depan.
Misalnya, dalam masyarakat Indonesia terdapat saling hubungan di antara kelas yang ada didalamnya, dimana yang satu mempengaruhi dan menentukan yang lain. Contoh lain, keadaan di kita yang terbelenggu oleh sistem kapitalis-militeris saat ini tidak terlepas dari keadaan masa yang lalu : keadaan yang sekarang akan menentukan dimasa depan .
Saling hubungan adalah saling hubungan yang secara objektif ada didalam kenyataan, ia adalah sesuatu yang diada-adakan atau yang dikira-kirakan oleh manusia secara subjektif. Misalnya, ada saling hubungan secara objektif antara watak seseorang dengan keadaan sosialnya, tetapi tidak ada saling hubungan dengan namanya. Contoh lain: ada saling hubungan antara krisis ekonomi kapitalis dengan sistem ekonomi yang berdasarkan hak milik perorangan kapitalis atas alat-alat produksi tetapi, tidak ada saling hubungan dengan bintik-bintik matahari. Jika sesuatu mengandung lebih pada satu hubunganya maka satu di antara saling hubungan itu adalah saling hubungan pokok. Saling hubungan pokok ini peranannya menentukan di antara saling hubungan-hubungan lainnya. Saling hubungan bukan pokok, bersifat tidak menentukan tetapi mempengaruhi. Misalnya, terdapat hubungan antara kaum tani dengan tuan tanah dengan proletariat dengan borjuasi dsbnya. Saling hubungan pokoknya ialah, saling hubungan kaum tani itu dengan tuan tanah .
Seorang anggota partai dalam menentukan pendiriannya mengenai sesuatu hal, dipengaruhi oleh garis partai, keinginan keluarganya, pengaruh keadaan di sekitar tempat tinggalnya /tempat kerjanya, dsb. Saling hubungan pokok dalam hal ini ialah, saling hubungan dengan garis partai. Berdasarkan asas saling hubungan ini maka, metode kita mendekati, memahami dan mengubah sesuatu haruslah dalam saling hubunganya yang ada secara objektif dengan hal-hal di sekelilingnya dengan masa lampau dan masa depan.
 7. 3.  Asas Perubahan dari Kuantitas ke Kualitas
Asas ini mengunkapkan bentuk-bentuk yang ditempuh oleh setiap materi dalam proses gerak atau perkembanganya dan dengan demikian mengariskan arah gerak atau perkembanganya. Apa yang dimaksud dengan kualitas itu? Kualitas adalah, seluruh ciri atau sifat yang terkandung di dalam sesuatu yang memberikan kepastian pada sesuatu itu. Yang membedakanya dengan hal yang lain dari pengertian kualitas ini, tidak hanya terbatas pada pengertian nilai dalam percakapan sehari-hari dan lebih luas pada pengertian sifat atau ciri saja. Misalnya, di dalam dunia semesta ini terdapat banyak sekali hal ihwal yang beraneka ragam, tetapi hal itu tidak menjadikan kita bingung karena kita bisa membedakan satu dengan yang lain; seperti kita dapat segera membedakan air dengan minyak, manusia dengan kera, masyarakat kapitalis dengan masyarakat sosialis.
Untuk mengetahui kualitasnya kita mengungkapkan antara lain, hubungan kemasyarakatan yang terdapat di dalam kedua sisterm di masyarakat terutama, hubungan produksinya. Seorang anggota partai adalah hal yang lain yang berbeda dari seorang yang bukan anggota partai. Perbedaan ini karena kualitas yang terkandung di dalam kedua hal itu, yakni perbedaan dalam ideologinya, politiknya, dan moralnya.
Kemudian, yang penting kita ketahui bahwa kualitas sesuatu itu dinyatakan dalam banyak segi, dalam banyak ciri. Diantara segi-segi atau ciri-ciri itu, ada yang merupakan ciri dasar dari kualitasnya. Jika ciri dasar kualitas itu mengalami perubahan, maka terjadilah perubahan fundamentil pada materi itu dan berubahlah materi itu menjadi materi yang baru. Tetapi, jika perubahan itu pada ciri-ciri yang bukan dasar maka tidak terjadi perubahan fundamentil pada materi itu. Masyarakat kapitalis kualitasnya bisa dilihat dari segi sistem ekonominya, sistem pemerintahannya, kebudayaannya, dsbnya. Tetapi yang paling menentukan ialah sistem ekonominya, yang merupakan ciri dasar kualitasnya. Jika sistem ekonomi masyarakat kapitalis itu berubah, maka berubah pulalah masyarakat kapitalis itu. Misal lain, kaum buruh kualitasnya bisa dilihat dari segi hubunganya dengan hak milik, jumlah penghasilanya, kedudukanya dengan proses produksi, pendidikanya, kegemaranya, pengetahuannya dsbnya. Tetapi, segi yang paling menentukan ialah, hubunganya dengan hak milik yaitu bahwa kaum buruh tidak memiliki alat-alat produksi dan hidup dari menjual tenaga kerjanya. Jika ciri ini tidak ada lagi misalnya, ia sudah memiliki alat-alat produksi dan tidak lagi menjual tenaganya maka, kualitasnya telah mengalami perubahan fundamentil yaitu dia umpanya telah berubah menjadi borjuis kecil.
Sekarang, apa yang dimaksud dengan kuantitas? Kuantitas adalah, jumlah dalam arti kata yang seluas-luasnya yaitu : banyak-sedikit, besar-kecil, luas-sempit, lama-sebentar. Dsbnya. Jadi, pengertian kuantitas disini, tidak terbatas pada bilangan saja. Kualitas dan kuantitas, terdapat bersama-sama dalam setiap hal. Atau dengan kata lain, setiap hal itu mengandung kualitas dan kuantitas tertentu. Kesatuan dari kedua unsur itulah yang menetapkan sesuatu itu. Misalnya, penanaman modal asing di negeri ini, besar kecinya berpengaruh disegala bidang kehidupan sosial, atau luas tanah yang berpusat di dalam tangan tuan tanah dsbnya. Lalu, apakah yang dimaksud dengan perubahan kuantitas ke perubahan kualitas? Adalah perubahan yang bersifat penambahan atau pengurangan yang tidak membawa perubahan pada ciri dasar kualitas. Misanya, seorang anggota partai sebelum dia mengajukan permintaan atau diterima sebagai calon anggota telah mengalami perubahan-perubahan kuantitatif yakni, semakin banyak pengalaman revolusionernya semakin makin tebal kesadaran kelasnya, makin tinggi kesadaran politiknya dan makin mengenal perjuangan dan cita-cita partai maka, makin yakin akan kebenaran konstitusi dan program partai. Contoh lain, air ketika dimasak dalam proses pemanasan dan sebelum air itu berubah menjadi uap, terjadilah perubahan-perubahan kuantitatif yaitu perubahan pada hubungan intern molekul-molekul air itu dsbnya.
Perubahan kualitatif adalah perubahan yang terjadi pada ciri dasar kualitas materi yang bersangkutan, sehingga akibatnya lahirlah ciri dasar yang baru. Misalnya, orang yang bukan orang partai tadi, menjadi calon anggotanya dan kemudian menjadi anggota partai. Perubahan dari bukan anggota menjadi anggota itu, adalah perubahan kualitatif. Atau, air yang dimasak tadi berubah menjadi uap. Perubahan kuantitatif itu berlangsung secara berangsur-angsur sedangkan perubahan kwalitatif berlangsung secara tiba-tiba, revolusioner dan merupakan suatu lompatan dalam perkembangan materi yang bersangkutan. Antara kedua bentuk perubahan itu, terdapat saling hubungan yang erat sekali. Perubahan kuantitatif menciptakan perubahan kualitatif sebaliknya, perubahan kualitatif menyelesaikan perubahan kuantitatif yang yelah terjadi yang merupakan perubahan kuantitatif yang baru. Misalnya, program cabut dwifungsi ABRI merupakan perubahan dalam hubungan sipil-militer (perubahan kuantitatif) yang menuju ke perubahan dari masa kediktatoran ke masa demokrasi sejati (perubahan kualitatif). Sebab, kita percaya bahwa selama dwifungsi ABRI masih bercokol selama itu pula, demokrasi senantiasa dalam ancaman bahaya. Dialektikanya, adanya perubahan kualitatif akan melahirkan perubahan kuantitatif yang baru. Misalnya, dalam masa demokrasi sejati, kesempatan untuk berbicara, berpendapat, dan berorganisasi, akan lebih mudah bagi setiap individu, kelompok maupun partai politik, ketimbang di era kediktatora.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perubahan itu berlangsung dari perubahan kuantitatif (evolusioner) ke perubahan kualitatif (revolusioner), dari yang kecil-kecil menunju ke yang besar, dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi. Kedua hal ini tidak boleh dipertentangkan atau dikontradiksikan, keduanya berhubungan erat dan sejiwa. Dalam perjuangan menegakkan demokrasi sejati itu, kita tidak boleh terjebak pada pilihan: gerakan evolusi atau gerakan revolusioner. Perubahan revolusioner harus didahului oleh perubahan yang evolusioner sedangkan, perubahan evolusioner mesti ditingkatkan ke perubahan revolusioner. Mau mengadakan perubahan revolusioner tanpa mendahuluinya dengan perubahan-perubahan evolusioner adalah metode kekiri-kirian, avonturisme. Sebaliknya, jika kita tetap bersikukuh pada metode evolusioner tanpa meningkatkan ke perubahan revolusioner, maka kita telah terperangkap pada cara kerja reformisme yang kompromis dan oportunis.
 7.4.   Asas Kontradiksi
Asas dialektika yang ke empat adalah asas kontradiksi. Asas ini merupakan asas dialektika yang terpenting karena ia mengungkapkan lebih lanjut apa yang menyebabkan sesuatu itu bergerak. Dalam dialektika materialis kontradiksi mengandung arti yang luas, yang tidak terbatas pada pertentangan saja tetapi mencakup juga perbedaan yang sekecil-kecilnya. Misalnya, perbedaan pendapat antara si A dan si B mengenai hal yang remeh sekalipun adalah kontradiksi.
Kontradiksi terjadi apabila ada dua hal atau dua bagian dari suatu hal yang bertentangan atau berbeda. Dua hal atau dua bagian sesuatu itu disebut segi-segi atau aspek aspek kontradiksi, misalnya, antara rakyat dan Dwifungsi ABRI dimana kedua hal itu terdapat kontradiksi. Rakyat adalah salah satu aspek atau segi kontradiksi itu sedangkan Dwifungsi ABRI adalah segi atau aspek yang lain. Contoh lain, antara pendapat ”ya, dan tidak“ mengenai sesuatu persoalan juga adalah konntradiksi. Pendapat " ya” adalah salah satu kontradiksi itu sedangkan pendapat "tidak” adalah segi lainya.
 7.4.1. Keumuman dan Keumuman Kontradiksi
Kontradiksi seperti asas-asas dialektika lainya berlaku secara umum. Ia terdapat di dalam segala hal ihwal dalam semua keadaan dan semua gejala, apakah gejala itu gejala alam, masyarakat atau pikiran, kesemuanya mengandung kontradiksi

Di dalam masyarakat yang berkelas terdapat kontradiksi kelas, didalam alam organik terdapat kontradiksi antara sel yang tumbuh dengan sel yang akan mati, di dalam fikiran terdapat yang salah dengan yang benar, yang kolot dengan yang baru. Disamping itu keumuman kontradiksi berarti juga kontradiksi itu terdapat diseluruh proses perkembangan waktu, ia terdapat sejak awal hingga akhir proses itu. Misalnya, kontradiksi antara rakyat Indonesia dengan Imperialisme sejak Indonesia dijajah kaum Imperialis hingga Indonesia menjadi negeri yang merdeka.
Namun, disamping segi keumumannya, kontradiksi juga mengandung segi kekhususannya. Maknanya, untuk mengenal gerak sesuatu yang kongkrit tidaklah cukup hanya mengetahui keumuman kontradiksinya saja, kita harus pula mengenal kontradiksi yang terdapat di dalam hal yang kongkrit itu, yang khusus itu. Lebih jelasnya, yang dimaksud dengan kekhususan kontradiksi bahwa, kontradiksi yang terdapat pada hal yang satu tidaklah sama dengan kontradiksi yang terdapat pada hal yang lain. setiap hal yang khusus mengandung hal yang kontradiksi yang khusus pula. atau kontradiksi-kontradiksinya sendiri-sendiri. Perbedaan itu dapat dilihat dari aspek–aspek yang berkontradiksi, kedudukan salah satu kontradiksi dsbnya. Misalnya, terdapat kontradiksi yang berbeda di kota dengan di desa, hal itu bisa dilihat dari: di desa terdapat kontradiksi yang menonjol antara kaum tani dengan tuan tanah sedangkan di kota antara kaum buruh dengan kaum borjuasi. Demikian juga di dalam masyarakat berkelas, terdapat kontradiksi kelas sedangkan di dalam masyarakat sosialis, kontradiksi itu adalah antara pandangan yang benar dengan pandangan yang salah.
Disamping itu pada tiap tingkat dalam proses perkembangan sesuatu terdapat pula kontradiksi yang tidak sama yang terdapat pada tingkat yang berbeda. Misalnya, kontradiksi yang terdapat pada masyarakat feodal berbeda dengan kontradiksi yang terkandung di dalam masyarakat kapitalis. Di dalam masyarakat feodal terdapat kontradiksi antara petani dan tuan tanah antara tuan tanah dengan produsen kecil dsbnya, sedangkan di dalam masyarakat kapitalis kontradiksinya adalah antara kelas buruh dengan kaum borjuasi, antara borjuasi dengan produsen kecil dsbnya.
Karena pada hal yang berbeda atau pada tiap tingkat proses perkembangan sesuatu itu terdapat kontradiksi yang berbeda pula, yakni yang khusus, maka metode dalam memecahkan kontradiksi itu haruslah secara khusus pula. Metode pemecahan yang digunakan untuk menjawab kontradiksi yang satu tidak bisa digunakan untuk menjawab kontradiksi khusus yang lain, metode memecahkan kontradiksi yang terdapat di dalam masyarakat Indonesia adalah tidak sama dengan yang digunakan dinegeri lain : metode memecahkan kontradiksi di kalangan rakyat berbeda dengan metode memecahkan kontradiksi antara rakyat dengan musuh rakyat : metode memecahkan kontradiksi di dalam pikiran seorang anggota partai juga berbeda dengan metode memecahkan kontradiksi di dalam pikiran seorang yang bukan anggota partai.
 7.4.2. Kontradiksi Pokok/kunci
Seperti yang sudah dikemukakan di atas, kontradiksi itu mengandung banyak segi, yang khusus dan yang umum, bertingkat-tingkat di mana dalam setiap tingkatannya kontradiksinya juga mengalami peningkatan. Karena itu, penting sekali bagi kita untuk mengetahui kunci di dalam memecahkan dan menyelesaikan kontradiksi itu.
Kontradiksi yang menjadi kunci penyelesaian pada tingkat perkembangan itu disebut kontradiksi pokok, sedangkan kontradiksi-kontradiksi lainya adalah kontradiksi bukan pokok. Jika kontradiksi pokok itu sudah diselesaikan maka penyesaian terhadap kontradiksi bukan pokok atau kontradiksi-kontradiksi lainya akan lebih mudah diselesaikan. Konsekuensinya, kontradiksi pokok harus menjadi prioritas untuk ditangani, sedangkan kontradiksi bukan pokok penyelesaiannya bisa di nomorduakan atau bisa ditunda. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia saat ini di dalamnya terdapat kontradiksi-kontradiksi seperti antara rakyat Indonesia dengan Imperialisme dan feodalisme, antara kaum buruh dengan borjuasi nasional dan transnasional, antara kaum buruh dan kaum tani, antara rakyat sipil dengan Dwifungsi ABRI/TNI dsbnya. Pertanyaan yang harus kita jawab lebih dahulu, kontradiksi mana yang menjadi kunci dalam menyelesaikan kontradiksi-kontradiksi yang terkandung di dalam masyarakat Indonesia itu? Jika kita simpulkan bahwa kontradiksi pokoknya adalah rakyat sipil dan Dwifungsi ABRI/TNI, maka kontradiksi ini harus dipecahkan terlebih dahulu sehingga kontradiksi yang lain akan lebih mudah diselesaikan. Sebaliknya, jika kita salah di dalam menentukan mana kontradiksi pokoknya, maka penyelesaian kontradiksi tidak akan membawa kita pada penyelesaian kontradiksi yang lebih maju atau lebih tinggi.
 7.4.3. Mutasi Kontradiksi
Kesalahan di dalam mengenali dan mengetahui mana kontradiksi pokok dan mana kontradiksi bukan pokok, disamping akan menghambat pemecahan kontradiksi, juga dapat menyebabkan pengalihan atau pemutarbalikkan kontradiksi pokok dan bukan pokok. Pengalihan atau perubahan kontradiksi pokok menjadi kontradiksi bukan pokok atau sebaliknya, kontradiksi bukan pokok menjadi kontradiksi pokok, kita mutasi kontradiksi.
Misalnya, kontradiksi pokok, kontradiksi yang tidak terdamaikan di dalam masyarakat Indonesia saat ini adalah antara rakyat sipil dengan Dwifungsi ABRI. Dwifungi ABRI menjadi musuh rakyat karena dengannya, tentara menjadi leluasa di dalam membungkam dan menumpas seluruh kekuatan rakyat yang berusaha mewujudkan keadilan dan demokrasi yang sejati. Karena itu, maka tuntutan pencabutan Dwifungsi ABRI harus menjadi program mendesak, harus menjadi prioritas bagi seluruh kaum prodemokrasi. Tetapi, tidak jarang kita temui bagaimana kelompok-kelompok reaksioner berusaha mengalihkan kontradiksi pokok ini ke masalah SARA, bahwa sumber kericuhan, sumber ketidakadilan itu disebabkan oleh dominasi minoritas non-muslim atas mayoritas muslim. Nah, perubahan dari isu Dwifungsi ABRI ke isu SARA itulah yang disebut MUTASI KONTRADIKSI.

7.4.4. Segi-segi Kontradiksi
Di dalam mempelajari kekhususan kontradiksi, disamping mengetahui kontradiksi pokok dan bukan pokok, perlu sekali bagi kita untuk memahami watak dan kedudukan dari segi-segi yang berkontradiksi itu. Seperti telah dijelaskan di atas, antara segi-segi yang berkontradiksi itu terdapat perjuangan dimana dalam perjuangan itu, sudah tentu ada segi yang akan kalah dan ada segi yang akan menang, ada segi yang akan berkembang dan ada segi yang akan mengalami kehancuranya. Segi yang akan menang dan segi yang akan berkembang itu disebut segi baru sedangkan segi yang akan kalah dan akan mengalami kehancuranya itu disebut segi lama.
Segi baru pada awalnya lemah, tetapi ia berkembang dan lama-kelamaan menjadi segi yang kuat dan mengalahkan segi lama. Harus juga diketahui bahwa menilai segi-segi itu dari sudut yang tertera adalah menilainya dari sudut wataknya. Contoh : kontradiksi antara rakyat Indonesia dengan tentara yang berdwifungsi. Rakyat Indonesia adalah segi baru sedangkan tentara adalah segi lama. Rakyat Indonesia pada awal kontradiksi itu adalah segi yang lemah tetapi berkembang terus dan akhirnya ia pasti akan mengalahkan tentara yang berdwifungsi.
Kemudian, kita harus pula meninjau segi-segi itu dari sudut kedudukanya, yaitu dari sudut peranan segi yang satu terhadap segi yang lain dalam kontradiksi itu. Pada suatu tingkat proses perkembangan tertentu sesuatu kontradiksi, ada segi yang berperan memimpin segi yang lain sehingga ia memimpin arah perkembangan kontradiksi itu. Segi yang memimpin disebut segi pokok sedangkan segi yang dipimpin itu disebut segi bukan pokok. Misalnya, perkembangan kontradiksi antara ideologi proletariat dengan ideologi non proletariat di dalam pikiran seorang buruh. Pada mulanya ideologi proletariat itu masih merupakan benih-benih yang baru tumbuh, ia masih lemah sementara, pada saat itu ideologi non proletariat merupakan segi pokok, masih kuat kedudukannya. Tetapi lewat pengalaman perjuangan dan usaha yang ulet serta terus-menerus dari aktivis-aktivis partai dalam menjelaskan program dan konstitusi partai kepadanya maka, ideologi proletariat itu berkembang hingga kesuatu tingkat menjadi sedemikian kuatnya sehingga menentukan tindak tanduknya dan mendorong dia masuk menjadi anggota partai. Pada saat itu ideologi proletariat menjadi segi pokok dan ideologi non proletariat menjadi segi bukan pokok.
Dalam keadaan tertentu dari proses perkembangan suatu kontradiksi pokok bisa berubah menjadi segi bukan pokok dan sebaliknya. Demikian pula dalam kontradiksi antara ideologi proletariat dengan ideologi non proletariat tadi, pada mulanya segi pokoknya adalah non proletariat tetapi dalam proses selanjutnya ideologi non proletariat itu menjadi segi bukan pokok yaitu, ketika ia menjadi anggota partai. Ideologi proletariat yang pada mulanya segi bukan pokok kemudian menjadi segi pokok.

8. Materialisme Histori
Filsafat Marxisme terdiri dari dua bagian pokok yaitu materialisme dialektik dan materialisme histori. Dua bagian itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dan saling melengkapi. Jika materialisme dialektik mengungkapkan hukum umum perkembangan hal ihwal masyarakat, maka materialisme histori adalah penerapan hukum umum pada gejala masyarakat itu. Jadi materialisme histori mempelajari hukum-hukum umum perkembangan masyarakat, hukum umum perkembangan sejarah manusia.
 8.1. Keadaan Sosial Menentukan Kesadaran Sosial
Jika masalah terpokok dalam filsafat diterapkan pada kehidupan masyarakat maka, keadaan sosial yaitu kenyataan objektif masyarakat adalah primer, sedangkan kesadaran sosial yaitu kehidupan spirituil masyarakat adalah sekunder. Keadaan sosial menentukan kesadaran sosial sedangkan kesadaran sosial yang merupakan pencerminan keadaan sosial itu.
 Yang dimaksud keadaan sosial adalah syarat-syarat kehidupan materiil masyarakat, yang terdiri dari antara lain: keadaan geografi, penduduk dan cara menghasilkan kebutuhan hidup materiil masyarakat yaitu, sandang, pangan tempat tinggal dsbnya. Kesadaran sosial meliputi antara lain : konsepsi politik, agama, filsafat, moral, kesenian. Karena kesadaran sosial itu sekunder maka, sumber kesadaran sosial itu harus dicari bukan bukan pada keinginan subjektif manusia yang lepas dari keadaan sosialnya tetapi sebaliknya, pada keadaan sosial itu sendiri. Misalnya, kesadaran sosial yang mementingkan diri sendiri yang demikian menonjol di segala bidang di dalam masyarakat kapitalis, haruslah dilihat dari bukan ciptaan atau keingginan subjektif para ahli ideologinya, ciptaan atau keinginan yang tidak mempunyai hubungan dengan syarat-syarat materiil masyarakat kapitalis itu, tetapi sebaliknya, pada kenyataan bahwa di dalam masyarakat kapitalis itu berlaku hubungan produksi yang berdasarkan hak milik perseorangan kapitalis atas alat-alat produksi. Dengan syarat-syarat kehidupan materiil yang seperti itu kesadaran sosial yang mementingkan kepentingan umum tidak akan menonjol sebaliknya, di dalam masyarakat sosialis yang dalam hubungan produksinya berdasarkan hak milik umum atas alat-alat produksi menonjol kesadaran sosial yang mementingkan kepentingan umum.
Karena kesadaran sosial itu ditentukan oleh keadaan sosial maka dalam merumuskan kesadaran sosial pada tingkat perkembangan tertentu masyarakat itu, konsepsi-konsepsi politik misalnya, harus disusun berdasarkan keadaan sosial dimana konsepsi-konsepsi itu akan berlaku. Misalnya, masyarakat Indonesia yang belum merdeka penuh sekarang ini dimana terdapat cara produksi Imperialis feodal, borjuis nasional, dan produsen kecil maka, konsepsi politik bagi masyarakat Indonesia haruslah sesuai dengan syarat-syarat, a.l: berdasarkan syarat-syarat kehidupan materiil itu maka, revolusi kita adalah revolusi nasional anti Imperialis, tenaga pengeraknya adalah kaum buruh, kaum tani, klas borjuis kecil dan elemen-elemen demokratis lainya.
 Meskipun kesadaran sosial itu mencerminkan keadaan sosial ia juga mempunyai peranan aktif dalam mengubah atau mendorong maju keadaan sosial. Ide revolusioner mempunyai peranan penting dalam mendorong syarat-syarat materiil kehidupan masyarakat untuk maju, misalnya, ide sosialisme sangat penting artinya dalam membawa perubahan-perubahan dalam cara produksi masyarakat dan dengan demikian mendorong ke tingkat yang lebih tinggi. Jadi, sederhanaya, ide (kesadaran sosial) ditentukan oleh materi (keadaan sosial), tetapi pada tingkatan tertentu, ide lebih maju dari pada keadaan sosial.
 8.2. Hukum Umum Perkembangan Masyarakat
Materialisme dialektik berpendapat bahwa masyarakat sebagai gejala materiil bergerak dan berkembang atau berubah. Gerak perkembangan itu ditimbulkan oleh kekuatan-kekuatan materiil yang terdapat di dalam masyarakat yaitu oleh syarat-syarat materiil.
Di atas sudah dijelaskan bahwa syarat-syarat kehidupan masyarakat materiil itu ialah keadaan geografi, penduduk dan cara menghasilkan kehidupan materiil masyarakat itu. Menurut kenyataanya di antara unsur-unsur keadaan sosial itu keadaan mana yang terutama menentukan perkembangan masyarakat? Jika kita tinjau perkembangan masyarakat maka ternyata keadaan geografi dan penduduk tidak berubah sejalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dimasyarakat , perubahan-perubahan geografi dan penduduk berlangsung jauh ketinggalan dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat sehinga dapat disimpulkan bahwa, faktor-faktor itu bukan faktor yang menentukan perkembangan masyarakat. Yang menentukan ialah cara produksi.
Cara produksi terdiri dari hubungan-hubungan produksi dan tenaga produktif. Kontradiksi antara tenaga produktif dengan hubungan–hubungan produksilah yang mendorong perkembangan masyarakat. Di dalam masyarakat berkelas kontradiksi itu mengambil bentuk perjuangan kelas yaitu antara kelas yang menghisap dan kelas yang dihisap, antara kelas yang memililki alat-alat produksi dengan kelas yang alat-alat produksinya dirampas.
 8.3. Peranan Massa dan Perseorangan Dalam Sejarah
Supaya suatu sistem masyarakat bisa meneruskan kelangsungan hidupnya maka ia harus menghasilkan kebutuhan hidupnya, terutama kebutuhan hidup materiilnya a.l. sandang, pangan, perumahan dsb. Jika kebutuha-kebutuhan itu tidak terpenuhi maka masyarakat itu akan lenyap dari permukaan bumi ini, oleh karena itu menurut materialisme histori mempersoalkan sejarah masyarakat, adalah mempersoalkan orang-orang yang menghasilakn kebutuhan materiil itu yaitu mempersoalkan rakyat pekerjanya.
Rakyat pekerja adalah pencipta sejarah karena merekalah yang memungkinkan kelangsungan masyarakat itu. Tanpa rakyat pekerja kelangsungan hidup masyarakat tak mungkin. Sehingga dengan demikian, kelirulah pandangan kaum idealis yang mengatakan bahwa sejarah masyarakat diciptakan oleh raja-raja, kaisar-kaisar, pemimpin-pemimpin atau perseorangan-perseorangan .
 Apakah dengan demikian materialisme histori menyangkal peranan pemimpin atau perorangan di dalam sejarah? Materialisme histori mengakuai peranan pemimpin atau perseorangan di dalam sejarah sebagai bagian dari massa yang paling sadar dan yang dapat mencerminkan dan merumuskan kepentingan dan perasaan massa untuk memenuhi kepentingan dan perasaan mereka. Jika hal itu tidak dipenuhi maka ia bukan lagi pemimpin dan kalau ia memainkan peranan yang berlawanan dengan kepentingan dan keinginan massa maka dalam proses perkembangannya ia pasti akan ditinggalkan oleh massa. Mari kita mengambil masyarakat Indonesia sebagai contoh. Yang tergolong dalam masyarakat pekerja adalah kaum buruh, kaum tani dan produsen kecil, mereka itulah yang menjadi pencipta masyarakat Indonesia. Jadi jika dilihat dari segi ini merekalah yang menjadi tenaga-tenaga penggerak revolusi Indonesia sehingga pemimpin-pemimpin Indonesia jika ingin berjalan searah dengan pencipta sejarahnya, mesti mencerminkan atau menjadi penyambung lidah dan organisator massa rakyat pekerja itu. Bersikap bertentangan dengan kepentingan atau perasan massa itu akan berarti menentang perkembangan masyarakat Indonesia dan akhirnya akan ditinggalkan oleh massa rakyat pekerja itu. Inilah yang menimpa Soeharto, bahwa karena ia bertentangan dengan kesadaran dan perasaan massa maka, ia ditinggalkan, ia dilengserkan dari tahtanya. Dari keterangan di atas jelas terlihat saling hubungan antara peranan massa rakyat dengan pemimpinnya di dalam sejarah. Sehingga dapat disimpulkan, massa rakyat pekerja adalah pencipta sejarah, tetapi peranan pemimpinnya tidak boleh diabaikan.
Oleh karena rakyat pekerja itu adalah pencipta sejarah maka, salah satu langgam kerja partai yang terpenting adalah berpegang teguh pada garis massa, sebagai mana dicantumkan dalam konstitusi PRD dan sering ditekankan di dalam dokumen-dokumen partai. Berpaling dari garis massa berarti kita akan terjerambab pada lingkaran sejarah yang buntu.

Join with us